Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) merilis pemantauan terhadap mengenai akuntabilitas Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) selama periode Juni 2020 – Mei 2021. Hasilnya, sebanyak 651 tindakan kekerasan tercatat melibatkan institusi kepolisian.
Divisi Riset dan Dokumentasi KontraS, Rozy Brilian mengatakan dari 651 tersebut dapat dirincikan sebanyak 399 tindakan kekerasan dilakukan setingkat Polres, 135 tindakan oleh selevel Polda dan 117 kasus oleh setingkat Polsek. Melihat tingginya angka kekerasan tersebut, Rozy menilai kalau Polres menjadi aktor yang paling dominan.
"Ini juga senada dengan laporan beberapa hari kami keluarkan bahwa memang polres menjadi salah satu institusi yang paling banyak lakukan tindakan penyiksaan baik di ranah publik maupun ruang detensi," kata Rozy dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube KontraS, Rabu (30/6/2021).
Di sisi lain, Rozy juga menganggap adanya mekanisme pengawasan yang berjalan tidak baik dan efisien dari tingkat atas ke polres, dalam hal ini Polda. Meskipun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah mengeluarkan program prioritas terkait kekerasan, namun hal tersebut tidak memberikan perbaikan yang signifikan.
Kemudian, hasil pemantauan KontraS juga memperlihatkan kekerasan yang paling banyak dilakukan oleh aparat kepolisian ialah penembakan. Setidaknya terdapat 13 orang tewas dan 97 orang luka-luka.
Lagi-lagi, polres menjadi tingkat yang paling banyak melakukan aksi penembakkan yakni 250 kali. Sedangkan Polda melakukan 59 kali penembakan.
"Dari banyaknya data yang kami dapat, kami lihat ini disebabkan oleh penggunaan yang tidak sesuai prosedur," ucapnya.
Rozy juga melihat adanya tindakan sewenang-wenangan yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Sebab kalau dilihat jenis kekerasan yang dilakukan pun beragam mulai dari penembakan, penangkapan, pembubaran paksa hingga penganiyaan.
"Angka ini konsisten terus tinggi dari tahun ke tahun. Walau kepolisian punya instrumen upaya preventif, nampaknya kami lihat itu tidak pernah jadi acuan, sebelum ambil tindakan yang dianggap perlu."
Baca Juga: Jawab Pernyataan Jokowi Soal Kritik Boleh Asal Sopan, KontraS: Itu Subjektif!
Berita Terkait
-
Terungkap! Senpi Penembak Pelajar di Tamansari Identik dengan Milik Polri
-
Jokowi Klaim Tak Masalah Dikritik Asal Sopan, KontraS Justru Anggap Hal Berbahaya
-
Kasus Covid-19 Melejit, BOR di RS Polri Kramat Jati Tembus 90 Persen
-
Akun Pengurus BEM UI Diretas usai Kritik Jokowi, Mabes Polri: Silakan Lapor
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
BI Sebut Temuan Uang Palsu Rp100 Ribu di Parung Berkualitas Rendah: Cukup Cek Pakai Metode 3D
-
Gelar Aksi, Pemuda Antikorupsi Desak KPK Segera Panggil Bos Agrinas Terkait Impor Mobil Pikap
-
Kutip Hamkke Gamyeon Meolli Ganda, Prabowo Tegaskan Persahabatan dan Masa Depan Bersama RI-Korsel
-
Penasaran Harta Terbaru Prabowo-Gibran? KPK: Sudah Lapor dan Bisa Dicek Publik!
-
Dapat Semangat Prabowo, Mahasiswa Indonesia di Korea: Memotivasi Saya Berkontribusi bagi Indonesia
-
Modal Uang Print Biasa, Begini Cara Dukun Gadungan Mahfud Jerat Korban Penggandaan Uang di Bogor
-
KPK Tetapkan 2 Pengusaha Tersangka Kasus Haji, Bantahan Gus Yaqut di Ujung Tanduk?
-
DJKI dan BRIN Dorong UMKM Bali Lindungi Kekayaan Intelektual
-
Disaksikan Pemiliknya, KPK Geledah Rumah Ono Surono Terkait Skandal Proyek di Pemkab Bekasi
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Guru Besar UI: Indonesia Tak Bisa Gugat Langsung, Harus Lewat PBB