Suara.com - Belasan warga duduk berjejer rapi di kursi di Pendopo Balai Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (29/6/2021).Mereka memakai masker dan sarung tangan.
Mayoritas dari mereka adalah para lanjut usia (lansia), tapi ada juga di antaranya penyandang disabilitas. Menjelang sang surya tepat di atas kepala. Orang nomor wahid di Kementerian Sosial, Tri Rismaharini dan rombongan tiba, dan disambut hangat segenap warga.
Menggenakan batik motif bunga warna bata, kedatangan Risma membawa berkah tersendiri bagi keluarga penerima PKH, sebab sebentar lagi ada acara penyerahan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
"Bapak ibu, ini sebetulnya menerima PKH sejak 5 tahun lalu, tapi karena disalahgunakan oknum pendamping sehingga baru sekarang menerima," ucap Risma.
Didampingi Bupati Kabupaten Malang, ia menyerahkan langsung 14 KKS kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kartu yang diserahkan merupakan pengganti dari kartu yang diduga disalahgunakan sebelumnya.
"Semuanya ada 32 kartu, tapi yang tidak diserahkan oknum pendamping ada 14. Nominalnya macam-macam, ada yang Rp 3 juta per tahun sejak 2017," ungkap Risma.
Wajah ke-14 KPM PKH sumbringah dan bisa bernapas lega. Hak yang seharusnya didapat sejak 5 tahun lalu, akhirnya diperoleh berkat ketegasan Mensos Risma.
"Tolong jangan dikasihkan orang-orang. Niki seng beto panjenengan (Ini yang bawa Anda saja). Kalau tidak bisa pakai, ibu bisa minta bantuan ke lurah atau perangkat desa, jangan orang lain," pesan Risma kepada warga penerima KKS.
Matali adalah salah satu di antara penerima PKH di Desa Kanigoro. Si kakek bahagia lantaran menerima KKS, yang diserahkan langsung oleh Mensos Risma.
Baca Juga: Cara Cek BLT PKH 2021 dari Kemensos, Dapat Bansos Rp 3 Juta
Tak pelak, Matali bersyukur karena mendapat bantuan sosial dari pemerintah melalui Kementerian Sosial. "Matur Nuwun Sanget (Terima Kasih Banyak) Bu Risma," ucap Matali.
Dugaan Penyalahgunaan KKS
Saat Mensos menerima laporan terkait dugaan penyalahgunaan KKS di Desa Kanigoro, Kabupaten Malang, ia menginstruksikan pejabat Kemensos berkomunikasi dengan kepolisian untuk proses penyelidikan.
"Saya terima laporan kemudian menugaskan pejabat untuk komunikasi bersama Bareskrim Polri. Supaya lebih cepat, maka diminta langsung ke Polres Malang dan sudah satu minggu prosesnya," kata Risma.
Jika dugaan itu terbukti, maka oknum itu akan dipecat sebagai pendamping PKH. Ditambah dia juga harus menjalani hukuman pidana.
"Tuman! jika itu terbukti akan dipecat sebagai pendamping PKH, sekaligus menghadapi hukum pidana, " tegas Risma.
Usai ditunjuk sebagai Menteri Sosial, Risma getol membersihkan oknum nakal yang bermain-main dengan bantuan sosial menggandeng pihak Kepolisian dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Sebenarnya di daerah lain juga ada, tapi masih dalam proses penyidikan. Polres Malang yang paling cepat," sebutnya.
Berita Terkait
-
Bawaslu Jajaki Kerja Sama dengan Kemensos dalam Pengawasan Pemilu
-
Cara Pastikan BPNT Kemensos Rp 2,4 Juta Cair via cekbansos.kemensos.go.id
-
Selama Pandemi, Mensos Risma Sediakan Telur dan Makanan Siap Saji bagi Masyarakat Marginal
-
Risma Geram, 5 Tahun 14 Warga Malang Tak Terima Bansos, Diduga Dimakan Pendamping
-
Kerja Sama dengan Bareskrim Polri, Kemensos akan Tindak Tegas Oknum Pendamping Program PKH
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
Terkini
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein