Suara.com - Aparat Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease membubarkan paksa aksi ratusan mahasiswa yang menuntut penghentian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro.
"Kami telah memberitahukan kepada mereka untuk tidak melakukan demonstrasi, karena masih pandemi Covid-19. Kami bersama Satgas Kota Ambon dan TNI-Polri membubarkan kerumunan itu," kata Kapolresta Pulau Ambon Kombes Pol Leo SN Simatupang di Ambon, Jumat (16/7/2021).
Demonstrasi menolak pemberlakuan PPKM Mikro berlangsung dua kali, yakni sebelum shalat Jumat dan polisi mengamankan tiga orang yang dipantau Wakapolresta Pulau Ambon AKBP Heri Budi.
Aksi dilanjutkan usai shalat Jumat, dimana ratusan mahasiswa dari sejumlah univesitas di Kota Ambon ini melakukan long march dari depan Masjid Raya al Fatah Ambon menuju balai kota setempat.
Menurut Kapolresta, pembubaran paksa ini dilakukan karena mereka tidak tertib menerapkan protokol kesehatan. Para demonstran membaur dan saling berhimpitan tanpa menjaga jarak, sehingga mau tidak mau terpaksa dibubarkan.
"Alhamdullilah, situasi saat ini cukup kondusif. Sebagian besar dari mereka sudah kembali dan mengarah ke rumah masing-masing, sedangkan beberapa orang yang diamankan masih didata di kantor Satgas Kota Ambon untuk dimintai keterangan," ujar Leo.
Dia mengatakan belum jelas tuntutan mereka seperti apa, tetapi lebih mengarah pada banyak hal, terutama penanganan Covid-19 dan minta PPKM Mikro dihentikan.
Tetapi sekali lagi, dalam masa pandemi Covid-19 ini ada instruksi Mendagri, disusul instruksi Wali Kota Ambon termasuk adanya UU tentang Karantina. Oleh karena itu, sampai saat ini kegiatan keramaian dikurangi dan diharapkan pengertian seluruh masyarakat untuk tidak diulangi lagi.
"Jadi, selama PPKM Mikro di Kota Ambon diperketat, polisi tidak pernah menerbitkan surat pemberitahuan unjuk rasa di muka umum. Kalau sampai tanggal 22 Juli 2021 tidak ada perpanjangan, kami tidak akan keluarkan izin. Otomatis seluruh kegiatan di sini tidak ada izin resmi, jadi tetap dibubarkan oleh aparat keamanan," tuturnya.
Baca Juga: PPKM vs Varian Baru Covid-19: Dapatkah Kita Bertahan?
Saat dilakukan pembubaran paksa oleh polisi terjadi sedikit bentrokan, tetapi bisa diamankan dengan baik oleh polisi dan Polresta Ambon masih mendata jumlah mahasiswa yang sempat diamankan, karena kemungkinan mereka terlibat bentrok maupun berusaha memprovokasi rekan-rekannya.
"Jadi mereka yang sementara diamankan ini akan dimintai keterangan di kantor Gustu Kota Ambon terkait aksi tersebut," tuturnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
PSSI Protes AFC, Wasit Laga Timnas Indonesia di Ronde 4 Kok dari Timur Tengah?
-
Kuliah di Amerika, Tapi Bahasa Inggris Anak Pejabat Ini Malah Jadi Bahan Ledekan Netizen
-
Shell Rumahkan Karyawan, BP Tutup 10 SPBU Akibat BBM Langka Berlarut-larut
-
Menkeu Purbaya Sindir Dirut Bank BUMN: Mereka Pintar Cuma Malas, Sabtu-Minggu Main Golf Kali!
-
Takut Pecah Belah Timnas Indonesia, Konflik STY vs Mees Hilgers akan Dibongkar Setelah Oktober
Terkini
-
Tradisi Patah! Prabowo Tunjuk Ahmad Erani Yustika Eks Staf Jokowi Jadi Sekjen Kementerian ESDM
-
Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
-
Drama KPU Berakhir, Ijazah Capres Kini Kembali Terbuka untuk Publik
-
Ramai Angket MBG di MTS Brebes, BGN: Isu Wali Murid Diminta Tak Menuntut Cuma Framming Negatif
-
Fadli Zon Curiga Capaian Pemerintah di Iklan Bioskop Hoaks, Tapi Itu Dulu, Netizen: Coba Tanya Lagi
-
Usai Dicabut, KPU Klaim Penerbitan Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 Bukan untuk Lindungi Siapapun
-
Peran 2 Anggota Kopassus di Kasus Pembunuhan Kacab Bank: Atur Penculikan hingga Buang Jasad
-
Kali Mampang Luber usai Hujan Lebat, 12 RT di Jaksel Kebanjiran!
-
Strike Back KPK di Pengadilan, 117 Saksi dan 333 Dokumen Jadi Bukti Sah Tersangka Rudy Tanoe
-
KPK Temukan Pusaran Jual Beli Kuota Haji di Antara Biro Travel