Suara.com - Momen Idul Adha di Jakarta tahun ini akan berbeda, karena penularan Covid-19 yang masih mengkhawatirkan. Bahkan, Gubernur Anies Baswedan mengeluarkan aturan untuk melarang warga berjualan hewan kurban di zona merah Covid-19.
Aturan yang dibuat Anies tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 43 Tahun 2021 yang diterbitkan pada 30 Juni 2021 lalu tentang panduan pelaksanaan Idul Adha di tengah pandemi Covid-19.
Dalam Ingub tersebut, Anies memerintahkan jajarannya di tingkat Kelurahan untuk memastikan tidak ada penjualan hewan kurban di kawasan zona merah penularan Covid-19.
"Para lurah menginstruksikan kepada Satgas Covid-19 tingkat kelurahan dan RT/RW untuk memastikan lokasi penampungan, penjualan dan pemotongan hewan kurban di tingkat kelurahan tidak berada di zona merah," ujar Anies dalam Ingub tersebut, Jumat (2/7/2022).
Tak hanya itu, penjualan hewan kurban juga yak boleh dilakukan di sembarang tempat. Nantinya jajarannya akan mendata para penjual hewan kurban di lokasi.
"Mendata dan memastikan penampungan dan penjualan hewan kurban tidak berada di jalur hijau, taman kota, trotoar, dan fasilitas umum," kata Anies.
Dalam pelaksanaannya, para petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan dikerahkan untuk melakukan pengawasan. Nantinya aparat akan langsung menindak begitu ada pelanggaran.
"Penertiban lokasi penampungan, penjualan dan pemotongan hewan kurban di luar lokasi yang telah ditentukan," tuturnya.
Jika nantinya ada kerumunan di tempat jualan hewan kurban, Satpol PP juga diminta untuk membubarkannya.
Baca Juga: Mulai Ngelapak, Pedagang Hewan Kurban: Sapi Lokal Mulai Rp 23 Juta Nego
Sejauh ini sudah ada 55 RT zona merah yang terdata di Jakarta, berikut lokasinya:
Jakarta Pusat (1.415 WPK) 4 zona merah
- Kelurahan Johar Baru, RT 006, RW 011
- Kelurahan Kebon Sirih, RT 003, RW 003
- Kelurahan Rawasari, RT 013, RW 009
- Kelurahan Rawasari RT 014, RW 009
Jakarta Timur (2.600 WPK) 7 zona merah
- Kelurahan Bale Kambang, RT 008, RW 001
- Kelurahan Cipatung, RT 008, RW 006
- Kelurahan Cipinang Besar Selatan, RT 003, RW 008
- Kelurahan Dukuh, RT 010, RW 003
- Kelurahan Jati, RT 002, RW 005
- Kelurahan Setu, RT 003, RW 004
- Kelurahan Susukan, RT 006, RW 002
Jakarta Barat (2.721 WPK) 6 zona merah
- Kelurahan Cengkareng Barat, RT 006, RW 010
- Kelurahan Kelapa Dua, RT 002, RW 001
- Kelurahan Meruya Selatan, RT 005, RW 002
- Kelurahan Meruya Selatan, RT 003, RW 005
- Kelurahan Meruya Utara, RT 011, RW 003
- Kelurahan Sukabumi Utara, RT 001, RW 006
Jakarta Selatan (2.024 WPK) 17 zona merah
- Kelurahan Ciganjur, RT 007, RW 003
- Kelurahan Ciganjur, RT 006, RW 001
- Kelurahan Ciganjur, RT 009, RW 001
- Kelurahan Ciganjur, RT 010, RW 001
- Kelurahan Ciganjur, RT 009, RW 005
- Kelurahan Ciganjur, RT 005, RW 002
- Kelurahan Ciganjur, RT 009, RW 003
- Kelurahan Ciganjur, RT 004, RW 004
- Kelurahan Ciganjur, RT 008, RW 001
- Kelurahan Ciganjur, RT 006, RW 004
- Kelurahan Cilandak Timur, RT 001, RW 004
- Kelurahan Cipedak, RT 007, RW 001
- Kelurahan Gandaria Selatan, RT 006, RW 001
- Kelurahan Jagakarsa, RT 004, RW 001
- Kelurahan Jagakarsa, RT 003, RW 005
- Kelurahan Petogogan, RT 006, RW 003
- Kelurahan Pondok Pinang, RT 010, RW 016
Jakarta Utara (1.780 WPK) 21 zona merah
- Kelurahan Ancol, RT 005, RW 004
- Kelurahan Ancol, RT 009, RW 011
- Kelurahan Ancol, RT 009, RW 004
- Kelurahan Kalibaru, RT 009, RW 012
- Kelurahan Kapuk Muara, RT 007, RW 002
- Kelurahan Kapuk Muara, RT 008, RW 002
- Kelurahan Kelapa Gading Barat, RT 002, RW 010
- Kelurahan Pademangan Barat, RT 012, RW 015
- Kelurahan Pademangan Barat, RT 014, RW 012
- Kelurahan Pademangan Barat, RT 002, RW 009
- Kelurahan Pademangan Barat, RT 009, RW 015
- Kelurahan Pademangan Timur, RT 016, RW 001
- Kelurahan Pademangan Timur, RT 017, RW 010
- Kelurahan Pademangan Timur, RT 009, RW 011
- Kelurahan Pademangan Timur, RT 017, RW 001
- Kelurahan Pademangan Timur, RT 015, RW 001
- Kelurahan Pejagalan, RT 013, RW 010
- Kelurahan Pluit, RT 020, RW 002
- Kelurahan Sungai Bambu, RT 009, RW 008
- Kelurahan Sunter Agung, RT 016, RW 003
- Kelurahan Sunter Jaya, RT 013, RW 002
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima
-
Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI
-
Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat
-
dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!
-
Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!
-
'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21
-
Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG