Suara.com - Melalui keputusan Menkes nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin secara resmi menuturkan harga eceran tertinggi obat yang biasa digunakan selama pandemic Covid-19. Setidaknya ada 11 obat yang diatur dalam daftar harga eceran obat Covid-19 dalam kebijakan tersebut.
Dilansir dari keputusan Menkes tersebut, maka terdapat 11 obat yang paling sering digunakan selama Pandemi Covid-19. Berapa harga eceran obat Covid-19?
Berikut daftar harga eceran obat Covid-19:
- Favipiravir 200 mg tablet Rp 22,5 ribu.
- Remdesivir 100 g Injeksi per vial, Rp 510 ribu.
- Oseltamivir 75 mg per kapsul, Rp 26 ribu.
- Intravenous Immunoglobulin 5 persen 50 ml Infus, per vial Rp 3.262.300,-.
- Intravenous Immunoglobulin 10 persen 25 ml Infus, per vial Rp 3.965.000,-.
- Intravenous Immunoglobulin 10 persen 50 ml Infus, per vial Rp 6.174.900,-.
- Ivermectin 12 mg per tablet Rp 7,5 ribu.
- Tocilizumab 400 mg/20 ml Infus, per vial Rp 5.710.600,-.
- Tocilizumab 80mg/4 ml Infus, per vial Rp 1.162.200,-.
- Azithromycin 500 mg, per tablet Rp 1,7 ribu.
- Azithromycin 500 mg Infus, per vial Rp 95.400,-.
Keputusan ini pemerintah ambil demi menghindari adanya lonjakan harga tidak wahar terhadap daftar obat tersebut. Sehingga pasien dipastikan membayar harga obat Covid-19 dengan wajar.
Selain itu, pemerintah juga secara tegas mengatakan bahwa akan menindak oknum-oknum yang menjual obat-obatan yang tersebut di atas di luar batas harga yang telah ditetapkan.
"Jadi 11 obat yang sering digunakan dalam masa pandemi Covid-19 ini kita sudah atur harga eceran tertingginya," ungkap Budi dalam konferensi pers daring, Sabtu (2/7)
Harga Eceran Tertinggi (HET) yang dimaksud merupakan harga obat yang dijual di seluruh apotek, instalasi farmasi rumah sakit atau klinik di seluruh Indonesia.
Kondisi pandemi Covid-19 yang masih terus meningkat saat ini membuat tidak sedikit masyarakat berbondong-bondong mencari obat dipasaran. Akibatnya, karena jumlah permintaan tinggi tidak jarang harga meningkat menjadi tidak normal. Sehingga, hal ini merupakan langah tepat yang diambil pemerintah supaya tidak ada pihak yang dirugikan.
Demikian informasi mengenai daftar harga eceran obat Covid-19 menurut keputusan Menkes nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021 yang diteken 2 Juli 2021 lalu.
Baca Juga: Heboh Obat Ivermectin Bisa Sembuhkan Covid-19 , Ikatan Apoteker Indonesia Angkat Bicara
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Tag
Berita Terkait
-
Heboh Obat Ivermectin Bisa Sembuhkan Covid-19 , Ikatan Apoteker Indonesia Angkat Bicara
-
Jangan Beli dari Tengkulak! Ini Daftar Lengkap Harga Eceran Tertinggi Obat di Masa Pandemi
-
Resmi! Pemerintah Tetapkan HET Obat yang Jadi Buruan Saat Pandemi Covid-19, Ini Daftarnya
-
CEK FAKTA: Benarkah Daftar Obat dari RS Ini Boleh Dipakai Sendiri oleh Pasien Covid-19?
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal