Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengingatkan pemerintah untuk menutup celah atau potensi korupsi menyusul penyaluran bantuan sosial di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.
Peneliti ICW Almas Sjafrina mengatakan, pasalnya potensi korupsi kecil-kecilan masih bisa terjadi, semisal pemotongan terhadap banstuan sosial tunai yang diberikan kepada warga penerima.
"Ancaman petty corruption atau korupsi kecil-kecilan yang sampai sekarang juga masih menjadi masalah. Yaitu misalnya pungutan liar ataupun pemotongan di tingkat bawah. Warga yang harusnya terima bansos Rp300 ribu atau BLT dana desa Rp600 ribu kemudian dikurangi jumlah bantuan sosialnya," kata Almas dalam webinar PPKM Darurat: Jangan Ada Babak Baru Korupsi Bansos pada Selasa (6/7/2021).
Untuk mencegah celah korupsi, Almas mengatakan pemerintah jangan sekadat meningkatkan nilai bansos, melainkan juga harus meningkatkan transparansi dan meningkatkan akuntabilitas. Bukan cuma itu mekanisme pengaduan dari warga juga harus dimaksimalkan.
Sebabnya, dikatakan Almas, sistem pengaduan yang saat ini ada tidak maksimal. Hal itu sudah dibuktikan ICW, di mana sistem sebatas membuat laporan namun tidak ada tindak lanjut informasi yang diberikan kepada pelapor.
"Yang terkahir adalah menghidupkan mekanisme komplain atau pengaduan warga yang lebih jelas," kata Almas.
Ia mengatakan ICW sendiri pada posisi mendukung program perlindungan sosial khususnya di tengah Covid-19.
"Karena itu memang esensial, krusial dibutuhkan oleh warga tapi pemerintah jangan lupa menutup celah-celah atau potensi korupsi di situ dan harus melakukannya dengan lebih transparan dan akuntabel," ujar Almas.
Sebelumnya, pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), termasuk keluarga miskin baru. Bantuan tersebut kembali disalurkan di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Jawa-Bali.
Baca Juga: ICW Sebut Komisi Pemberantasan Korupsi Tumbang di Tangan Rezim Jokowi
"Sekarang ini secara bertahap sudah tersalurkan. Artinya sudah dikirim ke rekening- rekening untuk yang lewat Bank Himbara. Sedangkan yang untuk PT. POS juga sudah mulai ada pengantaran uang langsung kepada keluarga penerima manfaat," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Suara.com, Selasa (6/7/2021).
Muhadjir optimis kalau penyaluran bantuan sosial pada masa PPKM Darurat bakal berjalan lebih baik. Hal tersebut dikarenakan saat ini Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sudah terverifikasi lebih baik sejak masa penyaluran bansos tahun lalu.
"InsyaAllah data yang sekarang ini jauh lebih rapih lebih bisa dipertanggungjawabkan daripada data tahun lalu," ujarnya.
Lebih lanjut, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) tersebut mengatakan, bahwa yang diperlukan saat ini ialah pengendalian dalam penyaluran BST.
Pengendalian dimaksudkan supaya dana yang disalurkan pemerintah tidak hanya terendap di rekening penerima, tetapi agar bisa dibelanjakan untuk menghidupkan roda perekonomian.
"Pertama yaitu dana yang dikirim melalui Bank Himbara tidak boleh hanya dikirim, harus dipastikan terdeliver. Artinya si penerima itu sudah tahu di rekeningnya ada uang dan dia segera mengambil, dia belanjakan secara benar, secara betul sesuai dengan misi dari bantuan sosial oleh pemerintah," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim