Suara.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mendukung kebijakan PPKM Darurat untuk mengendalikan laju penyebaran virus corona. Namun, Pemkot Yogyakarta juga tetap memperbolehkan wisatawan untuk berlibur.
Dua kebijakan ini langsung mendapatkan sorotan tajam dari publik. Salah satunya dari seorang pengguna Twitter bernama Bhagavad Sambadha yang memberikan pandangannya mengenai hal tersebut.
Ia membagikan tangkapan layar dua headline berita di akunnya. Satu berjudul "Penularan Covid-19 Makin Cepat, Pemkot Yogyakarta Dukung Pemberlakukan PPKM Darurat". Lalu headline lain berjudul "Wisatawan Berlibur ke Yogyakarta Harus Bawa Surat Bebas Covid-19 dan Sudah Divaksin".
Bhagavad Sambadha lantas mengkritik tajam kebijakan Pemkot Yogyakarta yang tidak konstisten itu.
"Kepribadian ganda," tulisnya di akun Twitter @fullmoonfolks miliknya seperti dikutip oleh Suara.com, Sabtu (3/7/2021).
Kritikannya itu yang menyebut kebijakan Pemkot Yogyakarta seperti kepribadian ganda langsung mendapatkan lebih dari 4.300 tanda suka. Cuitannya itu juga telah dibagikan ulang hingga 2.200 kali oleh warganet.
Banyak warganet yang menyetujui kritikan tersebut terhadap Pemkot Yogyakarta. Mereka menilai kebijakan untuk tetap memperbolehkan wisatawan berlibur di tengah situasi gawat penyebaran Covid-19 sangat membahayakan.
"Standar ganda," sahut warganet.
"Ganda campuran," timpal yang lain.
Baca Juga: Pengendalian PPKM Darurat, 4.463 Personel Gabungan Diturunkan
"Jogja katanya zona merah, PPKM Jawa Bali. Masih sempet-sempetnya mikirin wisata. Anomali banget mikire, maju kok ke belakang," tegur warganet.
"Semua obyek wisata tutup, tapi wisatawan dipersilakan datang. Seolah-olah Pemerintah Kota Yogyakarta @PemkotJogja hendak menjual wisata pandemi di Jogja, wisatawan diajak melihat rakyat Jogja yang sedang sakit dan kelaparan diakibatkan lockdown tanpa jaminan," kritik warganet.
"Udah nggak kaget. Sebagai warga istimewa aku lebih milih ngurus diri sendiri dan keluarga. Apa yang mau diharapkan dari pemerintah wakanda yang mencla-mencle ini hihihi," sindir warganet.
"Ngapa sih gak bisa tegas cuma 2 minggu. Kasihan nakes lama gak ketemu keluarganya. Ya Allah ya gusti, gemesss," tulis warganet.
"Biasa terus nanti yang disalahkan warganya lagi. Makan cari sendiri mati ngubur sendiri. Cari rumah sakit kalau sekarat juga sendiri," keluh warganet.
"Lebih penting uang wisatawan, ngorbanin warga lokal sampai faskes gawat darurat," kata warganet.
Jalan Malioboro Tak Ditutup Selama PPKM Darurat
Kota Yogyakarta masuk dalam zona yang akan menerapkan PPKM Darurat mulai Sabtu (3/7/2021) besok. Menghadapi penerapan tersebut, Pemkot Yogyakarta memastikan bahwa Jalan Malioboro akan tetap dibuka.
Wakil Wali Yogyakarta, Heroe Poerwadi menjelaskan meski begitu, pedagang kaki lima (PKL) maupun pemilik toko di sepanjang Jalan Malioboro wajib mentaati aturan yang ada di dalam PPKM darurat.
"Jalan Malioboro masih dibuka tapi aktivitas tokonya mengikuti ketentuan-ketentuan yang sudah diatur dalam PPKM darurat," katanya, Jumat (2/7/2021).
Dia mengatakan, pelaku usaha yang masuk kategori esensial diizinkan beroperasi hingga pukul 20.00 WIB. Sementara pelaku usaha yang tidak bergerak di bidang kebutuhan sehari-hari harus tutup.
"Yang masuk sektor esensial boleh buka tapi harus mengikuti aturan. Bagi pelaku usaha yang tidak memenuhi kebutuhan sehari-hari harus tutup," tuturnya.
Untuk Malioboro mall pun diwajibkan untuk tutup selama 17 hari pelaksanaan PPKM darurat. Menurutnya, walau di dalam mall terdapat tenant yang menjual makanan atau pun kebutuhan sehari-hari, akan diserahkan kepada pengelola tenant dan pemilik pusat perbelanjaan.
"Kalau mall ditutup, kesepakatan boleh buka atau tidaknya merupakan urusan antara pemilik mall dengan pengelola tenant. Jika dimungkinkan tetap buka maka pelayanannya harus take away," jelas Heroe.
Tag
Berita Terkait
-
Pengendalian PPKM Darurat, 4.463 Personel Gabungan Diturunkan
-
PPKM Darurat Situbondo Dikawal Ketat TNI, Polri dan Satpol PP
-
Patut Diperhatikan, Kepatuhan dan Kedisiplinan Masyarakat Supaya PPKM Darurat Efektif
-
Petugas Gabungan Lakukan Penyekatan Mulai Tengah Malam Tadi, PPKM Darurat Jakarta Dimulai
-
PPKM Darurat Berlaku Hari Ini, Berikut Daftar Mall di Tangsel yang Tutup Sementara
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
KPK Bicara Soal Potensi PT Bluray Jadi Tersangka Korporasi dalam Kasus Bea Cukai
-
Solidaritas Dokter Menguat, IDAI Tuntut Kemenkes Batalkan Mutasi dan Pemecatan Dokter Piprim dkk
-
SBY: Sinyal Perang Dunia Ketiga Menguat, Indonesia Harus Siaga Tempur!
-
Tragedi IMIP Pasca Longsor, Anggota DPR Desak Audit Total DAS: Jangan Tunggu Korban Berikutnya!
-
Wanti-wanti PDIP Usai Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS: Jangan Korbankan UMKM
-
Para Menteri, BPJS, BPS Duduk Bersama Bahas Transisi PBI
-
Gugatan 57 Mantan Pegawai KPK Dikabulkan KIP, Hasil TWK Harus Diungkap ke Publik
-
Skandal Dana Raib Rp90 Miliar: Mediasi Buntu, Mirae Asset Justru Salahkan Nasabah Bocorkan Password?
-
7 Fakta Tragis NS di Sukabumi: Remaja 12 Tahun Meninggal Diduga Korban Kekerasan Ibu Tiri
-
Busyro Muqoddas Ingatkan Bahaya Kriminalisasi Aktivis, Soroti Pola Lama Penegakan Hukum