Suara.com - Kepala Badan Pendidikan Penelitian dan Penyuluhan Sosial (BP3S) Kemensos, Prof. Syahabuddin menyatakan, penyuluh sosial memiliki peran penting dalam penanganan narkotika dan zat aditif lain (napza) di Indonesia.
“Penyuluh sosial merupakan ujung tombak dalam penyampaian informasi kepada masyarakat terkait bahaya napza. Penyuluh sosial bisa memberikan edukasi dan mendiseminasi informasi, memberikan layanan responsif maupun asistensi kepada masyarakat,” kata Syahabuddin, dalam sambutannya dalam Virtual One Day Training (VODT) bertema “Waspada Penyalahgunaan Narkoba di Tengah Pandemi Covid-19”.
Sejak merebaknya pandemi Covid-19 selama 1 tahun terakhir, ternyata tidak membuat peredaran napza di Indonesia mengalami penurunan. Berdasarkan data dari Badan Narkotika Nasional (BNN), terdapat peningkatan yang signifikan terhadap jumlah narkoba yang diamankan oleh BNN.
Pada tahun 2021 dalam kurun waktu 3 bulan saja, BNN telah menyita 808,67 kilogram narkoba jenis sabu dan ganja sebanyak 3.462,75 kilogram. Kejadian memperihatinkan ini menjadi perhatian Kemensos yang kemudian menggelar VODT yang digelar Kemensos melalui Pusat Penyuluhan Sosial (Puspensos).
Training virtual yang diadakan selama 2 hari, mulai Kamis (8/7/2021) sampai Jumat (9/7/2021) menghadirkan 3 orang narasumber, yakni Brigjen Pol Drs. Iman Sumantri (Direktur Informasi dan Edukasi BNN) Vera Itabiliana (psikolog anak dan remaja LPT UI) dan Dr. Lula Kamal (dokter dan artis) sebagai narasumber pada hari ke-2.
Virtual One Day Training ini diikuti oleh 250 peserta, yang terdiri dari para Penyuluh Sosial, Penyuluh Sosial Masyarakat dan Pegawai Kemensos.
Dalam kesempatan sama, Syahabuddin juga menekankan bagaimana penyalahgunaan narkoba mampu merusak karakter sejati dari bangsa Indonesia.
“Napza adalah penyakit yang harus hilang dari Bumi Indonesia. Penyakit yang mematikan karakter orang Indonesia. Membunuh potensi-potensi pemuda kita untuk menjadi pemimpin ke depan,” kata Syahabuddin.
Baca Juga: 3 Bansos Tunai Kemensos yang Cair Juli 2021: PKH hingga BST
Berita Terkait
-
Kabar Baik! Pemerintah akan Segera Salurkan Bansos, Ini Cara Cek Penerima BST Kemensos
-
Juli Ini Pemerintah akan Salurkan Bansos, Ini Cara Cek Penerima BST Kemensos
-
Kemensos Siapkan Bansos selama PPKM Darurat dengan Libatkan Dukungan Teknologi Digital
-
Kabar Gembira! Penerima BST dan PKH Dapat Tambahan Beras 10 Kg
-
PKH Sukses Motivasi Anak KPM Bisa Kuliah Hingga Raih Beasiswa
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi
-
100 Ribu Anak Lebanon Terancam Gagal Sekolah akibat Kerusakan Bangunan Pascakonflik
-
Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak
-
Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek
-
Berbahaya, Koalisi Masyarakat Desak Pembentukan BTP dan Komando Teritorial Dihentikan
-
DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah
-
Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat
-
Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan