Suara.com - Polda Metro Jaya akan memperketat jalan penghubung alias jalur tikus selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Tujuannya, untuk mengantisipasi adanya pengendara nakal yang tetap nekat melakukan mobilitas menuju Jakarta.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran mengatakan, sekarang ada sejumlah petugas yang telah dikerahkan untuk melakukan penjagaan. Petugas itu terdiri dari Danramil, Kapolsek, Babinsa, hingga Babinkamtibmas.
Di satu sisi, Fadil mengakui jika jalur tikus merupakam jalan kecil dan jumlahnya banyak. Jadi, tidak mungkin hanya mengandalkan aparat TNI dan Polri.
"Sekarang sudah ada, Danramil, Kapolsek, Babinsa, Bhabinkamtibmas sudah. Cuma kan jalan tikus ini kan, namanya juga jalan tikus, kecil-kecil toh, banyak ini lobang tikus ini. Nah kalau hanya mengandalkan aparatur TNI-Polri, saya kira tidak," kata Fadil di Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (6/7/2021).
Menurut Fadil, virus Covid-19 adalah musuh bersama yang harus diperangi. Dengan demikian, dia meminta masyarakat, khususnya perangkat RT dan RW untuk bisa menjaga jalur tikus agar pengendara tidak bisa lolos.
"Karena Covid ini musuh bersama. Contoh gang depan ini, kalau semua gang dijaga polisi tidak mungkin," sambungnya.
"Jalan-jalan utama kami jaga, tapi jalan tikus, jalan-jalan penghubung, jalan-jalan pendekat, saya dengan sangat memohon kepada RT, RW tolong jaga kampungnya, jangan kasih lolos," beber Fadil.
Fadil melanjutkan, jika masyarakat tetap meloloskan pengendara yang melintasi jalur tikus, sama saja memberi ruang bagi virus Covid-19. Untuk itu, Fadil meminta agar hal tersebut benar-benar diperhatikan oleh masyarakat.
"Warga masyarakat jangan kasih kampungnya dilewatin oleh orang-orang yang tetap nekat melakukan mobilitas tanpa ada keperluan, itu sama saja kita memberi ruang orang menjadi korban sampai dia masuk rumah sakit atau bisa fatal sampai meninggal dunia," tutup dia.
Baca Juga: PPKM Darurat, Polda Metro akan Buat Jalur Khusus Nakes dan Pekerja Esensial Masuk Jakarta
Berita Terkait
-
PPKM Darurat, Polda Metro Tegaskan Ojol dan Logistik Boleh Melintas Area Penyekatan
-
Puluhan ABG Main Skateboard di Menteng saat PPKM Darurat, Polisi: Kami Angkut Semua!
-
Di Penyekatan PPKM Darurat Lenteng Agung, Kapolda Metro: Antrean Tak Sepanjang Kemarin
-
PPKM Darurat, Kapolda Minta RT-RW di Jakarta Jaga Ketat Jalan Tikus: Jangan sampai Lolos!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian