Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi cabut pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM. Dengan dicabutnya PPKM, aktivitas masyarakat di luar atau dalam ruangan tidak lagi dibatasi.
Pencabutan PPKM ini diatur dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022. Lantas apa yang membuat Jokowi mencabut laporan tersebut?
Saat pidato pembukaan perdagangan Bursa Efek Indonesia, Presiden Jokowi bercerita kebijakannya mencabut PPKM tak asal-asalan. Menurut dia, kebijakan pencabutan PPKM ini berdasarkan data-data Covid-19.
Data-data itu, jelas Jokowi, menunjukkan bahwa Indonesia bisa mengendalikan kasus covid-19.
"Pada akhir Tahun 2022 kemarin telah kita cabut PPKM bukan untuk gagah-gagahan. Tapi memang kajian selama 10 bulan terakhir angka-angka menunjukkan bahwa kita bisa mengendalikan covid-19," ujar dia, Senin (2/1/2023).
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini memaparkan, saat ini angka kasus aktif hingga tingkat kematian di Indonesia itu sudah di bawah standar WHO.
Dengan demikian, hal ini jadi alasan Jokowi berani untuk memutuskan PPKM dicabut pada tahun ini.
Ia menambahkan, pencabutan PPKM ini juga semata-mata untuk kembali memulihkan perekonomian nasional di tengah ancaman resesi.
"Angka BOR, positive rate, kita semuanya di bawah angka kematian semuanya di bawah standar WHO, sehingga kemarin kita putuskan di akhir tahun PPKM di cabut. Semoga bisa nanti mendorong mentriger ekonomi kita untuk tumbuh lebih baik di banding Tahun 2022," pungkas dia.
Baca Juga: Jokowi Larang Jual Rokok Ketengan, Melanggar Bakal Dipenjara?
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
IHSG Menguat Lagi, Purbaya: Pasar Mulai Terima Thomas Djiwandono
-
Profil Shinhan Sekuritas, Digeledah Polisi Imbas Dugaan Saham Gorengan
-
Merger Trio Anak Usaha Pertamina Dikebut
-
Diminta Bereskan Saham Gorengan, Purbaya: Jangan Biarkan Investor Ritel Rugi
-
Purbaya: Saya Tak Bisa Kendalikan Saham, Tapi Pastikan Ekonomi Naik Cepat
-
Purbaya Cuek Usai Disebut Idiot-Bukan Orang Suci oleh Noel
-
Purbaya Ungkap Setoran Dewan Perdamaian Rp 16,7 Triliun Diambil dari Kemenhan
-
Inggris Siapkan Rp80 Triliun untuk Perkuat Armada Kapal Indonesia
-
IHSG Akhirnya Kembali ke Level 8.000, Pasar Mulai Tenang?
-
Dolar AS Ambruk, Rupiah Ditutup Perkasa di Level Rp16.754 Sore Ini