Suara.com - Polda Metro Jaya mulai menelusuri perusahaan sektor non esensial dan non kritikal di DKI Jakarta yang masih beroperasi saat pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
"Sampai saat ini kita masih melakukannya. Hari ini kita mulai. Kita telusuri. Untuk datanya anggota masih bekerja," kata Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Metro Jaya Kombes Pol Herukoco, saat meninjau pos penyekatan PPKM Darurat di Lampiri, Duren Sawit, Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan data di lapangan menyebutkan, masih banyak karyawan dari sektor non esensial dan non kritikal yang beraktivitas karena tuntutan perusahaan.
Herukoco mengatakan nantinya apabila ada perusahaan di luar sektor esensial dan kritikal yang masih beroperasi akan dilakukan tindakan penegakan hukum.
"Adapun hari ini kegiatan kita dari Satgas Gakkum mulai telusuri perusahaan-perusahaan yang tidak esensial dan kritikal yang masih buka. Akan kita lakukan penegakan hukum," ujar Herukoco.
Lebih lanjut, dia juga mengimbau masyarakat agar bersabar dengan membatasi mobilitas selama massa PPKM Darurat yang berakhir pada 20 Juli 2021.
"Harapannya agar masyarakat bersabar, ini sudah diatur oleh pemerintah, kita bersabar selama 20 hari agar kegiatan yang tidak kritikal dan esensial, sabar di rumah saja," kata Herukoco.
Berita Terkait
-
Seruan Kapolda ke Warga Jakarta: Jangan Kasih Kampungnya Dilewati Orang Nekat Mobilitas
-
Puluhan ABG Main Skateboard di Menteng saat PPKM Darurat, Polisi: Kami Angkut Semua!
-
PPKM Darurat, Polda Metro akan Buat Jalur Khusus Nakes dan Pekerja Esensial Masuk Jakarta
-
Polda Metro Razia Sejumlah Perkantoran yang Masih Beroperasi Masa PPKM Darurat
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Merah Putih Berkibar di 4 Negara, WNI Ikut Doakan Korban Gempa NTT
-
Bocoran Xiaomi 18 Versi Standar Baru, Siap Meluncur Desember Nanti!
-
Kado Merdeka di Balik Jeruji: 718 Napi Lapas Bandar Lampung Dapat Remisi, Satu Orang Langsung Pulang
-
6 Cara Membaca Birth Chart Astrologi untuk Pemula, Mulai dari Big Three
-
Tiru Sukses India, Gerindra Beberkan Alasan Prabowo Perjuangkan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora
-
BBRI Diborong Saat IHSG Melemah, Analis Ungkap Proyeksi Pasar Saham Hari Ini
-
Wall Street Melemah, IHSG Diproyeksi Sideways Cenderung Menguat Hari Ini
-
5 Cara Touch Up Bedak Padat di Atas Makeup yang Mulai Luntur agar Wajah Kembali Flawless
-
Apes! Peras Pemain Judol, Dua Polisi di Gresik Malah Dikepung Massa
-
Kantor dan Sekolah Boleh WFH atau PJJ 18 Agustus, Ini Skema dari Pemerintah