Suara.com - Beredar tautan link yang disebut untuk mengecek nama penerima bantuan PPKM sebesar Rp 300.000.
Tautan link tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp.
Berikut narasi yang beredar:
“Cek nama Anda untuk menerima bantuan PPKM sebesar Rp 300.000.
Periksa apakah nama Anda ada di daftar untuk menarik manfaat
Daftar lengkap
https://bantuanppkm.online/pembagian-subsidi/?PPKMjuli”
Lalu benarkah klaim tersebut?
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Media Suara.com, melansir dari akun Instagram resmi Kemensos @kemensosri yang diunggah pada 8 Juli 2021, ditemukan infomasi bahwa pesan tersebut adalah hoaks.
Kemensos tidak penah membuat website untuk pendaftaran penerimaan bantuan sosial Rp300.000, apalagi berbentuk pesan berantai.
Baca Juga: PPKM Darurat, Beberapa Harga Komoditas Bahan Pokok Naik di Kota Bogor
Dalam postingan tersebut juga disertakan link untuk mengecek kepesertaan Bantuan Sosial Tunai (BST) dengan alamat https://cekbansos.kemensos.go.id/.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, link yang diklaim untuk pengecekan penerima bantuan PPKM sebesar Rp 300.000 tidak benar.
Hal tersebut sudah dijelaskan Kemensos melalui akun Instagram resminya sehingga masuk dalam kategori konten palsu.
Berita Terkait
-
PPKM Darurat, Beberapa Harga Komoditas Bahan Pokok Naik di Kota Bogor
-
Tenang, Lur! Pasokan Oksigen di Surabaya Aman, Tapi Harganya Naik
-
Ustaz Dasad Latif: Semua Fungsi Masjid Boleh Dipindahkan dan Dilakukan di Rumah
-
Surabaya Ditutup, Warga Berjubel Pakai Perahu Tambang Hindari PPKM Darurat
-
Polisi Dilarang Hentikan Kendaraan Muatan Bahan Pokok Selama PPKM Darurat
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China