Suara.com - Yanto Harry alias Strom (30) dan rekannya Okto Stefanus Mengi (32) kini harus berurusan dengan aparat kepolisian karena ulahnya mengacung-acungkan senjata api. Selain itu, polisi pemilik pistol jernis revolver, Brigpol Stefen Gah juga diproses karena dianggap lalai.
Dikutip Digtara.com--jaringan Suara.com, Minggu (4/7/2021), kasus ini berawal ketika video Yanto dan Okto memamerkan senpi milik Bripol Stefen viral di media sosial. Terkini dua pemuda itu sudah ditangkap dan ditahan di Polres Sabu Raijua.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, Minggu (4/7/2021) membenarkan kejadian ini.
Ia menguraikan, rekaman itu dibuat sekitar bulan Maret 2021.
Keduanya disuruh oleh seorang polisi bernama Brigpol Stefen Gah, anggota Polres Sabu Raijua menggunakan mobilnya Avanza warna silver nomor polisi EB 1305 PEN.
Mereka berdua disuruh pergi mengambil speaker di rumah Thobias Uly (calon wakil bupati Sabu Raijua) di Kecamatan Sabu Timur. Mobil dikemudikan Yanto Harry alias Strom.
Tiba di Desa Jiwuwu, Kecamatan Sabu Timur, Yanto menyuruh Okto Stefanus Mengi mengambil senjata api jenis revolver milik Brigpol Stefen Gah, di laci kecil dekat perseneling.
Mereka berdua kemudian membuat video memegang pistol tersebut, sambil berkata-kata menggunakan dialek Kupang dan menyebut nama seseorang.
Setelah selesai merekam video, pistol itu disimpan kembali di laci mobil.
Baca Juga: Hari Pertama PPKM Darurat, Satpol PP Tindak Pedagang Kaki Lima di Tebet
Setelah sampai di Seba (ibukota Kabupaten Sabu Raijua) tepatnya kantor sekretariat pasangan calon Ie Rai, Strom memarkir mobil dan Okto Stefanus Mengi pulang ke rumahnya.
“Strom memang tinggal di kantor sekretariat Ie Rai di Seba,” jelas Kabid Humas Polda NTT.
Keesokan harinya, Yanto alias Strom memutar video yang mereka rekam tersebut dan menonton bersama Semy Kale, di kamar tidur Yanto.
Usai menonton, Semi Kale meminta Yanto untuk mengirimkan video itu ke handphone.
“Pembuatan video menggunakan handphone milik Okto Stefanus Mengi, lalu dikirim ke handphone milik Yanto Hari alias Strom,” jelas Krisna.
Viral
Berita Terkait
-
Polisi Razia Masjid Perkotaan Hingga Pinggiran, Pastikan Masjid Ditutup Saat PPKM Darurat
-
Hari Pertama PPKM Darurat, Satpol PP Tindak Pedagang Kaki Lima di Tebet
-
Penyekatan PPKM Darurat di Lenteng Agung, Pengemudi Ojol: Harusnya di Perbatasan Depok
-
Seorang Teroris di Hong Kong Nekat Tikam Polisi dan Akhirnya Bunuh Diri
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan