Suara.com - Ganasnya virus Covid-19 nampak tak hanya dirasakan oleh masyarakat umum saja. Faktanya, orang dalam gangguan jiwa atau ODGJ juga bisa terpapar virus asal Wuhan, China tersebut.
Hal itu seperti disampaikan oleh Kepala Instalasi Rehabilitasi Psikososial RSJ Marzoeki Mahdi, dr. Lahargo. Menurutnya justru ODGJ 7 kali lipat lebih berisiko terpapar covid daripada orang biasa.
"Orang dengan gangguan jiwa memiliki risiko 7 kali lipat untuk terpapar infeksi Covid-19 dan kemudian menularkannya," kata dr. Lahargo saat dihubungi Suara.com, Senin (12/7/2021).
Lahargo menjelaskan, saat seseorang terkena gangguan jiwa imunitasnya menurun dan pola hidup sehatnya jadi memburuk. Inilah yang meningkatkan risiko terinfeksi Covid-19.
Tak hanya sampai di situ, Lahargo juga menyampaikan, bahwa kekinian resiko kematian ODGJ karena covid meningkat 2 kali lipat.
"Risiko kematian meningkat 2 kali lipat pada ODGJ yang terpapar infeksi Covid-19," tuturnya.
Lahargo menyatakan, merawat pasien covid ODGJ bukan perkara hal mudah. Diperlukan langkah yang lebih komprehensif dan intensif dalam menangani pasien covid ODGJ.
"Apalagi jika ODGJ dalam keadaan punya komorbid. Bukan hanya Covid-19 yang diterapi tapi juga gangguan jiwanya dan perlu dipikirkan dengan teliti interaksi obat yang diberikan," tuturnya.
Lebih lanjut, semua situasi tersebut, kata Lahargo bisa diminimalisir. Yakni dengan proses vaksinasi terhadap ODGJ.
"Saat ini sudah mulai dilakukan vaksinasi pada ODGJ di berbagai fasilitas layanan kesehatan," ungkapnya.
Baca Juga: 5 Terpopuler Kesehatan: Hasil PCR 742 Lab Terafiliasi Kemenkes, Jadi Syarat Penerbangan
RSJ Penuh
Lahargo juga menyampaikan terbatasnya ketersediaan ruang isolasi pasien Covid-19 di rumah sakit ternyata tak hanya dirasakan oleh masyarakat pada umumnya. Pasien covid orang dalam gangguan jiwa atau ODGJ pun kekinian kondisinya mengkhawatirkan, pasalnya ruang isolasinya juga terbatas.
Seperti salah satunya apa yang terjadi di Rumah Sakit Jiwa dr. H. Marzoeki Mahdi, Kota Bogor, Jawa Barat. Kekinian kapasitas ruang isolasi pasien covid untuk ODGJ di sana hampir penuh. Bahkan kekinian para pasien covid ODGJ sampai mengantre di IGD.
"Ya saat ini hampir penuh. Saat ini saja antrean masih banyak di IGD, pasien ODGJ yang terpapar Covid," kata dr. Lahargo.
Lahargo menjelaskan, bahwa terhitung data hingga hari ini sudah ratusan ODGJ yang terpapar covid jalani perawatan di RSJ Marzoeki Mahdi.
"Lebih dari 300 orang (pasien covid ODGJ). Mereka datang dari wilayah Bogor dan sekitarnya," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian