Suara.com - PPKM darurat sampai kapan? Benarkah PPKM diperpanjang? Berikut penjelasan lengkapnya.
PPKM singkatan dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. Kekinian terdapat istilah PPKM Mikro Darurat, apa itu?
PPKM Mikro Darurat ini diberlakukan mulai tanggal 3 sampai dengan 20 Juli 2021 di Jawa dan Bali.
Pemberlakuan PPKM Mikro Darurat ini dilatarbelakangi oleh semakin meningkatnya kasus positif Covid-19. Upaya ini menargetkan penurunan penambahan kasus Covid-19 terkonfirmasi hariannya kurang dari 10 ribu per hari.
PPKM Mikro Darurat ini akan mencakup sebanyak 121 kabupaten atau kota. Pemerintah memilih lokasinya berdasarkan indikator laju penularan dan juga kapasitas respon, sesuai dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO. Untuk wilayah yang mendapat level tiga dan empat, maka akan terkena PPKM Mikro Darurat. Seperti apa perbedaan level tiga dan empat?
- Level tiga adalah kasus terkonfirmasi mencapai 50 sampai dengan 150 orang per 10 ribu penduduk per minggu. Perawatan di rumah sakit mencapai 10 sampai dengan 30 orang per 10 ribu penduduk per minggu. Dan angka kematian dua sampai lima jiwa per 10 ribu penduduk per minggu.
- Level empat, kasus terkonfirmasi melebihi 150 orang per 10 ribu penduduk per minggu. Dan perawatan di rumah sakit mencapai lebih dari 30 orang per 10 ribu penduduk per minggu. Sedangkan angka kematian lebih dari lima jiwa per 10 ribu penduduk per minggu.
Indikator kapasitas responnya adalah positivity rate yang melebihi 15%. Kontak erat kurang dari lima per kasus terkonfirmasi, dan rata-rata keterisian ranjang rumah sakit atau BOR lebih dari 80%.
Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dilakukan dengan tujuan untuk menekan lonjakan angka kematian dan kasus akibat covid-19 di Indonesia. Sejumlah aturan dan cakupan penerapan aktivitas PPKM darurat membuat masyarakat terpaksa mengatur ulang jadwal kegiatan mereka dan kini mulai bertanya-tanya PPKM darurat sampai kapan?
Target penurunan
Baca Juga: Anies Siapkan Rp623 Miliar, Warga DKI Siap-siap Dapat BST Rp600 Ribu Selama PPKM Darurat
PPKM darurat diberlakukan di Jawa dan Bali sejak 3 Juli dan dirancang sampai tanggal 20 Juli mendatang. Pertanyaan PPKM darurat sampai kapan akan terjawab positif jika target penurunan selama periode pambatasan terkonfirmasi mencapai di bawah 10.000 kasus per hari.
Asesmen situasi
Jawaban mengenai PPKM darurat Jakarta sampai kapan juga akan diperoleh dengan jawaban yang menggembirakan jika status asesmen berdasarkan situasi telah berubah. DKI Jakarta sendiri masuk zona asesmen situasi pandemi level 4, bersama dengan 78 kabupaten/kota lainya. Sedangkan 74 kota/kabupaen lain di Pulau Jawa masuk asesmen situasi pandemi level 3.
Aturan PPKM darurat
Dengan demikian untuk menjawab pertanyaan PPKM darurat sampai kapan setiap pihak harus dapat menjalankan sejumlah aturan PPKM Darurat. Jika semua pihak bekerjasama, kasus covid-19 dapat segera mengalami penurunan. Berikut aturan PPKM darurat yang perlu kita jalankan bersama-sama.
PPKM darurat Jawa-Bali akan diberlakukan di 48 kabupaten/kota dengan asesmen situasi pandemi level 4 dan 78 kabupaten/kota dengan asesmen situasi pandemi level 3. Melansir setkab.go.id berikut daftar aturan lengkap PPKM darurat Jawa Bali dimulai 3-20 Juli 2021.
Tag
Berita Terkait
-
Alasan Jokowi Cabut Aturan PPKM Saat Tahun Baru 2023
-
Soal Isu PPKM Dicabut Tahun Depan, Jokowi Pastikan Masih Tunggu Kajian
-
Nah! Jokowi Bicara Kemungkinan PPKM Berhenti Di Akhir Tahun, Indonesia Bakal Normal Lagi?
-
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Masih Boleh Nobar Piala Dunia 2022 Apa Tidak Ya?
-
Simak Nih! Instruksi Terbaru PPKM Jawa-Bali Sampai 5 Desember 2022, Ada Aturan Soal Nobar Piala Dunia
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
Terkini
-
Polisi Periksa PT Vinfast Auto hingga Green SM, 36 Saksi Digeber Bongkar Tragedi KRL Bekasi!
-
7 Fakta Kasus Pencabulan di Ponpes Pati, Korban Diduga Capai 50 Santriwati
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kronologi Waketum PSI Bro Ron Dipukul Orang Tak Dikenal, Pelaku Kini Mendekam di Polsek
-
Bela Nasib Karyawan Malah Dipukul, Polisi Ciduk 2 Pelaku Penganiaya Waketum PSI Bro Ron
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Putus Rantai Tawuran, Pemkot Jaksel Bangun Gelanggang Olahraga di Manggarai
-
Iran: Kroco Donald Trump Serang Kapal Sipil di Selat Hormuz, 5 Orang Tewas
-
Nekat! Meski Ada Aparat, Pria Tak Dikenal Tetap Hajar Waketum PSI Bro Ron, Ini Kronologinya
-
KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Milik Heri Gunawan dan Satori, Dua Eks Pejabat Diperiksa