Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah tidak lagi menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri yang dilaporkan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait penggunaan helikopter.
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Harris menjelaskan bahwa terkait laporan dugaan etik Firli menaiki Helikopter ketika kunjungan ke Palembang, Sumatera Selatan, sudah diputus dalam sidang etik sebelumnya. Di mana, dalam sidang etik itu Firli sudah dikenakan sanksi ringan.
"Perkara etik pak FB (Firli Bahuri) terkait penggunaan helikopter sudah selesai dan diputus dalam sidang etik tahun lalu," kata Syamsuddin saat dihubungi, Kamis (1/7/2021).
Maka itu, kata Syamsuddin, terkait kembali laporan terhadap Firli oleh ICW tidak akan ditindaklanjuti.
"Tidak ada tindak lanjut karena perkara etik pak FB (Firli Bahuri) sudah selesai," tutup Syamsuddin.
Firli Disebut Tak Jujur
Sebelumnya, Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyebut pelaporan ke Dewas Ini terkait dugaan Firli yang dianggap tidak jujur dalam penyewaan Helikopter dianggap melanggar kode etik dalam peraturan Dewas nomor 2 tahun 2020 terutama pasal 4.
"Pada hari ini ICW melaporkan kembali Firli Bahuri atas dugaan pelanggaran kode etik. ang diatur dalam peraturan dewas no 2/2020 terutama pasal 4 yang mengatur bahwa setiap insan KPK salah satunya pimpinan KPK harus bertindak jujur dalam berperilaku dan ketika ada penerimaan sesuatu yang kami anggap discount dalam konteks penyewaan helikopter itu menjadi kewajiban Firli Bahuri melaporkan ke KPK. Namun, kami tidak melihat hal itu terjadi maka dari itu kami melaporkan yang bersangkutan ke Dewas KPK," ungkap Kurnia di Kantor Dewas KPK, Gedung KPK Lama C-1, Jakarta Selatan, Jumat (11/6/2021).
Kurnia menilai dalam putusan itu, bahwa dalam penyewaan helikopter yang digunakan Firli dalam waktu satu jam sebesar Rp7 juta.
Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Ditolak saat Mau Beri Pendidikan Antikorupsi di Universitas Mataram
"Kami tidak melihat jumlahnya seperti itu, karena 4 jam sekitar Rp30 juta. Justru kami beranggapan jauh melampaui itu ada selisih sekitar Rp140 juta yang tidak dilaporkan oleh ketua KPK tersebut," kata dia.
Dalam laporannya kali ini, kata Kurnia, ICW membawa sejumlah bukti terkait perbandingan harga penyewaan Helikopter dari sejumlah perusahaan.
Apalagi, kata Kurnia, apa yang disampaikan Firli dengan menyewa Helikopter hanya Rp 7 juta dianggap sangat tidak masuk akal. Maka itu, Kurnia berharap Dewas KPK dapat menindaklanjuti laporan dan kembali menyidangkan sidang etik terhadap Firli.
"Melihat bukti yang kami uraikan dan memanggil Firli Bahuri untuk selanjutnya disidang untuk dugaan pelanggaran kode etik," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Busyro Muqodas Sebut KPK Sedang Dimutilasi dan Jadi Success Story Tertinggi Jokowi
-
Ketua KPK Firli Bahuri Ditolak saat Mau Beri Pendidikan Antikorupsi di Universitas Mataram
-
Positif Covid-19, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Alami Sesak hingga Meriang
-
Positif Covid-19, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Alami Sesak Napas hingga Meriang
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila
-
3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo
-
Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa
-
Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya
-
Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
-
HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas