Suara.com - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Agung Suprio, mengatakan pihaknya tengah menyusun revisi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Rencananya revisi ini akan disahkan pada 2021.
"Sekarang ini KPI sedang menyusun P3SPS, merevisi P3SPS. Rencananya tahun ini akan disahkan oleh KPI. Jadi P3SPS ini mengikat," ujar Agung dalam diskusi virtual, Kamis (1/7/2021).
Beberapa aturan yang akan dimasukkan ke dalam revisi P3SPS yakni soal durasi acara pernikahan yang ditayangkan secara langsung (Live) di televisi.
"Nanti akan dimasukkan secara jelas di dalam P3SPS tentang pernikahan (yang ditayangkan secara langsung) ini. Isinya soal durasi," ucap Agung.
Revisi P3SPS kata Agung, juga dilakukan lantaran melihat sinetron yang menayangkan eksploitasi perempuan dan anak.
Dalam hal ini sinetron Suara Hati Istri Zahra yang sudah dihentikan KPI.
Sehingga ia berharap kedepan tak ada lagi sinetron atau tayangan yang mengeksploitasi anak dan perempuan.
"Kedua, mengaca pada kasus ini ya Suara Hati Istri itu yang Zahra itu yang kami hentikan itu. Jadi tidak boleh ada yang mengeksploitasi anak ataupun perempuan ini sedang direvisi," tutur dia.
Tak hanya itu, Agung menyebut bahwa terkait sinetron Zahra, pihaknya baru mengetahui setelah sinetron Zahra tayang di televisi.
Baca Juga: Belum Terapkan Larangan Putar 42 Lagu di Radio, KPID DIY Masih Kaji Aturannya
Ia menyebut sebelum sinetron Zahra tayang, terlebih dahulu masuk lembaga sensor film (LSF), bukan KPI.
"Jangan sampai ini KPI sering disalahkan, kok tayangannya begini gitu. Kami (KPI) baru lihat di tv, kalau ada cerita tentang anak yang menjadi istri yang ketiga, kami baru tau ketika ditayangkan di tayangkan," kata Agung.
"Sebelum ditayangkan masuk dapur LSF. Nah sekarang kami sedang sedang bahas, sehingga nanti tidak terjadi hal yang tidak kita inginkan, yang publik inginkan," sambungnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Jaga Stabilitas Rupiah, BNI Dukung Ekspansi QRIS Lintas Negara
-
Kejagung Sita 6 Aset Baru Eks Dirut Sritex Senilai Lebih dari Rp 20 Miliar
-
Syarat dan Cara Daftar Magang Nasional 2025 Digaji UMP, Pembukaan 15 Oktober
-
7 Fakta Sekolah Garuda: dari Kurikulum, Biaya hingga Bedanya dengan Sekolah Rakyat
-
Kejagung Buru Terpidana Pencemaran Nama Baik JK, Silfester Matutina Sulit Ditemukan
-
Nasibnya Kini Berada di Tangan Kejaksaan, Delpedro dkk Bakal Diseret ke Pengadilan?
-
Boro-boro Berambisi Jabat Gubernur Lagi, Pramono Malah Ngaku Mau Pensiun, Kenapa?
-
Viral Detik-detik Istri Gerebek Brimob Pengawal Bupati Purwakarta Selingkuh: Pulangnya Kok ke Sini?
-
Ketua KPK Digugat Anggota DPRD Tersangka Korupsi! Praperadilan Kasus Dana Hibah Jatim Memanas
-
Analisis Mantan BIN: Jokowi Minta Pertahankan Kapolri Sebagai Upaya Mengamankan Pintu Terakhir