Suara.com - India memperpanjang penangguhan semua penerbangan komersial internasional hingga 31 Juli untuk mengekang penyebaran Covid-19 di negara tersebut.
Menyadur Anadolu Agency Rabu (30/6/2021) perpanjangan pembatasan penerbangan terjadi ketika kasus Covid-19 baru dan kematian secara keseluruhan mengalami penurunan.
Sesuai dengan perintah baru Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (DJKA), berlakunya surat edaran tentang layanan penumpang komersial internasional terjadwal dari dan ke India diperpanjang hingga akhir hari pada 31 Juli.
Otoritas penerbangan mengatakan "pembatasan ini tidak berlaku untuk operasi kargo internasional dan penerbangan yang secara khusus disetujui oleh DGCA".
"Penerbangan terjadwal internasional dapat diizinkan pada rute yang dipilih oleh otoritas yang kompeten berdasarkan kasus per kasus." jelas DGCA.
Pada Rabu pagi, Kementerian Kesehatan India mengungkapkan 45.951 kasus Covid-19 baru dalam 24 jam terakhir, sehingga total menjadi 30,3 juta kasus.
Dikatakan kematian harian di India mengalami penurunan menjadi 817 kasus, jumlah kematian keseluruhan mencapai 398.454 kasus.
Setelah menyaksikan peningkatan kasus yang belum pernah terjadi sebelumnya selama gelombang kedua di bulan Mei, sebagian besar negara itu sekarang menunjukkan penurunan infeksi dan kematian baru.
Pihak berwenang pada hari Selasa memberikan otorisasi penggunaan darurat vaksin Covid-19 buatan perusahaan AS, Moderna.
Baca Juga: Angka Covid-19 di Jakarta Meroket, Depot Isi Ulang Oksigen Diserbu Warga
Kementerian Kesehatan juga mengatakan pada hari Rabu bahwa cakupan vaksinasi di negara itu telah melampaui 330 juta dosis.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung