Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengingatkan pemerintah untuk menutup celah atau potensi korupsi menyusul penyaluran bantuan sosial di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.
Peneliti ICW Almas Sjafrina mengatakan, pasalnya potensi korupsi kecil-kecilan masih bisa terjadi, semisal pemotongan terhadap banstuan sosial tunai yang diberikan kepada warga penerima.
"Ancaman petty corruption atau korupsi kecil-kecilan yang sampai sekarang juga masih menjadi masalah. Yaitu misalnya pungutan liar ataupun pemotongan di tingkat bawah. Warga yang harusnya terima bansos Rp300 ribu atau BLT dana desa Rp600 ribu kemudian dikurangi jumlah bantuan sosialnya," kata Almas dalam webinar PPKM Darurat: Jangan Ada Babak Baru Korupsi Bansos pada Selasa (6/7/2021).
Untuk mencegah celah korupsi, Almas mengatakan pemerintah jangan sekadat meningkatkan nilai bansos, melainkan juga harus meningkatkan transparansi dan meningkatkan akuntabilitas. Bukan cuma itu mekanisme pengaduan dari warga juga harus dimaksimalkan.
Sebabnya, dikatakan Almas, sistem pengaduan yang saat ini ada tidak maksimal. Hal itu sudah dibuktikan ICW, di mana sistem sebatas membuat laporan namun tidak ada tindak lanjut informasi yang diberikan kepada pelapor.
"Yang terkahir adalah menghidupkan mekanisme komplain atau pengaduan warga yang lebih jelas," kata Almas.
Ia mengatakan ICW sendiri pada posisi mendukung program perlindungan sosial khususnya di tengah Covid-19.
"Karena itu memang esensial, krusial dibutuhkan oleh warga tapi pemerintah jangan lupa menutup celah-celah atau potensi korupsi di situ dan harus melakukannya dengan lebih transparan dan akuntabel," ujar Almas.
Sebelumnya, pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), termasuk keluarga miskin baru. Bantuan tersebut kembali disalurkan di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Jawa-Bali.
Baca Juga: ICW Sebut Komisi Pemberantasan Korupsi Tumbang di Tangan Rezim Jokowi
"Sekarang ini secara bertahap sudah tersalurkan. Artinya sudah dikirim ke rekening- rekening untuk yang lewat Bank Himbara. Sedangkan yang untuk PT. POS juga sudah mulai ada pengantaran uang langsung kepada keluarga penerima manfaat," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Suara.com, Selasa (6/7/2021).
Muhadjir optimis kalau penyaluran bantuan sosial pada masa PPKM Darurat bakal berjalan lebih baik. Hal tersebut dikarenakan saat ini Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sudah terverifikasi lebih baik sejak masa penyaluran bansos tahun lalu.
"InsyaAllah data yang sekarang ini jauh lebih rapih lebih bisa dipertanggungjawabkan daripada data tahun lalu," ujarnya.
Lebih lanjut, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) tersebut mengatakan, bahwa yang diperlukan saat ini ialah pengendalian dalam penyaluran BST.
Pengendalian dimaksudkan supaya dana yang disalurkan pemerintah tidak hanya terendap di rekening penerima, tetapi agar bisa dibelanjakan untuk menghidupkan roda perekonomian.
"Pertama yaitu dana yang dikirim melalui Bank Himbara tidak boleh hanya dikirim, harus dipastikan terdeliver. Artinya si penerima itu sudah tahu di rekeningnya ada uang dan dia segera mengambil, dia belanjakan secara benar, secara betul sesuai dengan misi dari bantuan sosial oleh pemerintah," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu Terdekat di Jakarta
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- 8 Sepatu Lari On Cloud Diskon di Planet Sports, Hemat Jutaan Rupiah
Pilihan
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
Terkini
-
Bupati Pekalongan Jadi Tersangka, KPK Beberkan Aliran Rp19 Miliar ke Kantong Pribadi hingga Keluarga
-
Dasco: Kamis Besok Dengar Pendapat Publik soal RUU PPRT
-
KPK Sebut Dalil Praperadilan Gus Yaqut Salah Alamat dan Bukan Lingkup Hakim
-
Terjaring OTT, Bupati Pekalongan Alasan Tak Paham Birokrasi Karena Berlatar Belakang Musisi Dangdut
-
Waketum Golkar: Indonesia Harus Tegas Kutuk Serangan AS-Israel, Tapi Jangan Keluar dari BoP
-
OTT Bupati Pekalongan: Fadia Arafiq Diduga Atur Proyek Pemkab untuk Perusahaan Keluarga
-
Amerika Serikat Siap Tempur, Israel Justru Kelelahan Dibombardir Iran
-
Lulusan SD Bisa Jadi PPSU, Pramono Anung Pangkas Syarat Kerja Demi Tekan Jumlah Pengemis Jakarta
-
BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 Datang Lebih Awal dan Lebih Kering
-
KPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Korupsi Haji yang Seret Eks Menag Yaqut Tembus Rp622 Miliar