Suara.com - LaporCovid19 mengabarkan setidaknya terdapat 265 warga yang meninggal dunia karena positif Covid-19 pada Juni 2021 hingga 2 Juli 2021.
Mereka meninggal ketika sedang menjalani isolasi mandiri di rumah, saat berupaya mencari fasilitas kesehatan dan menunggu antrean di Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Data tersebut diperoleh tim LaporCovid19 berdasarkan hasil penelusuran di sosial media Twitter, berita media online, dan laporan warga secara langsung.
LaporCovid19 menilai hal tersebut menjadi bukti kolapsnya faskes di Indonesia yang menyebabkan sebagian masyarakat kesulitan mendapatkan layanan medis yang layak.
"Situasi ini diperparah oleh komunikasi risiko yang buruk, yang menyebabkan sebagian masyarakat menghindari untuk ke rumah sakit dan memilih isolasi mandiri," demikian yang disampaikan LaporCovid19 pada keterangannya, Sabtu (3/7/2021).
Selain itu, keadaan tersebut juga menunjukkan bahwa pemerintah abai dalam memenuhi hak atas kesehatan warganya di masa pandemi, seperti yang dijamin oleh Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan Nomor 6 Tahun 2018. Undang-undang tersebut menjamin setiap warga negara mendapatkan layanan medis yang semestinya selama masa pandemi.
"Jelas ini juga bagian dari pelanggaran hak asasi manusia yang dijamin dalam UUD 1945," tuturnya.
Adapun, 265 korban jiwa tersebut tersebar di 47 kota dan kabupaten dari 10 Provinsi yakni, DKIJakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, Lampung, Kepulauan Riau, Riau, dan NTT.
Jawa Barat menjadi provinsi yang paling banyak di mana terdapat 97 kematian dari 11 kota/kabupaten. Sementara temuan provinsi dengan sebaran terbanyak yakni ada di Jawa Tengah yang kejadiannya muncul di 12 kota/kabupaten.
Baca Juga: Beredar Foto Antrean Ambulans di RSUP Dr Sardjito, Begini Penjelasan Pihak Rumah Sakit
LaporCovid19 menyatakan, jumlah itu belum tentu mewakili kondisi sesungguhnya di lapangan. Sebab, tidak semua orang melaporkan ke LaporCovid-19, media sosial ataupun diberitakan media massa.
Itu juga menjadi kekhawatiran LaporCovid-19 bakal menjadi fenomena puncak gunung es dan mesti segera diantisipasi guna mencegah semakin banyaknya korban jiwa di luar fasilitas kesehatan.
"Selain memperkuat fasilitas kesehatan dan sumber daya tenaga kesehatan, harus ada pembatasn mobilitas secara ketat untuk mencegah terus melonjaknya laju penularan kasus yang akan meningkatkan risiko kematian," katanya.
Untuk masyarakat yang ingin melaporkan kejadian kematian pasien Covid-19 di luar fasilitas kesehatan, bisa melapor ke opsi nomor 5 terkait kejadian meninggal dunia karena Covid-19 melalui kontak LaporCovid19.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar