Suara.com - Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus pemalsuan surat hasil swab antigen, PCR, dan vaksin. Sejauh ini tercatat sudah keenam kalinya kejahatan ini terungkap selama masa PPKM Darurat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan dua kasus kembali diungkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).
"Ini sudah kali keenam yang sudah kami sampaikan, kemarin ada empat, ini ada dua lagi," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/7/2021).
Kasus pertama, kata Yusri, melibatkan seorang pemuda berinisial RAR (25). Tersangka menawarkan surat hasil swab antigen dan PCR palsu melalui akun media sosial Facebook yang dikelolanya.
"Modus operandi dia menawarkan hasil antigen, PCR dan vaksin palsu melalui Facebook miliknya dengan nama Rani Maharani," beber Yusri.
Kasus kedua melibatkan seorang pemuda berinisial TN (20). Tersangka selain menawarkan jasa pemalsuan surat vaksin juga menawarkan kartu BPJS dan NPWP palsu lewat media sosial.
"Dia juga menawarkan pembuatan kartu vaksin palsu dengan harga Rp100 ribu," ungkap Yusri.
Atas perbuatanya kedua tersangka dijerat dengan Pasal 35 Juncto Pasal 51 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dan Pasal 263 KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Baca Juga: Jaga Ketat Jalan Utama di Jakarta, Polda: Warga Sudah Nurut Aturan Takbiran di Rumah
Berita Terkait
-
69 Pelajar di Tegal Ditangkap Hendak Demo Tolak PPKM Darurat, Ada yang Positif Covid-19!
-
Susul Balikpapan, Berau dan Bontang, Samarinda kini Berstatus PPKM Darurat atau Level 4
-
Jaga Ketat Jalan Utama di Jakarta, Polda: Warga Sudah Nurut Aturan Takbiran di Rumah
-
Pengawasan Posko PPKM Darurat di Batam Mulai Kendur, Petugas Longgarkan Akses
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
-
Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma
-
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura