Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi menetapkan harga eceran tertinggi (HET) obat yang sering digunakan dalam masa pandemi Covid-19.
HET berlaku untuk obat yang dijual di apotik, isolasi farmasi, rumah sakit, klinik dan fasilitas kesehatan yang berlaku di seluruh Indonesia.
Penetapan tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021 Tentang HET Obat Dalam Masa Pandemi Covid-19.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta dengan tegas agar peraturan HET obat itu bisa dipatuhi oleh seluruh pihak yang menjualnya.
"Saya sangat tegaskan di sini kami harapkan agar dipatuhi," kata Budi dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui YouTube Kementerian Kesehatan RI, Sabtu (3/7/2021).
Setidaknya ada 11 obat yang HET-nya sudah ditentukan pemerintah. 11 obat tersebut paling sering digunakan dalam pandemi Covid-19.
Berikut daftar HET 11 obat yang dimaksud:
- Favipiravir 200 mg (Tablet) Rp 22.500
- Remdesivir I00 mg Injeksi (Vial) Rp 510.000
- Oseltamivir 75 mg Kapsul Kapsul Rp 26.000
- lntravenous Immunoglobulin 5% 50 ml lnfus Rp 3.262.300
- lntravenous Immunoglobulin 10% 25 ml Infus (Vial) Rp 3.965.000
- lntravenous Immunoglobulin 10% 5O ml Infus (Vial) Rp 6.174.900
- Ivermectin 12 mg Tablet (Tablet) Rp 7.500
- Tocilizumab 400 mg/20 ml Infus (Vial) Rp 5.710.600
- Tocilizumab 80 mg/4 ml Infus (Vial) Rp 1.162.200
- Azithromycin 500 mg Tablet (Tablet) Rp 1.700
- Azithromycin 500 mg Infus (Vial) Rp 95.400
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu