Suara.com - Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat Irwan Fecho mengkritisi penjualan vaksin Covid-19 melalui klinik Kimia Farma dengan alasan vaksin gotong royong. Irwan menyebut gotong royong itu mulia, namun memperdagangkan vaksin menjadi hal lain.
Ia meminta pemerintah tidak memeras keringat rakyat dengan alasan gotong royong untuk menjual vaksin.
"Gotong royong itu mulia. Tapi dagang vaksin dengan alasan gotong royong itu menipu rakyat di tengah derita pandemi," kata Irwan kepada wartawan, Senin (12/7/2021).
Irwan berujar vaksinasi kepada rakyat seharusnya menjadi tugas negara dalam menangani pandemi. Negara kata dia harus melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
Ia memandang apabila memang pasokan vaksin berlebih dan stok tersedia, mengapa kemudian negara tidak membeli dan mengadakannya untuk rakyat secara gratis. Apalagi mengingat proses distribusi vaksinasi yang terbatas dan masih rendah persentasinya.
"Negara sudah diberikan kekuasaan yang luas dan juga uang yang banyak melalui Undang-Undang Nomor 2 tahun 2020. Mengapa negara harus jualan vaksin pada rakyatnya. BUMN itu badan usaha milik negara yang artinya juga milik rakyat. Ini penjajahan pada rakyat sendiri di tengah derita pandemi. Harus dihentikan," ujar Irwan.
Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan PT Kimia Farma Tbk, Ganti Winarno Putro, mengatakan pelayanan Program Vaksinasi Gotong Royong Individu sudah bisa diakses di 8 jaringan Klinik Kimia Farma.
Harga vaksin Covid-19 yang dijual Kimia Farma ditetapkan sebesar Rp 321.660 per dosis dan tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp 117.910 per dosis, mulai 12 Juli 2021.
Baca Juga: Kimia Farma Jualan Vaksin Covid-19, Koalisi Warga: Kebohongan Nyata Jokowi!
Aturan vaksinasi gotong royong individu ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 19 Tahun 2021 tentang perubahan atas Permenkes Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.
Adapun delapan klinik Kimia Farma yang akan menjual vaksin di tahap awal adalah:
- Jakarta KF Senen, kapasitas 200 orang per hari
- Jakarta KF Pulogadung, kapasitas 200 orang per hari
- Jakarta KF Blok M, kapasitas 100-200 orang per hari
- Bandung KF Supratman (Drive Thru), kapasitas 200 orang per hari
- Semarang KF Citarum, kapasitas 100 orang per hari
- Solo KF Sukoharjo, kapasitas 500 orang per hari
- Surabaya KF Sedati, kapasitas 200 orang per hari
- Bali KF Batubulan, kapasitas 100 orang per hari
Kimia Farma sendiri menganjurkan agar konsumen mendaftar lewat aplikasi Kimia Farma Mobile untuk menghindari antrean.
Berita Terkait
-
Cegah Pemalsuan, ITERA Buat Aplikai Tanda Tangan Digital Surat Bebas COVID-19
-
Update Covid-19 Global: Angka Kematian Harian Indonesia Terbanyak di Dunia
-
Kimia Farma Jualan Vaksin Covid-19, Koalisi Warga: Kebohongan Nyata Jokowi!
-
Ngeri! Kabar Kematian Bersahutan Dari Towa Masjid di Sidoarjo
-
Benarkah Interaksi Obat Jadi Sebab Kematian Pasien Covid-19? Ini Kata Ahli
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Nasib 185 Lapangan Padel Tak Berizin di Jakarta: DPRD Minta Penertiban Bertahap dan Berkeadilan
-
Ramadan dan Lebaran Ubah Pola Perjalanan, Mobilitas Makin Terkonsentrasi Jelang Hari H
-
Kejagung Ajukan Banding Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah
-
Diduga Ilegal, Satgas PKH Segel Tambang Nikel Milik Bos Malut United
-
H-10 Lebaran, Menteri PU Targetkan Pantura Barat Bebas Lubang
-
ICW Desak PT Agrinas Pangan Nusantara Buka Informasi Pengadaan Pikap untuk Koperasi Merah Putih
-
Soal Ambang Batas Pemilu, PSI Tegaskan Kembali Semangat Reformasi
-
Safari Ramadan ke Ponpes di Klender, Kaesang Pangarep Didoakan Jadi Presiden
-
Demo Mahasiswa Jadi Berkah Ramadan, Pedagang Starling Raup Cuan 3 Kali Lipat
-
Lalai Awasi Kasus Hogi Minaya, Mantan Kapolresta Sleman Dicopot dari Jabatan