Suara.com - Kejaksaan Agung memastikan buronan kelas kakap atas nama Adelin Lis telah ditangkap di Singapura. Terpidana kasus pembalakan liar dengan vonis 10 tahun penjara itu ditangkap aparat Singapura karena kasus paspor palsu.
Informasinya, Adelin Lis diciduk aparat Singapura setelah kedapatan menggunakan paspor palsu dengan nama Hendro Leonardi pada Maret 2021.
Mendengar informasi itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar RI (KBRI) di Singapura langsung bergerak cepat, melobi pemerintah Singapura agar bisa 'melepaskan' Adelin Lis untuk dibawa pulang ke Indonesia atas kasus yang menjeratnya.
Adelin Lis memang 'berhutang' banyak ke Indonesia. Ia divonis 10 tahun penjara pada 2008 silam. Ia juga dikenai denda Rp 1 miliar dan uang pengganti sebesar Rp 199 miliar atas kasus pidana korupsi pembalakan liar.
"Jaksa Agung meminta Adelin Lis segera dibawa ke Jakarta. Tim Kejagung di Singapura sudah 'standby' di sana untuk pemulangan. Dan harus dibawa ke Jakarta, tidak boleh ke tempat lain," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangannya di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Rabu (16/6/2021) malam.
Dua Kali Lolos
Adelin Lis memang licin bagai belut. Ia masuk daftar merah atau red notice' Interpol dan dinyatakan sebagai buronan sejak 2008 silam. Meski sudah dua kali tertangkap, dua kali pula dia bisa lolos!
Pada 2006, ketika itu Adelin Lis yang sempat kabur ke China hendak ditangkap di KBRI Beijing. Namun ia melawan, bersama sejumlah puluhan pengawalnya, dia berhasil kabur setelah mengeroyok dan memukuli empat orang staf KBRI di Beijing.
Lalu pada 2008, setelah dijatuhi vonis 10 tahun penjara. Lagi-lagi Adelin Lis berhasil kabur sebelum dieksekusi.
Baca Juga: Ditangkap di Singapura, Kejagung Segera Pulangkan Adelin Lis ke Indonesia
Kini, Adelin Lis telah ditangkap di Singapura. Namun bukan perkara mudah bagi aparat Indonesia untuk menyeret Adelin Lis pulang ke Indonesia. Butuh lobi-lobi, khususnya dengan aparat Singapura.
"Jaksa Agung Burhanuddin menolak keinginan Adelin Lis, karena penegakan hukum merupakan kewenangan mutlak Kejaksaan Agung. Burhanudin memerintahkan KBRI untuk hanya mengizinkan Adelin Lis dideportasi ke Jakarta," kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak.
Leonard menyebut, KBRI secara resmi sudah menyampaikan keinginan penegak hukum Indonesia bagi diizinkannya penjemputan khusus kepada buronan kelas kakap ini.
Namun, pihak Kementerian Luar Negeri Singapura pada 16 Juni 2021 tidak memberikan izin untuk penjemputan secara langsung. Sesuai dengan aturan hukum Singapura, Adelin Lis hanya akan dideportasi dengan menggunakan pesawat komersial.
Bahkan, putra Adelin Lis sempat menyurati Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar ayahnya diizinkan untuk pulang sendiri ke Medan dan akan datang ke Kejaksaan Negeri Medan.
Adelin Lis juga disebut sudah memesan tiket ke Medan untuk penerbangan 18 Juni 2021. Padahal saat dijatuhi denda oleh Pengadilan Singapura meminta untuk dibayar dua kali, karena mengaku mengalami kesulitan keuangan. Bahkan selanjutnya meminta agar bisa ditahan di Lapas Tanjung Gusta.
Berita Terkait
-
Ditangkap di Singapura, Kejagung Segera Pulangkan Adelin Lis ke Indonesia
-
10 Tahun Diburu, Buronan Kelas Kakap Adelin Lis Tertangkap di Singapura
-
Hukuman Pinangki Disunat jadi 4 Tahun, Kejagung: Kami Hormati Putusan Hakim, Tapi...
-
Kejaksaan Agung RI Geledah Kantor Dinas ESDM Sulawesi Tenggara, Ada Apa ?
-
Tahanan Kejagung Positif Covid-19, Diduga Terpapar saat Dibesuk Keluarga
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
WNI Disandera Tentara Israel, Din Syamsuddin Desak Presiden Prabowo Bicara di Forum BoP!
-
Ahmad Bahar Minta Maaf ke Hercules, Klaim Video Viral Bukan Buatannya: HP Saya Dihack
-
Akhir Pelarian Jambret WNA di Bundaran HI: 120 Kali Beraksi, Keok Ditembus 'Timah Panas' Polisi
-
Anwar Ibrahim Tuntut Pembebasan Aktivis GSF dan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Militer Israel
-
Kapal Bantuan Gaza Dikepung Militer Israel di Mediterania: 9 WNI Terancam, 1 Terdeteksi Diintersep!
-
Penyerangan Tentara Israel ke Global Flotilla dan Jurnalis Indonesia Dianggap Pelanggaran Hukum Laut
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur