Suara.com - Hari kedua Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar mengimbau warga desa untuk tetap tinggal di rumah.
"Hari ini memasuki hari kedua PPKM Darurat. Saya imbau, warga desa tetap di rumah, mohon ditahan dulu segala bentuk aktivitas di luar rumah, kecuali ada keperluan yang sangat mendesak," kata Halim Iskandar, yang dikutip lewat cuitan di akun Twitter @halimiskandarnu, Minggu (4/7/2021).
Ia yakin, warga desa juga tidak ingin ada pandemi Covid-19 di Indonesia.
"Kasus Covid-19 semakin meningkat. Saya yakin, semuanya tidak menginginkan hal ini terjadi. Jika semuanya ingin pandemi Covid-19 ini segera berlalu, mari kita mulai dari diri sendiri," cuit Halim Iskandar.
Ia mengatakan, salah satu cara agar pandemi Covid-19 segera berlalu, jika warga desa mulai tertib dan patuhi protokol kesehatan.
Halim Iskandar ini juga selalu mengimbau agar warga desa selalu jaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas di luar rumah.
"Tetap waspada, jaga kesehatan, patuhi protokol kesehatan; cuci tangan dengan sabun dan air mengalir. Selalu pakai masker, jaga jarak, hindari kerumunan, kurangi mobilitas dan jangan lupa senantias memanjatkan doa," kata pria yang akrab disapa Gus Halim ini.
Warga desa diajak untuk selalu berdoa, agar pandemi Covid-19 berlalu dan ekonomi Indonesia bisa bangkit kembali.
"Semoga pandemi ini segera berlalu, ekonomi pulih, indonesia nangkit. Desa Bisa..!!!" Cuit Gus Halim lagi.
Baca Juga: Program Indonesia Spice Up the World, Kementerian PDTT Siap Dukug BUMDes
Sebelumnya, Gus Halim mengimbau seluruh kepala desa, para pendamping desa dan seluruh warga desa untuk melakukan doa bersama sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing Doa ini untuk menyikapi kondisi kekinian di Indonesia, dengan kembali meningkatnya angka Covid-19.
"Doa bersama dilakukan bersama keluarga di rumah masing-masing," kata Gus Halim.
Doa bersama keluarga ini diharapkan digelar secara rutin, yang dimulai serentak pada hari ini pukul 18.00 waktu setempat, di kediaman masing-masing.
Berita Terkait
-
6 Poin Aturan Perjalanan PPKM Darurat Kemenhub
-
Puluhan Tenaga Kerja Asing Tiba di Makassar Saat Indonesia PPKM Darurat
-
Ketua DPR: Pemerintah Perlu Perluas Bantuan agar PPKM Darurat Berjalan Sukses
-
Penyekatan di Cianjur, Mobil Plat Merah Diputar Balik Petugas Gabungan
-
Viral Warung Pecel Lele Pinggir Jalan Didatangi Aparat, Langsung Jadi Tontonan Warga
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!