Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi cabut pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM. Dengan dicabutnya PPKM, aktivitas masyarakat di luar atau dalam ruangan tidak lagi dibatasi.
Pencabutan PPKM ini diatur dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022. Lantas apa yang membuat Jokowi mencabut laporan tersebut?
Saat pidato pembukaan perdagangan Bursa Efek Indonesia, Presiden Jokowi bercerita kebijakannya mencabut PPKM tak asal-asalan. Menurut dia, kebijakan pencabutan PPKM ini berdasarkan data-data Covid-19.
Data-data itu, jelas Jokowi, menunjukkan bahwa Indonesia bisa mengendalikan kasus covid-19.
"Pada akhir Tahun 2022 kemarin telah kita cabut PPKM bukan untuk gagah-gagahan. Tapi memang kajian selama 10 bulan terakhir angka-angka menunjukkan bahwa kita bisa mengendalikan covid-19," ujar dia, Senin (2/1/2023).
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini memaparkan, saat ini angka kasus aktif hingga tingkat kematian di Indonesia itu sudah di bawah standar WHO.
Dengan demikian, hal ini jadi alasan Jokowi berani untuk memutuskan PPKM dicabut pada tahun ini.
Ia menambahkan, pencabutan PPKM ini juga semata-mata untuk kembali memulihkan perekonomian nasional di tengah ancaman resesi.
"Angka BOR, positive rate, kita semuanya di bawah angka kematian semuanya di bawah standar WHO, sehingga kemarin kita putuskan di akhir tahun PPKM di cabut. Semoga bisa nanti mendorong mentriger ekonomi kita untuk tumbuh lebih baik di banding Tahun 2022," pungkas dia.
Baca Juga: Jokowi Larang Jual Rokok Ketengan, Melanggar Bakal Dipenjara?
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Menkeu Purbaya Akhirnya Ungkap Biang Kerok Masalah Coretax, Janji Selesai Awal 2026
-
Setahun Berjalan, Hilirisasi Kementerian ESDM Dorong Terciptanya 276 Ribu Lapangan Kerja Baru
-
Bahlil Dorong Hilirisasi Berkeadilan: Daerah Harus Nikmati Manfaat Ekonomi Lebih Besar
-
ESDM Perkuat Program PLTSa, Biogas, dan Biomassa Demi Wujudkan Transisi Energi Hijau untuk Rakyat
-
Lowongan Kerja PT Surveyor Indonesia: Syarat, Jadwal dan Perkiraan Gaji
-
Profil BPR Berkat Artha Melimpah, Resmi di Bawah Kendali Generasi Baru Sinar Mas
-
BI Sebut Asing Bawa Kabur Dananya Rp 940 Miliar pada Pekan Ini
-
BI Ungkap Bahayanya 'Government Shutdown' AS ke Ekonomi RI
-
Pensiunan Bisa Gali Cuan Jadi Wirausahawan dari Program Mantapreneur
-
Sambungan Listrik Gratis Dorong Pemerataan Energi dan Kurangi Ketimpangan Sosial di Daerah