Suara.com - India memperpanjang penangguhan semua penerbangan komersial internasional hingga 31 Juli untuk mengekang penyebaran Covid-19 di negara tersebut.
Menyadur Anadolu Agency Rabu (30/6/2021) perpanjangan pembatasan penerbangan terjadi ketika kasus Covid-19 baru dan kematian secara keseluruhan mengalami penurunan.
Sesuai dengan perintah baru Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (DJKA), berlakunya surat edaran tentang layanan penumpang komersial internasional terjadwal dari dan ke India diperpanjang hingga akhir hari pada 31 Juli.
Otoritas penerbangan mengatakan "pembatasan ini tidak berlaku untuk operasi kargo internasional dan penerbangan yang secara khusus disetujui oleh DGCA".
"Penerbangan terjadwal internasional dapat diizinkan pada rute yang dipilih oleh otoritas yang kompeten berdasarkan kasus per kasus." jelas DGCA.
Pada Rabu pagi, Kementerian Kesehatan India mengungkapkan 45.951 kasus Covid-19 baru dalam 24 jam terakhir, sehingga total menjadi 30,3 juta kasus.
Dikatakan kematian harian di India mengalami penurunan menjadi 817 kasus, jumlah kematian keseluruhan mencapai 398.454 kasus.
Setelah menyaksikan peningkatan kasus yang belum pernah terjadi sebelumnya selama gelombang kedua di bulan Mei, sebagian besar negara itu sekarang menunjukkan penurunan infeksi dan kematian baru.
Pihak berwenang pada hari Selasa memberikan otorisasi penggunaan darurat vaksin Covid-19 buatan perusahaan AS, Moderna.
Baca Juga: Angka Covid-19 di Jakarta Meroket, Depot Isi Ulang Oksigen Diserbu Warga
Kementerian Kesehatan juga mengatakan pada hari Rabu bahwa cakupan vaksinasi di negara itu telah melampaui 330 juta dosis.
Berita Terkait
Terpopuler
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Polisi Tetapkan 16 Perusak di Demo Jakarta Jadi Tersangka, Polda Metro: Ada Anak di Bawah Umur
-
Skandal 600 Ribu Rekening: Penerima Bansos Ketahuan Main Judi Online, Kemensos Ancam Cabut Bantuan
-
Misteri Foto Detik-Detik Eksekusi Letkol Untung, Bagaimana Bisa Dimiliki AFP?
-
Kebijakan Baru Impor BBM Ancam Iklim Investasi, Target Ekonomi Prabowo Bisa Ambyar
-
Apresiasi Mendagri untuk Komisi II atas Dukungan terhadap Program Kinerja Kemendagri 2026
-
Penjelasan Lengkap Menkominfo Soal Video Presiden di Bioskop: Transparansi atau Propaganda?
-
Nasib 16 Calon Hakim Agung Ditentukan Besok, Komisi III DPR Gelar Rapat Pleno
-
Bukan karena Isu Ijazah Palsu, KPU Beberkan Alasan Data Capres Dirahasiakan
-
Masih Sebatas Usulan, Menteri HAM Ternyata Belum Sampaikan ke DPR soal Lapangan Demo
-
Integrasi Data dengan Dukcapil Percepat Proses Layanan BRI