Suara.com - Kepala Badan Pendidikan Penelitian dan Penyuluhan Sosial (BP3S) Kemensos, Prof. Syahabuddin menyatakan, penyuluh sosial memiliki peran penting dalam penanganan narkotika dan zat aditif lain (napza) di Indonesia.
“Penyuluh sosial merupakan ujung tombak dalam penyampaian informasi kepada masyarakat terkait bahaya napza. Penyuluh sosial bisa memberikan edukasi dan mendiseminasi informasi, memberikan layanan responsif maupun asistensi kepada masyarakat,” kata Syahabuddin, dalam sambutannya dalam Virtual One Day Training (VODT) bertema “Waspada Penyalahgunaan Narkoba di Tengah Pandemi Covid-19”.
Sejak merebaknya pandemi Covid-19 selama 1 tahun terakhir, ternyata tidak membuat peredaran napza di Indonesia mengalami penurunan. Berdasarkan data dari Badan Narkotika Nasional (BNN), terdapat peningkatan yang signifikan terhadap jumlah narkoba yang diamankan oleh BNN.
Pada tahun 2021 dalam kurun waktu 3 bulan saja, BNN telah menyita 808,67 kilogram narkoba jenis sabu dan ganja sebanyak 3.462,75 kilogram. Kejadian memperihatinkan ini menjadi perhatian Kemensos yang kemudian menggelar VODT yang digelar Kemensos melalui Pusat Penyuluhan Sosial (Puspensos).
Training virtual yang diadakan selama 2 hari, mulai Kamis (8/7/2021) sampai Jumat (9/7/2021) menghadirkan 3 orang narasumber, yakni Brigjen Pol Drs. Iman Sumantri (Direktur Informasi dan Edukasi BNN) Vera Itabiliana (psikolog anak dan remaja LPT UI) dan Dr. Lula Kamal (dokter dan artis) sebagai narasumber pada hari ke-2.
Virtual One Day Training ini diikuti oleh 250 peserta, yang terdiri dari para Penyuluh Sosial, Penyuluh Sosial Masyarakat dan Pegawai Kemensos.
Dalam kesempatan sama, Syahabuddin juga menekankan bagaimana penyalahgunaan narkoba mampu merusak karakter sejati dari bangsa Indonesia.
“Napza adalah penyakit yang harus hilang dari Bumi Indonesia. Penyakit yang mematikan karakter orang Indonesia. Membunuh potensi-potensi pemuda kita untuk menjadi pemimpin ke depan,” kata Syahabuddin.
Baca Juga: 3 Bansos Tunai Kemensos yang Cair Juli 2021: PKH hingga BST
Berita Terkait
-
Kabar Baik! Pemerintah akan Segera Salurkan Bansos, Ini Cara Cek Penerima BST Kemensos
-
Juli Ini Pemerintah akan Salurkan Bansos, Ini Cara Cek Penerima BST Kemensos
-
Kemensos Siapkan Bansos selama PPKM Darurat dengan Libatkan Dukungan Teknologi Digital
-
Kabar Gembira! Penerima BST dan PKH Dapat Tambahan Beras 10 Kg
-
PKH Sukses Motivasi Anak KPM Bisa Kuliah Hingga Raih Beasiswa
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Krisis Tambak di Kaltim: Bagaimana Petambak Bisa Bertahan di Tengah Perubahan Iklim?
-
Liga Arab Siap Amankan Jalur Minyak Selat Hormuz di Dewan Keamanan PBB Besok
-
Kolaborasi Pembiayaan Hijau Kian Digenjot, Sasar Kelestarian Hutan dan Ekonomi Petani
-
Kajari Karo 'Siap Salah' di DPR, 7 Fakta Kasus Amsal Sitepu yang Divonis Bebas
-
Momen Kajari Karo Akui Salah di Depan Komisi III DPR Soal Kasus Amsal Sitepu: Siap Salah Pimpinan
-
Jadwal Pemulangan Jenazah Prajurit Indonesia Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Jumat Agung 2026 di Katedral Jakarta: Ini Jadwal Ibadah dan Lokasi Parkir Jemaat
-
Dampak Kasus Amsal Sitepu: Pekerja Kreatif Khawatir Kerjasama dengan Pemerintah
-
Demi Selat Hormuz, PBB Hari Ini Akan Putuskan Pengerahan Kekuatan Militer untuk Keroyok Iran
-
Prinsip 'No Service No Pay': Badan Gizi Nasional Bakal Cabut Insentif SPPG yang Lalai