Suara.com - Epidemolog Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono menganalogikan penanganan wabah penyakit seperti menangani kebakaran.
"Kalau kebakaran itu kecil, apakah kita mau menyiramnya habis-habisan sampai padam atau kita mau menyiramnya kecil-kecil, ya bisa padam bisa tidak. Karena kita tidak punya pengalaman terhadap wabah Covid-19," kata Miko dalam diskusi daring bertajuk PPKM Darurat Diberlakukan, Efektifkah?, Jumat (2/7/2021).
"Jangankan negaga kita, negara lain pun uji coba semua. Jadi lockdown berkali-kali, bahkan di Eropa ada yang sampai 6 kali."
Miko menekankan wabah Covid-19 bukan masalah ringan dan setiap langkah yang akan diambil pemerintah harus melalui kajian yang mendalam.
PPKM darurat
Pemerintah resmi menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat di Pulau Jawa dan Bali mulai Sabtu (3/7/2021) hingga dua pekan berikutnya setelah kasus Covid-19 melonjak terus.
"Menurut saya PKKM darurat adalah keputusan yang dibuat dengan hati-hati. Masalahnya jika sangat hati-hati, itu menjadi bisa dikategorikan terlambat," kata Miko.
Miko mengatakan penanganan wabah penyakit harus dilakukan secara cepat dan tepat. Miko optimitistis dengan kebijakan PPKM darurat.
"Menurut saya, dia (PKKM darurat) bisa mengatasi penuhnya pelayanan kesehatan di Jawa dan Bali, jadi bisa menangani penurunan kasus di Jawa dan Bali dengan segala pembatasan yang dilakukan selama PKKM darurat ini," kata dia.
Baca Juga: Bisa Diberhentikan! Ini Sanksi Bagi Kepala Daerah yang Langgar PPKM Darurat
Dalam aturan PPKM darurat, supermarket, pasar tradisional tetap boleh beroperasi hingga pukul 20.00 dengan kapasitas 50 persen pengungjung. Sementara, pusat perbelanjaan alias mal dan pusat perdagangan ditutup.
Aturan pembatasan tertuang dalam panduan Implementasi Pengetatan Aktivitas Masyarakat.
Dalam salinan aturan, sektor nonesensial diberlakukan work from home alias kerja dari rumah.
"100 persen Work from Home untuk sektor non essential," isi panduan PPKM Darurat yang dikutip Suara.com, Kamis (1/7/2021).
Kemudian seluruh kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online dan daring.
Kemudian untuk sektor essential diberlakukan 50 persen maksimum staf work from office dengan protokol kesehatan, dan untuk sektor kritikal diperbolehkan 100 persen maksimum staf work from office dengan protokol kesehatan.
Berita Terkait
-
Tegukan Maut di Balik 'Klaim' Kebugaran: Mengapa Minum Oli Adalah Bunuh Diri Medis?
-
Pakar Kesehatan Soroti Bahaya Lautan Sampah Muara Baru bagi Warga Pesisir
-
Ancaman Bencana Kedua Sumatra: Saat Wabah Penyakit Mengintai di Tenda Pengungsian
-
Ilmuwan Ungkap Kemungkinan Bakteri di Mumi Kuno Sebabkan Wabah Penyakit
-
Bom Waktu Kesehatan? Wabah Kolera Mengancam Lebanon di Tengah Eskalasi Konflik
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur