Suara.com - Melalui keputusan Menkes nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin secara resmi menuturkan harga eceran tertinggi obat yang biasa digunakan selama pandemic Covid-19. Setidaknya ada 11 obat yang diatur dalam daftar harga eceran obat Covid-19 dalam kebijakan tersebut.
Dilansir dari keputusan Menkes tersebut, maka terdapat 11 obat yang paling sering digunakan selama Pandemi Covid-19. Berapa harga eceran obat Covid-19?
Berikut daftar harga eceran obat Covid-19:
- Favipiravir 200 mg tablet Rp 22,5 ribu.
- Remdesivir 100 g Injeksi per vial, Rp 510 ribu.
- Oseltamivir 75 mg per kapsul, Rp 26 ribu.
- Intravenous Immunoglobulin 5 persen 50 ml Infus, per vial Rp 3.262.300,-.
- Intravenous Immunoglobulin 10 persen 25 ml Infus, per vial Rp 3.965.000,-.
- Intravenous Immunoglobulin 10 persen 50 ml Infus, per vial Rp 6.174.900,-.
- Ivermectin 12 mg per tablet Rp 7,5 ribu.
- Tocilizumab 400 mg/20 ml Infus, per vial Rp 5.710.600,-.
- Tocilizumab 80mg/4 ml Infus, per vial Rp 1.162.200,-.
- Azithromycin 500 mg, per tablet Rp 1,7 ribu.
- Azithromycin 500 mg Infus, per vial Rp 95.400,-.
Keputusan ini pemerintah ambil demi menghindari adanya lonjakan harga tidak wahar terhadap daftar obat tersebut. Sehingga pasien dipastikan membayar harga obat Covid-19 dengan wajar.
Selain itu, pemerintah juga secara tegas mengatakan bahwa akan menindak oknum-oknum yang menjual obat-obatan yang tersebut di atas di luar batas harga yang telah ditetapkan.
"Jadi 11 obat yang sering digunakan dalam masa pandemi Covid-19 ini kita sudah atur harga eceran tertingginya," ungkap Budi dalam konferensi pers daring, Sabtu (2/7)
Harga Eceran Tertinggi (HET) yang dimaksud merupakan harga obat yang dijual di seluruh apotek, instalasi farmasi rumah sakit atau klinik di seluruh Indonesia.
Kondisi pandemi Covid-19 yang masih terus meningkat saat ini membuat tidak sedikit masyarakat berbondong-bondong mencari obat dipasaran. Akibatnya, karena jumlah permintaan tinggi tidak jarang harga meningkat menjadi tidak normal. Sehingga, hal ini merupakan langah tepat yang diambil pemerintah supaya tidak ada pihak yang dirugikan.
Demikian informasi mengenai daftar harga eceran obat Covid-19 menurut keputusan Menkes nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021 yang diteken 2 Juli 2021 lalu.
Baca Juga: Heboh Obat Ivermectin Bisa Sembuhkan Covid-19 , Ikatan Apoteker Indonesia Angkat Bicara
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Tag
Berita Terkait
-
Heboh Obat Ivermectin Bisa Sembuhkan Covid-19 , Ikatan Apoteker Indonesia Angkat Bicara
-
Jangan Beli dari Tengkulak! Ini Daftar Lengkap Harga Eceran Tertinggi Obat di Masa Pandemi
-
Resmi! Pemerintah Tetapkan HET Obat yang Jadi Buruan Saat Pandemi Covid-19, Ini Daftarnya
-
CEK FAKTA: Benarkah Daftar Obat dari RS Ini Boleh Dipakai Sendiri oleh Pasien Covid-19?
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar