Suara.com - Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus pemalsuan surat hasil swab antigen, PCR, dan vaksin. Sejauh ini tercatat sudah keenam kalinya kejahatan ini terungkap selama masa PPKM Darurat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan dua kasus kembali diungkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).
"Ini sudah kali keenam yang sudah kami sampaikan, kemarin ada empat, ini ada dua lagi," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/7/2021).
Kasus pertama, kata Yusri, melibatkan seorang pemuda berinisial RAR (25). Tersangka menawarkan surat hasil swab antigen dan PCR palsu melalui akun media sosial Facebook yang dikelolanya.
"Modus operandi dia menawarkan hasil antigen, PCR dan vaksin palsu melalui Facebook miliknya dengan nama Rani Maharani," beber Yusri.
Kasus kedua melibatkan seorang pemuda berinisial TN (20). Tersangka selain menawarkan jasa pemalsuan surat vaksin juga menawarkan kartu BPJS dan NPWP palsu lewat media sosial.
"Dia juga menawarkan pembuatan kartu vaksin palsu dengan harga Rp100 ribu," ungkap Yusri.
Atas perbuatanya kedua tersangka dijerat dengan Pasal 35 Juncto Pasal 51 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dan Pasal 263 KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Baca Juga: Jaga Ketat Jalan Utama di Jakarta, Polda: Warga Sudah Nurut Aturan Takbiran di Rumah
Berita Terkait
-
69 Pelajar di Tegal Ditangkap Hendak Demo Tolak PPKM Darurat, Ada yang Positif Covid-19!
-
Susul Balikpapan, Berau dan Bontang, Samarinda kini Berstatus PPKM Darurat atau Level 4
-
Jaga Ketat Jalan Utama di Jakarta, Polda: Warga Sudah Nurut Aturan Takbiran di Rumah
-
Pengawasan Posko PPKM Darurat di Batam Mulai Kendur, Petugas Longgarkan Akses
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Usai Habiskan Rp13 T Demi Bangun Bandara Dhoho Kediri, Kini Gudang Garam PHK Massal Buruh Pabriknya
-
Geger PHK Massal di Gudang Garam, Menko Airlangga Ungkap Isu Modernisasi Pabrik
-
Otak di Balik 17+8 Tuntutan Rakyat: Siapa Sebenarnya Afutami yang Viral di Medsos?
-
Menpan-RB Kode CPNS 2025 Kembali Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syaratnya
-
Dulu Raja Rokok Hingga Saham, Kini Gudang Garam Berada di Tepi Jurang
Terkini
-
Connie Bakrie Soroti Fenomena 'Yes Man' dan Bangkitnya Kesadaran Publik
-
Karding Pasang Badan Bela Menhut yang Kepergok Main Domino dengan Tersangka Pembalakan Liar!
-
Periksa Petinggi GP Ansor, KPK Usut Barang Bukti yang Disita dari Rumah Gus Yaqut
-
Wasekjen GP Ansor Diperiksa KPK, Apa Isi Bukti Elektronik dari Rumah Yaqut yang Dibongkar Penyidik?
-
Kasus IUP Kaltim, KPK Panggil Pengusaha Iwan Chandra dan Chandra Setiawan
-
Pelaku Mutilasi Sadis di Mojokerto Ternyata Bekas Tukang Jagal Hewan, Polisi Ungkap Fakta Mengerikan
-
WNI Ikut Ditangkap di Pabrik Hyundai AS, Ini Respons Kemlu
-
Sidang Perdana Gugatan Ijazah SMA Gibran: Wapres Digugat Warga, Dianggap Cacat Hukum Sejak Awal
-
Akhirnya! Pelaku Pembunuhan Sadis Keluarga Sachroni di Indramayu Ditangkap
-
Ini Tampang Alvi Maulana, Pelaku Mutilasi Sadis Mojokerto yang Tega Potong Kecil-kecil Jasad Pacar