Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang juga Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali sempat memantau jalannya penyekatan di wilayah Jabodetabek pada Senin (5/7/2021). Luhut mengakui adanya macet yang luar biasa atas penyekatan tersebut.
"Saya sendiri tadi juga sempat keliling sebentar memang saya lihat macetnya luar biasa," kata Luhut dalam konferensi pers yang diadakan oleh Kemenko Kemaritiman dan Investasi secara daring, Senin.
Berdasarkan pengamatannya melalui platform digital, Luhut menyebut sejumlah jalan di wilayah Jabodetabek pun masih dipenuhi oleh mobilitas orang yang bekerja. Itu dikatakannya menjadi sebab dari kemacetan hingga menimbulkan kerumunan.
Luhut telah berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk mengeluarkan surat perintah kepada perusahaan sektor non esensial wajib memerintahkan pegawainya bekerja dari rumah. Di samping itu, perusahaan juga diingatkan untuk tidak memecat pegawainnya yang bekerja dari rumah.
"Wajib memerintahkan seluruh karyawannya untuk bekerja dari rumah. Jadi kalau dia tidak bekerja di kantor tapi bekerja dari rumah itu jangan sampai diberhentikan," tuturnya.
Lebih lanjut, Luhut berpesan kepada pekerja sektor non esensial yang dipaksa bekerja di kantor untuk segera melaporkan kepada pemerintah khususnya di wilayah DKI Jakarta ataupun melalui Dinas Ketenagakerjaan masing-masing provinsi.
"Atau bisa melalui Aplikasi Jaki, yang dapat melaporkan melalui aplikasi Jaki Pemerintah DKI Jakarta," ucapnya.
Luhut menjelaskan kalau upaya itu dilakukan untuk menurunkan mobilitas warga yang berada di Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. Rata-rata mereka bekerja di Jakarta.
Untuk melancarkan upaya tersebut, Luhut juga meminta dukungan dari Gubernur DKI Jakarta, Polda Metro Jaya serta Pangdam Jaya untuk mengecek perusahaan yang masih beroperasi atau memperkerjakan karyawannya di kantor.
Baca Juga: Banyak Pasien Covid-19 Isolasi Mandiri, Demokrat DKI: Kita Harus Saling Bantu
"Juga tidak segan untuk memberikan sanksi kepada perusahaan tersebut dan memberikan penjelasan juga dampaknya ini."
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar