Suara.com - India memperpanjang penangguhan semua penerbangan komersial internasional hingga 31 Juli untuk mengekang penyebaran Covid-19 di negara tersebut.
Menyadur Anadolu Agency Rabu (30/6/2021) perpanjangan pembatasan penerbangan terjadi ketika kasus Covid-19 baru dan kematian secara keseluruhan mengalami penurunan.
Sesuai dengan perintah baru Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (DJKA), berlakunya surat edaran tentang layanan penumpang komersial internasional terjadwal dari dan ke India diperpanjang hingga akhir hari pada 31 Juli.
Otoritas penerbangan mengatakan "pembatasan ini tidak berlaku untuk operasi kargo internasional dan penerbangan yang secara khusus disetujui oleh DGCA".
"Penerbangan terjadwal internasional dapat diizinkan pada rute yang dipilih oleh otoritas yang kompeten berdasarkan kasus per kasus." jelas DGCA.
Pada Rabu pagi, Kementerian Kesehatan India mengungkapkan 45.951 kasus Covid-19 baru dalam 24 jam terakhir, sehingga total menjadi 30,3 juta kasus.
Dikatakan kematian harian di India mengalami penurunan menjadi 817 kasus, jumlah kematian keseluruhan mencapai 398.454 kasus.
Setelah menyaksikan peningkatan kasus yang belum pernah terjadi sebelumnya selama gelombang kedua di bulan Mei, sebagian besar negara itu sekarang menunjukkan penurunan infeksi dan kematian baru.
Pihak berwenang pada hari Selasa memberikan otorisasi penggunaan darurat vaksin Covid-19 buatan perusahaan AS, Moderna.
Baca Juga: Angka Covid-19 di Jakarta Meroket, Depot Isi Ulang Oksigen Diserbu Warga
Kementerian Kesehatan juga mengatakan pada hari Rabu bahwa cakupan vaksinasi di negara itu telah melampaui 330 juta dosis.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
Terkini
-
Ultimatum Keras Iran Lawan Ancaman Donald Trump, Siap Balas Serang Israel
-
Radiasi Nuklir Bushehr Iran Mengancam Ibu Kota Negara-negara Arab
-
Wings Group Jadi Benteng Utama Kebersihan Keluarga di Tengah Ancaman Virus Campak
-
Bukan Makar, Saiful Mujani Jelaskan Maksud Pernyataan 'Turunkan Prabowo'
-
Gandeng Swasta, Pemerintah Kebut Bangun 1.000 Rumah Murah
-
Denyut Nadi di Sudut Tebet: Kisah Bu Entin dan Warung Madura yang Menolak Tidur
-
Lagi, KPK Didesak Segera Selidiki Dugaan Korupsi Impor 105.000 Mobil India
-
Roy Suryo Dukung JK Polisikan Rismon Sianipar 11 Ribu Triliun Persen, Meski Yakin Itu Rekayasa AI!
-
Gus Lilur: Muktamar NU Harus Haramkan Politik Uang
-
Tenda Perlawanan Berdiri di Komnas HAM: Mahasiswa Ngecamp Demi Keadilan Andrie Yunus!