Suara.com - Wakil Ketua MPR sekaligus Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan meminta pintu-pintu masuk warga asing di berbagai jalur ditinjau ulang. Hal itu menyusul kedatangan TKA yang terjadi saat penerapan PPKM Darurat.
Menurut Zulhas, sapaan akrabnya, bagaimanapun pemerintah menjelaskan kedatangan TKA sudah sesuai prosedur, namun masuknya di waktu yang tidak tepat justru memunculkaj polemik di tengah masyarakat. Selain itu, potensi masuknya varian varu Covid-19 harus diwaspadai.
"Masuknya tenaga kerja asing di tengah meningkatnya kasus Covid-19 varian Delta di Indonesia perlu ditinjau ulang. Hal ini melukai rasa keadilan masyarakat dan berpotensi membuat pemerintah dianggap inkonsisten dalam menerapkan kebijakan," kata Zulhas dalam keterangannya, Selasa (6/7/2021).
Ia berujar, penerbangan asing di bandara-bandara internasional mesti ditinjau ulang, penerapan standar kesehatannya perlu diperketat. Selain itu pelabuhan-pelabuhan yang menerima kapal asing juga harus menerapkan prosedur yang jelas dan dikomunikasikan seterang mungkin kepada publik.
"Jangan sampai muncul kesan bahwa aturan ditegakkan secara ketat untuk masyarakat Indonesia saja, tetapi terlihat longgar untuk warga asing, baik tenaga kerja asing maupun pendatang," kata Zulhas.
TKA Dikarantina
Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China masih dikarantina setelah dilakukan tes swab antigen dan Polymerase Chain Reaction (PCR) di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan yang menjadi lokasi tujuan bekerja di PT Huady Nickel Alloy.
"Setelah langsung diswab setiba di Bantaeng, sebanyak 20 TKA itu dikarantina dulu sambil menunggu hasil swab," kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Bantaeng dr Andi Ihsan seperti dilaporkan Antara, Senin (5/7/2021).
Menurut dia, pemeriksaan dengan swab antigen sudah dilakukan pada akhir pekan dan ternyata semua pekerja itu negatif. Sedangkan untuk memastikan lebih lanjut, dilakukan tes PCR yang hasilnya diharapkan dapat diketahui malam ini.
Baca Juga: Gus Miftah Protes 20 TKA China Datang ke Indonesia Saat PPKM Darurat: Ini Ironi
Dia mengatakan, upaya pencegahan sebaran COVID-19 akan terus dilakukan, karena itu selama hasil swab PCR belum terbit, maka para TKA itu tidak diperkenankan bekerja di PT Huady.
Karena itu, lanjut dia, para calon pekerja itu tidak dibiarkan berkeliaran, tetapi harus tetap berada di rusunawa perusahaan smelter itu.
Ihsan mengatakan, pihaknya juga sudah meminta dokumen kelengkapan vaksin para TKA itu, dan semuanga sudah dilengkapi dengan sertifikat vaksin.
Sebelumnya, Plt Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman telah memerintahkan Kepala Dinas Tenaga Kerja Sulsel untuk menelusuri izin dan persyaratan keberadaan TKA tersebut sesuai aturan yang berlaku.
Menurut dia, meskipun perizinan TKA selama bekerja di Indonesia menjadi kewenangan dari pemerintah pusat atau melalui Kementerian Ketenagakerjaan RI, namun pihaknya juga harus mengecek dokumen dan persyaratan prokes yang menjadi prosedur di lapangan.
Berita Terkait
-
Gus Miftah Protes 20 TKA China Datang ke Indonesia Saat PPKM Darurat: Ini Ironi
-
Keras Banget! Gus Miftah Sindir Pemerintah Jokowi Tutup Masjid, TKA China Masuk, Ironi
-
TKA China Datangi RI, PKS: Tunda WNA Masuk Indonesia sampai PPKM Selesai
-
Geger Puluhan TKA China Masuk Indonesia Tak Kantongi Izin Kerja, Begini Kata Imigrasi
-
Masuk Indonesia saat PPKM Darurat, 20 TKA China Langsung Dikarantina usai Tes Covid-19
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK