Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memastikan, proses penyelidikan dugaan kejanggalan penonaktifan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tetap berjalan meski pemerintah saat ini sedang memberlakukan PPKM Darurat.
“(Proses penyelidikan) tetap berjalan,” kata Ketua Komisioner Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik saat dihubungi Suara.com, Jumat (2/7/2021).
Terkait hasil rekomendasi yang dijadwalkan dikeluarkan pada minggu depan, Taufan mengatakan terjadi perubahan. Namun dipastikan tidak mundur lama.
“Insyaallah mundurnya sedikit saja ( jadwal hasil rekomendasinya dikeluarkan),” imbuhnya.
Di samping itu karena adanya PPKM Darurat, Komnas HAM juga sedang melakukan penyesuaian. Apalagi saat ini beberapa tim penyelidiknya terpapar Covid-19.
“Ini dengan PPKM Darurat kantor juga kami atur ulang, menyesuaikan aturan baru tersebut,” jelas Taufan.
Sementara itu, parah ahli yang seharusnya minggu ini dimintai keterangannya juga dilakukan pengaturan ulang. Kata Taufan kemungkinan akan dilaksanakan secara pertemuan lewat video daring (online).
“Iya akan daring,” ujarnya.
Laporkan Firli Bahuri Cs
Baca Juga: Mengapa Pembatasan Sosial Berjilid-jilid Gagal Tekan Kasus Covid-19? Begini Kata Satgas
Seperti diketahui penyidik senior KPK, Novel Baswedan bersama sejumlah pegawai yang tidak lolos TWK melaporkan oknum pimpinan KPK ke Komnas HAM.
"Ada tindakan yang sewenang-wenang dilakukan dengan sedemikian rupa. Efek dari tindakan sewenang-wenang itu banyak pelanggaran HAM," kata penyidik senior KPK Novel Baswedan di Jakarta seperti yang dikutip dari Antara.
Novel mengatakan terdapat beberapa hal yang disampaikan kepada Komnas HAM di antaranya terkait penyerangan privasi, seksualitas hingga masalah beragama.
Menurut dia, hal itu sama sekali tidak pantas dilakukan dan sangat berbahaya. Novel meyakini TWK hanya bagian untuk menyingkirkan pegawai yang bekerja dengan baik dan berintegritas.
Berita Terkait
-
Curigai Politisi dan Taipan, Bekas Ketua KPK Busyro: TWK Ini Busuk, Menista Pancasila!
-
Komnas HAM Pastikan Hasil Penyelidikan Dugaan Kejanggalan TWK Diumumkan Minggu Depan
-
Lama Ditunggu Komnas HAM, BIN dan BAIS Diminta Lekas Datang Perjelas Masalah TWK
-
Hasil TWK Tak Kunjung Diberikan, Pegawai KPK Minta Ini ke Sekjen
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
Terkini
-
Cegah Perjudian! Kapolri Aktifkan Satgas Antimafia Bola Jelang Piala Dunia 2026
-
Hapus Jejak Palestina! Amnesty Ungkap Pembersihan Etnis Terstruktur oleh Militer Israel
-
Mahasiswa UI, IPB, hingga Pancasila Bersatu di Depok, Susun Tuntutan untuk Pemerintah
-
Tangkis Isu Anti-Asing, Prabowo: Investor Antre Masuk, Hanya yang 'Liar' Tak Suka Aturan!
-
Mimpi Jadi Nyata! UU Polri Baru Buka Pintu bagi Disabilitas Masuk Polisi
-
Bocah 6 Tahun Diduga Dibully hingga Kesetrum Tiang Listrik di Taman Kramat Pulo
-
Jangan Cuma Naikkan Harga! Publik Tagih Transparansi Komponen Pembentuk Harga Pertamax
-
MBG Watch 'Segel' Kantor Badan Gizi Nasional, Tuntut Moratorium dan Audit Total
-
Harga Pertamax Meroket, Media Asing: Tekanan Makin Berat Buat Rakyat Indonesia
-
Program Dokter Spesialis Keliling Kawal Sukses CKG di Jateng