Suara.com - Pemerintah akan mempercepat penyaluran Bansos PKH di bulan Juli 2021 ini. Hal ini dilakukan untuk mendukung program PPKM Darurat yang mulai diberlakukan tanggal 3-20 Juli. Bansos PKH Juli ini ditargetkan untuk menyasar 10 juta warga miskin atau KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang memenuhi syarat dan kriteria serta tercatat di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa Bansos PKH atau Program Keluarga Harapan ini mulai disalurkan pada minggu kedua di bulan Juli. Percepatan penyaluran bantuan sosial di masa PPKM Darurat ini merupakan salah satu upaya untuk menurunkan angka kemiskinan di bawah dua digit seperti sebelum pandemi dalam rangka menghadapi Susenas September 2021.
Lantas, siapa saja yang berhak mendapatkan Bansos PKH Juli?
- Ibu hamil (maksimal kehamilan kedua), akan menerima bantuan Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per bulan.
- Anak usia dini (maksimal dua anak dalam satu keluarga), akan menerima bantuan Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per bulan.
- Anak usia sekolah SD (maksimal satu anak dalam satu keluarga), akan menerima bantuan Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per bulan.
- Anak usia sekolah SMP (maksimal satu anak dalam satu keluarga), akan menerima bantuan Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu per bulan.
- Anak usia sekolah SMA (maksimal satu anak dalam satu keluarga), akan menerima bantuan Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu per bulan.
- Lansia (maksimal satu orang dalam satu keluarga), akan menerima bantuan Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per bulan.
- Penyandang disabilitas (maksimal satu orang dalam satu keluarga), akan menerima bantuan Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per bulan.
Cara Cek Penerima Bansos PKH Juli
Berikut ini cara cek penerima Bansos PKH yang perlu Anda ketahui:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan alamat lengkap yang meliputi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa.
- Kemudian masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Dan klik cari data.
Maka informasi mengenai daftar penerima Bansos PKH akan muncul, yang terdiri dari identitas penerima bantuan, alamat, jenis bantuan, periode dan status bantuan sosial.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Tag
Berita Terkait
-
Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat
-
Harga BBM Naik, API Sebut Kehidupan Perempuan Kian Tercekik
-
Daftar Bansos Kini Tak Bisa Asal, Kemensos Bisa Cek Kendaraan, Listrik hingga Aset Tanah
-
Kedok Pemulihan Hutan: Benarkah Satgas PKH Hanya Membuka Jalan Bisnis Sawit Agrinas?
-
Luhut Ungkap Prabowo Mau Kasih Bansos Tunai Rp5,4 Juta/Orang, Penerimanya Disaring Pakai AI
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI