Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengingatkan pemerintah untuk menutup celah atau potensi korupsi menyusul penyaluran bantuan sosial di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.
Peneliti ICW Almas Sjafrina mengatakan, pasalnya potensi korupsi kecil-kecilan masih bisa terjadi, semisal pemotongan terhadap banstuan sosial tunai yang diberikan kepada warga penerima.
"Ancaman petty corruption atau korupsi kecil-kecilan yang sampai sekarang juga masih menjadi masalah. Yaitu misalnya pungutan liar ataupun pemotongan di tingkat bawah. Warga yang harusnya terima bansos Rp300 ribu atau BLT dana desa Rp600 ribu kemudian dikurangi jumlah bantuan sosialnya," kata Almas dalam webinar PPKM Darurat: Jangan Ada Babak Baru Korupsi Bansos pada Selasa (6/7/2021).
Untuk mencegah celah korupsi, Almas mengatakan pemerintah jangan sekadat meningkatkan nilai bansos, melainkan juga harus meningkatkan transparansi dan meningkatkan akuntabilitas. Bukan cuma itu mekanisme pengaduan dari warga juga harus dimaksimalkan.
Sebabnya, dikatakan Almas, sistem pengaduan yang saat ini ada tidak maksimal. Hal itu sudah dibuktikan ICW, di mana sistem sebatas membuat laporan namun tidak ada tindak lanjut informasi yang diberikan kepada pelapor.
"Yang terkahir adalah menghidupkan mekanisme komplain atau pengaduan warga yang lebih jelas," kata Almas.
Ia mengatakan ICW sendiri pada posisi mendukung program perlindungan sosial khususnya di tengah Covid-19.
"Karena itu memang esensial, krusial dibutuhkan oleh warga tapi pemerintah jangan lupa menutup celah-celah atau potensi korupsi di situ dan harus melakukannya dengan lebih transparan dan akuntabel," ujar Almas.
Sebelumnya, pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), termasuk keluarga miskin baru. Bantuan tersebut kembali disalurkan di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Jawa-Bali.
Baca Juga: ICW Sebut Komisi Pemberantasan Korupsi Tumbang di Tangan Rezim Jokowi
"Sekarang ini secara bertahap sudah tersalurkan. Artinya sudah dikirim ke rekening- rekening untuk yang lewat Bank Himbara. Sedangkan yang untuk PT. POS juga sudah mulai ada pengantaran uang langsung kepada keluarga penerima manfaat," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Suara.com, Selasa (6/7/2021).
Muhadjir optimis kalau penyaluran bantuan sosial pada masa PPKM Darurat bakal berjalan lebih baik. Hal tersebut dikarenakan saat ini Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sudah terverifikasi lebih baik sejak masa penyaluran bansos tahun lalu.
"InsyaAllah data yang sekarang ini jauh lebih rapih lebih bisa dipertanggungjawabkan daripada data tahun lalu," ujarnya.
Lebih lanjut, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) tersebut mengatakan, bahwa yang diperlukan saat ini ialah pengendalian dalam penyaluran BST.
Pengendalian dimaksudkan supaya dana yang disalurkan pemerintah tidak hanya terendap di rekening penerima, tetapi agar bisa dibelanjakan untuk menghidupkan roda perekonomian.
"Pertama yaitu dana yang dikirim melalui Bank Himbara tidak boleh hanya dikirim, harus dipastikan terdeliver. Artinya si penerima itu sudah tahu di rekeningnya ada uang dan dia segera mengambil, dia belanjakan secara benar, secara betul sesuai dengan misi dari bantuan sosial oleh pemerintah," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra