Suara.com - Momen Idul Adha di Jakarta tahun ini akan berbeda, karena penularan Covid-19 yang masih mengkhawatirkan. Bahkan, Gubernur Anies Baswedan mengeluarkan aturan untuk melarang warga berjualan hewan kurban di zona merah Covid-19.
Aturan yang dibuat Anies tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 43 Tahun 2021 yang diterbitkan pada 30 Juni 2021 lalu tentang panduan pelaksanaan Idul Adha di tengah pandemi Covid-19.
Dalam Ingub tersebut, Anies memerintahkan jajarannya di tingkat Kelurahan untuk memastikan tidak ada penjualan hewan kurban di kawasan zona merah penularan Covid-19.
"Para lurah menginstruksikan kepada Satgas Covid-19 tingkat kelurahan dan RT/RW untuk memastikan lokasi penampungan, penjualan dan pemotongan hewan kurban di tingkat kelurahan tidak berada di zona merah," ujar Anies dalam Ingub tersebut, Jumat (2/7/2022).
Tak hanya itu, penjualan hewan kurban juga yak boleh dilakukan di sembarang tempat. Nantinya jajarannya akan mendata para penjual hewan kurban di lokasi.
"Mendata dan memastikan penampungan dan penjualan hewan kurban tidak berada di jalur hijau, taman kota, trotoar, dan fasilitas umum," kata Anies.
Dalam pelaksanaannya, para petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan dikerahkan untuk melakukan pengawasan. Nantinya aparat akan langsung menindak begitu ada pelanggaran.
"Penertiban lokasi penampungan, penjualan dan pemotongan hewan kurban di luar lokasi yang telah ditentukan," tuturnya.
Jika nantinya ada kerumunan di tempat jualan hewan kurban, Satpol PP juga diminta untuk membubarkannya.
Baca Juga: Mulai Ngelapak, Pedagang Hewan Kurban: Sapi Lokal Mulai Rp 23 Juta Nego
Sejauh ini sudah ada 55 RT zona merah yang terdata di Jakarta, berikut lokasinya:
Jakarta Pusat (1.415 WPK) 4 zona merah
- Kelurahan Johar Baru, RT 006, RW 011
- Kelurahan Kebon Sirih, RT 003, RW 003
- Kelurahan Rawasari, RT 013, RW 009
- Kelurahan Rawasari RT 014, RW 009
Jakarta Timur (2.600 WPK) 7 zona merah
- Kelurahan Bale Kambang, RT 008, RW 001
- Kelurahan Cipatung, RT 008, RW 006
- Kelurahan Cipinang Besar Selatan, RT 003, RW 008
- Kelurahan Dukuh, RT 010, RW 003
- Kelurahan Jati, RT 002, RW 005
- Kelurahan Setu, RT 003, RW 004
- Kelurahan Susukan, RT 006, RW 002
Jakarta Barat (2.721 WPK) 6 zona merah
- Kelurahan Cengkareng Barat, RT 006, RW 010
- Kelurahan Kelapa Dua, RT 002, RW 001
- Kelurahan Meruya Selatan, RT 005, RW 002
- Kelurahan Meruya Selatan, RT 003, RW 005
- Kelurahan Meruya Utara, RT 011, RW 003
- Kelurahan Sukabumi Utara, RT 001, RW 006
Jakarta Selatan (2.024 WPK) 17 zona merah
- Kelurahan Ciganjur, RT 007, RW 003
- Kelurahan Ciganjur, RT 006, RW 001
- Kelurahan Ciganjur, RT 009, RW 001
- Kelurahan Ciganjur, RT 010, RW 001
- Kelurahan Ciganjur, RT 009, RW 005
- Kelurahan Ciganjur, RT 005, RW 002
- Kelurahan Ciganjur, RT 009, RW 003
- Kelurahan Ciganjur, RT 004, RW 004
- Kelurahan Ciganjur, RT 008, RW 001
- Kelurahan Ciganjur, RT 006, RW 004
- Kelurahan Cilandak Timur, RT 001, RW 004
- Kelurahan Cipedak, RT 007, RW 001
- Kelurahan Gandaria Selatan, RT 006, RW 001
- Kelurahan Jagakarsa, RT 004, RW 001
- Kelurahan Jagakarsa, RT 003, RW 005
- Kelurahan Petogogan, RT 006, RW 003
- Kelurahan Pondok Pinang, RT 010, RW 016
Jakarta Utara (1.780 WPK) 21 zona merah
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
Terkini
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal
-
Program MBG Bikin Ibu di Lumajang Kantongi Ratusan Ribu, Ekonomi Lokal Melesat
-
Babak Penentuan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Gelar Perkara Khusus Senin Depan
-
Kebahagiaan Orangtua Siswa SMK di Nabire Berkat Program Pendidikan Gratis
-
Sosialisasi Program Pendidikan Gratis, SMK Negeri 2 Nabire Hadirkan Wali Murid
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Sejumlah Kota, dari Pekanbaru Hingga Banten
-
Cuaca Hari Ini: Jakarta dan Sekitarnya Diguyur Hujan Ringan, Waspada Banjir
-
Bahlil Tepati Janji, Kirim Genset Hingga Tenda ke Warga Batang Toru & Pulihkan Infrastruktur Energi
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Banjir Langkat, Fokus Pemulihan Warga