Suara.com - Di balik penjara, Habib Rizieq Shihab menyerukan agar pendukungnya tidak meninggalkan salat lima waktu secara berjemaah di masjid dengan menerapkan prokotol kesehatan yang ketat. Seruan itu sampaikan Rizieq agar seluruh umat bisa mendapatkan pertolongan Allah SWT untuk mengusir virus Covid-19 yang kini semakin mengganas.
Pesan Rizieq itu disampaikan melalui Aziz Yanuar selaku kuasa hukum eks pentolan FPI itu kepada wartawan, Senin (19/7/2021). Awalnya, Aziz mengatakan jika HRS akan mengirim satu ekor sapi kurban ke Jalur Gaza, Palestina. Pengiriman hewan kurban itu bertepatan dengan momentum Idul Adha 1442 Hijriah yang jatuh pada Selasa (20/6/2021) besok.
"Imam besar HRS bersama 5 pengurus eks FPI dan Habib Hanif Alatas akan gelar qurban seekor sapi di Gaza Palestina bersama hewan qurban lain titipan umat Islam Indonesia," kata Aziz.
Dia melanjutkan jika Rizieq beserta keluarganya juga akan melaksanakan kurban di Pondok Pesantren Markaz Syariah, Megamendung, Bogor.
"Habib Rizieq gerakan Pesantren Markaz Syariah juga bekerjasama dengan PT Maher Farm Nusantara tebar 10 ribu kambing qurban ke seluruh Indonesia," ucapnya.
Selain itu, Rizieq yang kini meringkuk di dalam rutan juga menyerukan agar pengikutnya tidak meninggalkan masjid-masjid untuk menggelar salat berjemaah.
"Pesan IB-HRS untuk Umat Islam adalah tetap makmurkan Masjid lewat salat berjemaah lima waktu & lainnya dengan jaga prokes, agar Allah SWT ridho, sehingga mengangkat wabah secepatnya," kata dia.
Terkait perkembangan banding yang diajukan atas vonis 4 tahun penjara dalam kasus RS UMMI, Aziz menyampaikan kekinian masih dalam tahap pemeriksaan berkas.
"Bahwa tidak lupa kami memohon doa dari segenap Umat Islam agar Allah SWT memberikan kemenangan, keistiqomahan, kesehatan dan keselamatan untuk Imam besar Habib Rizieq Shihab dkk," tandasnya.
Baca Juga: Meski Meringkuk di Penjara, Habib Rizieq Gelar Kurban Sapi di Jalur Gaza Palestina
Divonis Empat Tahun Penjara
Rizieq divonis 4 tahun penjara dalam kasus swab RS UMMI. Sementara baik Hanif maupun Andi Tatat divonis penjara 1 tahun dalam kasus serupa.
Mereka dianggap bersalah lantaran dianggap terbukti secara sah dan meyakinkan telah turut serta menyampaikan kabar bohong atas kondisi kesehatan Habib Rizieq.
Selain itu, hakim menilai dari kebohongan yang disampaikan dianggap telah menerbitkan keonaran di tengah masyarakat.
Kuasa hukum terdakwa menyatakan tak terima dengan vonis tersebut. Mereka pun akhirnya memilih mengajukan banding.
Berita Terkait
-
Meski Meringkuk di Penjara, Habib Rizieq Gelar Kurban Sapi di Jalur Gaza Palestina
-
Iwan Fals Kurang Sreg dengan Habib Rizieq, Ini Ulama Panutan Sang Legenda
-
Rentetan Agenda Habib Rizieq Shihab Menjelang Idul Adha 1442 Hijriah
-
Salah Satu Jaksa Penuntut di Perkara Habib Rizieq Meninggal, Jaksa Agung Berduka
Terpopuler
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- 6 Cara Membedakan Jam Tangan Seiko Asli atau Palsu, Biar Tidak Tertipu saat Beli
- 11 Pilihan HP Murah Bujet Rp1-2 Juta, Spek dan Performa Terbaik untuk Multitasking
- 4 HP dengan Baterai 8000 mAh Plus Tahan Hingga 2 Hari, RAM 8 GB Cocok Buat Ojol
- Daftar Tim Super League Paling Banyak Rekrut Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Ekosida Peradaban Air Sumsel, Ketika Lahan Basah Tak Lagi Menjadi Ruang Hidup
-
Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
-
Wali Kota Minta Satpol PP Pekanbaru Segera Tertibkan Warung Remang-remang
-
The Upstairs Hadirkan Musik Enerjik dan Cerita Kehidupan Urban di Soundrenaline 2026
-
Dicecar DPR Soal Pengadaan Kipas Angin Kopdes Rp1,8 T, Menkop Tidak Tahu
-
Purbaya Salurkan Pinjaman Rp 65 Triliun ke 14,9 Juta UMKM
-
Purbaya Turunkan Bunga Pinjaman Usaha Mikro dari 22% ke 8%
-
Piala Dunia 2026: 4 Alasan Pertarungan Spanyol vs Argentina Patut Disebut Final Ideal
-
Hotman Paris Tak Paham Hukum! Klaim Penetapan Tersangka Febrie Harus Izin Presiden Dikuliti Boyamin
-
18 Orang Tewas di Tol Pekanbaru-Dumai Selama Januari hingga Juli 2026