Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang juga Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali sempat memantau jalannya penyekatan di wilayah Jabodetabek pada Senin (5/7/2021). Luhut mengakui adanya macet yang luar biasa atas penyekatan tersebut.
"Saya sendiri tadi juga sempat keliling sebentar memang saya lihat macetnya luar biasa," kata Luhut dalam konferensi pers yang diadakan oleh Kemenko Kemaritiman dan Investasi secara daring, Senin.
Berdasarkan pengamatannya melalui platform digital, Luhut menyebut sejumlah jalan di wilayah Jabodetabek pun masih dipenuhi oleh mobilitas orang yang bekerja. Itu dikatakannya menjadi sebab dari kemacetan hingga menimbulkan kerumunan.
Luhut telah berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk mengeluarkan surat perintah kepada perusahaan sektor non esensial wajib memerintahkan pegawainya bekerja dari rumah. Di samping itu, perusahaan juga diingatkan untuk tidak memecat pegawainnya yang bekerja dari rumah.
"Wajib memerintahkan seluruh karyawannya untuk bekerja dari rumah. Jadi kalau dia tidak bekerja di kantor tapi bekerja dari rumah itu jangan sampai diberhentikan," tuturnya.
Lebih lanjut, Luhut berpesan kepada pekerja sektor non esensial yang dipaksa bekerja di kantor untuk segera melaporkan kepada pemerintah khususnya di wilayah DKI Jakarta ataupun melalui Dinas Ketenagakerjaan masing-masing provinsi.
"Atau bisa melalui Aplikasi Jaki, yang dapat melaporkan melalui aplikasi Jaki Pemerintah DKI Jakarta," ucapnya.
Luhut menjelaskan kalau upaya itu dilakukan untuk menurunkan mobilitas warga yang berada di Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. Rata-rata mereka bekerja di Jakarta.
Untuk melancarkan upaya tersebut, Luhut juga meminta dukungan dari Gubernur DKI Jakarta, Polda Metro Jaya serta Pangdam Jaya untuk mengecek perusahaan yang masih beroperasi atau memperkerjakan karyawannya di kantor.
Baca Juga: Banyak Pasien Covid-19 Isolasi Mandiri, Demokrat DKI: Kita Harus Saling Bantu
"Juga tidak segan untuk memberikan sanksi kepada perusahaan tersebut dan memberikan penjelasan juga dampaknya ini."
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Menanti Keputusan April, Akankah Stadion JIS Jadi Lokasi Konser Megah BTS?
-
Buntut Kasus Undip, DPR Akan Evaluasi Total Permendikbudristek Soal Kekerasan
-
Korban Pencurian Malah Jadi Tersangka! Polri Janji Dalami Keluhan Kasus Nabilah OBrien
-
Pusaran Korupsi Fadia Arafiq Seret Suami yang Anggota DPR dan Anak, Begini Respons Golkar
-
Saksi Ahli KPK Justru Sebut Pimpinan KPK Tak Berwenang Tetapkan Gus Yaqut Tersangka, Begini Jelasnya
-
Ungkap Alasan Penahanan Dokter Richard Lee, Polisi: Mangkir Pemeriksaan dan Tak Penuhi Wajib Lapor!
-
Harga Sembako Naik Jelang Idul Fitri? Pemkab Bekasi Akan Gelar Operasi Pasar
-
Perkuat Kemitraan Strategis, UPH Gelar Media Gathering 2026 Bersama Puluhan Media Nasional
-
Investasi Kabupaten Serang Tembus Rp21,5 T, Ratu Zakiyah Diganjar Award Kepala Daerah Inovatif
-
Inovasi Teknologi Canggih Singapore Airlines Menjawab Tantangan Perubahan Iklim Dunia