Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mengaku sangat sedih dan kecewa atas upaya Kejaksaan Agung yang menahan kader PDIP Nurhasanah usai ditetapkan sebagai tersangka kasus Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912.
"Saya sedih, kecewa, dan prihatin bahwa cara penyelesaian permasalahan Bumiputera ini harus dilakukan dengan cara mengkriminalkan bahkan memenjarakan Nurhasanah," kata Arteria dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.
Nurhasanah merupakan mantan Ketua Badan Perwakilan Anggota (BPA) Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912. Nurhasanah oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) telah resmi ditahan penyidik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan diserahkan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung)
"Padahal, penyelesaian Bumiputera ini bisa dilakukan dengan cara-cara yang lebih beradab, etis, dan humanis melalui dialektika kebangsaan," ujar Arteria.
Arteria menyatakan Kejagung harus bisa meyakinkan publik seberapa penting penahanan Nurhasanah.
Arteria mengungkapkan, ada tiga syarat subjektif untuk dilakukan penahanan, yakni potensi tersangka akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi tindak pidana.
"Saya minta Kejagung harus bisa membuktikan bahwa Nurhasanah berniat atau berpotensi melakukan salah satu dari ketiga hal itu. Apalagi ini ancaman hukumannya kan tidak sampai 5 tahun," harap Arteria.
Bahkan menurut Arteria, kasus itu sengketa tafsir tentang cara menyelesaikan permasalahan Bumiputera. Arteria menegaskan, jika Kejagung menahan Nurhasanah, harusnya Kejaksaan juga menahan oknum Komisioner OJK yang selama ini membuat kebijakan keliru yang menyengsarakan Bumiputera.
"Kalau Kejaksaan tidak bisa membuktikan hal itu, saya akan meminta agar kasus ini dilakukan evaluasi bahkan disupervisi baik oleh KPK maupun Komisi III DPR RI," tegas Arteria.
Baca Juga: Jalan Panjang Buronan Adelin Lis, Sempat Lolos Usai Keroyok Staf Kedutaan RI di Beijing
Bahkan Arteria berjanji akan membuat Tim Pemantau Independen. Arteria menegaskan dirinya tidak menghalangi penegakan hukum terkait kasus Bumiputera ini. Tetapi dirinya hanya menolak penahanan Nurhasanah.
"Silakan bu Nurhasanah diperiksa, disidik, dan diminta pertanggungjawaban hukum sehebat-hebatnya, sekuat-kuatnya, dan sehormat-hormatnya, Saya tidak akan intervensi. Yang saya keberatan, beliau ditahan, ditahan mungkin saja karena pesanan," kata Arteria menegaskan.
Arteria menyatakan bahwa dirinya mendapat permohonan bantuan hukum dari Keluarga Banteng Lawas dari Lampung, yang merupakan bagian dari keluarga besar PDI Perjuangan Lampung. Selain itu, beberapa senior partai juga minta tolong agar dirinya membantu Nurhasanah.
"Saya katakan siap, sepanjang ada dasar pembelaannya," tegasnya.
Seperti diketahui, Nurhasanah adalah kader senior PDI Perjuangan Lampung.
Pada Maret 2021, Penyidik Sektor Jasa Keuangan OJK telah menetapkan Ketua BPA AJB Bumiputera Nurhasanah sebagai tersangka kasus dugaan tidak melaksanakan atau tidak memenuhi Perintah Tertulis OJK.
Berita Terkait
-
Tolak Isolasi usai dari LN, Anggota DPR Ini Dijauhi Rekan saat Rapat: Ngeri Dekat Pak Gaus
-
Ditanya Soal Kasasi Jaksa Pinangki, Jampidsus: Malah dari Pinangki Negara Dapat Mobil
-
Diborgol dan Pakai Baju Tahanan, Adelin Lis Tiba di Indonesia
-
Jalan Panjang Buronan Adelin Lis, Sempat Lolos Usai Keroyok Staf Kedutaan RI di Beijing
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya