Suara.com - Di balik penjara, Habib Rizieq Shihab menyerukan agar pendukungnya tidak meninggalkan salat lima waktu secara berjemaah di masjid dengan menerapkan prokotol kesehatan yang ketat. Seruan itu sampaikan Rizieq agar seluruh umat bisa mendapatkan pertolongan Allah SWT untuk mengusir virus Covid-19 yang kini semakin mengganas.
Pesan Rizieq itu disampaikan melalui Aziz Yanuar selaku kuasa hukum eks pentolan FPI itu kepada wartawan, Senin (19/7/2021). Awalnya, Aziz mengatakan jika HRS akan mengirim satu ekor sapi kurban ke Jalur Gaza, Palestina. Pengiriman hewan kurban itu bertepatan dengan momentum Idul Adha 1442 Hijriah yang jatuh pada Selasa (20/6/2021) besok.
"Imam besar HRS bersama 5 pengurus eks FPI dan Habib Hanif Alatas akan gelar qurban seekor sapi di Gaza Palestina bersama hewan qurban lain titipan umat Islam Indonesia," kata Aziz.
Dia melanjutkan jika Rizieq beserta keluarganya juga akan melaksanakan kurban di Pondok Pesantren Markaz Syariah, Megamendung, Bogor.
"Habib Rizieq gerakan Pesantren Markaz Syariah juga bekerjasama dengan PT Maher Farm Nusantara tebar 10 ribu kambing qurban ke seluruh Indonesia," ucapnya.
Selain itu, Rizieq yang kini meringkuk di dalam rutan juga menyerukan agar pengikutnya tidak meninggalkan masjid-masjid untuk menggelar salat berjemaah.
"Pesan IB-HRS untuk Umat Islam adalah tetap makmurkan Masjid lewat salat berjemaah lima waktu & lainnya dengan jaga prokes, agar Allah SWT ridho, sehingga mengangkat wabah secepatnya," kata dia.
Terkait perkembangan banding yang diajukan atas vonis 4 tahun penjara dalam kasus RS UMMI, Aziz menyampaikan kekinian masih dalam tahap pemeriksaan berkas.
"Bahwa tidak lupa kami memohon doa dari segenap Umat Islam agar Allah SWT memberikan kemenangan, keistiqomahan, kesehatan dan keselamatan untuk Imam besar Habib Rizieq Shihab dkk," tandasnya.
Baca Juga: Meski Meringkuk di Penjara, Habib Rizieq Gelar Kurban Sapi di Jalur Gaza Palestina
Divonis Empat Tahun Penjara
Rizieq divonis 4 tahun penjara dalam kasus swab RS UMMI. Sementara baik Hanif maupun Andi Tatat divonis penjara 1 tahun dalam kasus serupa.
Mereka dianggap bersalah lantaran dianggap terbukti secara sah dan meyakinkan telah turut serta menyampaikan kabar bohong atas kondisi kesehatan Habib Rizieq.
Selain itu, hakim menilai dari kebohongan yang disampaikan dianggap telah menerbitkan keonaran di tengah masyarakat.
Kuasa hukum terdakwa menyatakan tak terima dengan vonis tersebut. Mereka pun akhirnya memilih mengajukan banding.
Berita Terkait
-
Meski Meringkuk di Penjara, Habib Rizieq Gelar Kurban Sapi di Jalur Gaza Palestina
-
Iwan Fals Kurang Sreg dengan Habib Rizieq, Ini Ulama Panutan Sang Legenda
-
Rentetan Agenda Habib Rizieq Shihab Menjelang Idul Adha 1442 Hijriah
-
Salah Satu Jaksa Penuntut di Perkara Habib Rizieq Meninggal, Jaksa Agung Berduka
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
Wamen KP hingga Menteri Ngaku Terbantu dengan Polisi Aktif di Kementerian: Pengawasan Jadi Ketat
-
Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan
-
Sekjen PDIP Hasto Lari Pagi di Pekanbaru, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Semangati Anak Muda
-
Menag Klaim Kesejahteraan Guru Melesat, Peserta PPG Naik 700 Persen di 2025
-
Menteri PPPA: Cegah Bullying Bukan Tugas Sekolah Saja, Keluarga Harus Turut Bergerak
-
Menteri Dikdasmen Targetkan Permen Antibullying Rampung Akhir 2025, Berlaku di Sekolah Mulai 2026
-
Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bekasi, Simpan Paket 1 Kg dalam Bungkus Teh