Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi cabut pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM. Dengan dicabutnya PPKM, aktivitas masyarakat di luar atau dalam ruangan tidak lagi dibatasi.
Pencabutan PPKM ini diatur dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022. Lantas apa yang membuat Jokowi mencabut laporan tersebut?
Saat pidato pembukaan perdagangan Bursa Efek Indonesia, Presiden Jokowi bercerita kebijakannya mencabut PPKM tak asal-asalan. Menurut dia, kebijakan pencabutan PPKM ini berdasarkan data-data Covid-19.
Data-data itu, jelas Jokowi, menunjukkan bahwa Indonesia bisa mengendalikan kasus covid-19.
"Pada akhir Tahun 2022 kemarin telah kita cabut PPKM bukan untuk gagah-gagahan. Tapi memang kajian selama 10 bulan terakhir angka-angka menunjukkan bahwa kita bisa mengendalikan covid-19," ujar dia, Senin (2/1/2023).
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini memaparkan, saat ini angka kasus aktif hingga tingkat kematian di Indonesia itu sudah di bawah standar WHO.
Dengan demikian, hal ini jadi alasan Jokowi berani untuk memutuskan PPKM dicabut pada tahun ini.
Ia menambahkan, pencabutan PPKM ini juga semata-mata untuk kembali memulihkan perekonomian nasional di tengah ancaman resesi.
"Angka BOR, positive rate, kita semuanya di bawah angka kematian semuanya di bawah standar WHO, sehingga kemarin kita putuskan di akhir tahun PPKM di cabut. Semoga bisa nanti mendorong mentriger ekonomi kita untuk tumbuh lebih baik di banding Tahun 2022," pungkas dia.
Baca Juga: Jokowi Larang Jual Rokok Ketengan, Melanggar Bakal Dipenjara?
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Ekonomi Indonesia Melesat 5,61 Persen saat Rupiah Pecahkan Rekor Terlemah
-
Pertukaran Mata Uang dengan China dan Jepang Jadi Strategi Jaga Nilai Tukar Rupiah
-
Rupiah Masih Melemah Akibat Turunnya Surplus Perdagangan
-
Ikon Kota yang Terawat Bisa Menggerakkan Ekonomi, AVIA Ungkap Alasannya
-
Purbaya Bantah Ekonomi RI Seperti Krisis 1998: Ekonom Salah Prediksi, Kecele
-
Pemerintah Bidik Hilirisasi Industri demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di 2029
-
Pelemahan Rupiah yang Terparah dalam Sejarah Bisa Picu Gagal Bayar dan PHK
-
Bahlil Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik pada Mei
-
OJK: DSI Masih Nunggak Bayar Dana Nasabah Rp 2,4 Triliun
-
Ditopang Margin Kilang Minyak, Laba Barito Pacific (BRPT) Naik 803 Persen di Kuartal I-2026