Suara.com - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo telah membacakan pledoi di sidang Pengadilan Tipikor atas kasus dugaan penerimaan suap terkait izin ekspor benih lobster, Jumat (9/7/2021).
Dalam agenda tersebut, Edhy sempat menyatakan bahwa tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) KPK sangat berat. Sebab di usianya yang kini menginjak 49 tahun, ia masih memiliki tanggungan 3 anak.
Oleh sebab itu Edhy memohon pada majelis hakim untuk memutus perkara dengan objektif, jernih, dan seadil-adilnya. Ia bahkan berharap dibebaskan atau diberi hukuman yang seringan-ringannya.
"Usia di mana manusia sudah banyak berkurang kekuatannya untuk menanggung beban yang sangat berat. Ditambah lagi saat ini saya masih memiliki seorang istri yang sholehah dan tiga orang anak yang masih membutuhkan kasih sayang seorang ayah," ucapnya dalam pembacaan pledoi, Jumat (9/7/2021).
Pembacaan pledoi oleh Edhy Prabowo ini kemudian viral di Twitter, banyak warganet menanggapi permintaan Edhy pada majelis hakim untuk dibebaskan.
Sebagian besar dari mereka tampak tak terima dengan permintaan Edhy tersebut. Ada juga beberapa dari warganet yang memberikan solusi kocak terkait hal itu.
"Biar gampang keluarga Pak Edhy aja yang dipindah ke penjara," tulis salah seorang warganet.
"Bener, malah dapet makanan gratis di sana. Ga usah pusing pusing mikirin makan," sahut warganet lain.
"Bener karna kan sekeluarga juga nikmatin hasil korupsinya," komentar warganet lain.
Baca Juga: Kocak! Satpol PP Razia Suruh Tambal Ban Online, Tukang Auto Nyeletuk Kebingungan
"Jangankan untuk mempertanggung jawabkan di akhirat, baru diminta pertanggungjawaban di dunia saja sudah merasa keberatan," tulis warganet lain.
"Ajak saja sekalian anak istrinya di dalem pak.. Nggak mungkin kan nggak ikut menikmati?" ujar warganet lain.
Minta maaf pada Jokowi dan Prabowo
Dalam pembacaan pledoi tersebut, Edhy Prabowo juga menyampaikan permohonan maafnya pada Presiden Joko Widodo dan juga Menhan Prabowo Subianto.
"Permohonan maaf secara khusus saya sampaikan kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Gerindra Bapak Prabowo Subianto, yang selama ini telah memberikan amanah atau kepercayaan kepada saya," kata Edhy.
Edhy menambahkan, permohonan maafnya pun ditujukan kepada seluruh pimpinan maupun staf dan seluruh pegawai KKP atas kejadian kasus tersebut.
Berita Terkait
-
Bacakan Pledoi, Edhy: Saya Diambil dari Comberan oleh Pak Prabowo
-
Sidang Suap Lobster, Edhy Prabowo: Pak Jokowi, Pak Prabowo, Saya Minta Maaf
-
Banyak Hakim Terpapar Covid-19, Sidang Tipiring Pelanggar Aturan PPKM Batal Digelar
-
Usai Jumatan, Edhy Prabowo Bakal Bacakan Pleidoi Kasus Suap Izin Benih Lobster
-
Kocak! Satpol PP Razia Suruh Tambal Ban Online, Tukang Auto Nyeletuk Kebingungan
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029