Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) merilis pemantauan terhadap mengenai akuntabilitas Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) selama periode Juni 2020 – Mei 2021. Hasilnya, sebanyak 651 tindakan kekerasan tercatat melibatkan institusi kepolisian.
Divisi Riset dan Dokumentasi KontraS, Rozy Brilian mengatakan dari 651 tersebut dapat dirincikan sebanyak 399 tindakan kekerasan dilakukan setingkat Polres, 135 tindakan oleh selevel Polda dan 117 kasus oleh setingkat Polsek. Melihat tingginya angka kekerasan tersebut, Rozy menilai kalau Polres menjadi aktor yang paling dominan.
"Ini juga senada dengan laporan beberapa hari kami keluarkan bahwa memang polres menjadi salah satu institusi yang paling banyak lakukan tindakan penyiksaan baik di ranah publik maupun ruang detensi," kata Rozy dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube KontraS, Rabu (30/6/2021).
Di sisi lain, Rozy juga menganggap adanya mekanisme pengawasan yang berjalan tidak baik dan efisien dari tingkat atas ke polres, dalam hal ini Polda. Meskipun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah mengeluarkan program prioritas terkait kekerasan, namun hal tersebut tidak memberikan perbaikan yang signifikan.
Kemudian, hasil pemantauan KontraS juga memperlihatkan kekerasan yang paling banyak dilakukan oleh aparat kepolisian ialah penembakan. Setidaknya terdapat 13 orang tewas dan 97 orang luka-luka.
Lagi-lagi, polres menjadi tingkat yang paling banyak melakukan aksi penembakkan yakni 250 kali. Sedangkan Polda melakukan 59 kali penembakan.
"Dari banyaknya data yang kami dapat, kami lihat ini disebabkan oleh penggunaan yang tidak sesuai prosedur," ucapnya.
Rozy juga melihat adanya tindakan sewenang-wenangan yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Sebab kalau dilihat jenis kekerasan yang dilakukan pun beragam mulai dari penembakan, penangkapan, pembubaran paksa hingga penganiyaan.
"Angka ini konsisten terus tinggi dari tahun ke tahun. Walau kepolisian punya instrumen upaya preventif, nampaknya kami lihat itu tidak pernah jadi acuan, sebelum ambil tindakan yang dianggap perlu."
Baca Juga: Jawab Pernyataan Jokowi Soal Kritik Boleh Asal Sopan, KontraS: Itu Subjektif!
Berita Terkait
-
Terungkap! Senpi Penembak Pelajar di Tamansari Identik dengan Milik Polri
-
Jokowi Klaim Tak Masalah Dikritik Asal Sopan, KontraS Justru Anggap Hal Berbahaya
-
Kasus Covid-19 Melejit, BOR di RS Polri Kramat Jati Tembus 90 Persen
-
Akun Pengurus BEM UI Diretas usai Kritik Jokowi, Mabes Polri: Silakan Lapor
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO