Suara.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengkritisi penunjukan Sekjen DPR Indra Iskandar yang disebut-sebut menjadi komisaris PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) Persero.
Peneliti Formappi Lucius Karus mengatakan, penunjukan Indra sebagai komisaris BUMN BKI merupakan sebuah langkah mundur BUMN di tengah upaya memastikan tata kelola perusahaan maupun pemerintahan yang bersih saat ini.
"Bagaimana pemerintah dan BUMN membuktikan keseriusan untuk menangkal praktik-praktik menyimpang jika mereka selalu saja membuka celah bagi terjadinya penyimpangan tersebut?" kata Lucius dihubunfi, Selasa (20/7/2021).
Lagi pula, kata Lucius, penunjukan Indra sebagai komisaris itu membuat ia justru rangkap jabatan. Mengingat saat ini posisi Indra masih aktif sebagai Sekjen DPR.
"Jelas merupakan praktik rangkap jabatan yang potensial memunculkan konflik kepentingan sekaligus praktik-praktik tata kelola yang menyimpang lainnya baik di kesekjenan DPR maupun di BUMN BKI," ujar Lucius.
Karena alasan itu, Lucius meminta DPR sebagai lembaga yang secara fungsional bertanggung jawab atas jabatan Indra sebagai Sekjen harus bersikap dan tidak mendiamkan.
"Sikap diam DPR hanya akan memunculkan dugaan keterlibatan DPR dalam memuluskan jatah kursi komisaris Sekjen. Sikap diam DPR juga menunjukkan ketakpedulian DPR akan tata kelola pemerintahan yang bersih," kata Lucius.
"Ketakpedulian DPR sekaligus menjelaskan seberapa kuat DPR masih mencumbui korupsi seperti yang beberapa kali menyeret anggotanya," sambungnya.
Sekjen DPR Rangkap Jabatan Jadi Komisaris
Baca Juga: Disebut Jadi Komisaris PT BKI, Sekjen DPR: Saya Belum Terima Surat Apapun, Hanya Lisan
Diketahui sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar dikabarkan ditunjuk dan dilantik menjadi Komisaris PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) Persero. Informasi itu pun mendapat sorotan, sebab dengan menjadi komisaris Indra otomatis akan rangkap jabatan.
Menanggapi informasi mengenai pelantikan dirinya sebagai komisari BKI, Indra tidak menegaskan. Ia berujar belum menerima surat apapun menyoal penunjukannya sebagai komisaris.
"Intinya saya belum terima surat apapun ya," kata Indra dikonfirmasi, Senin (19/7/2021).
Kendati begitu ia mengatakan informasi itu memang baru sebatas lisan.
"Hanya lisan ya," ujarnya.
Karena itu Indra menegaskan kembali bahwa belum ada hitam di atas putih berupa surat apapun terkait informasi dirinya ditunjuk sebagai Komisaris BKI.
Berita Terkait
-
Disebut Jadi Komisaris PT BKI, Sekjen DPR: Saya Belum Terima Surat Apapun, Hanya Lisan
-
DPR Tak Masalah Halamannya Disulap jadi RS Darurat Covid, Tapi Tunggu Diminta Kemenkes
-
Politikus PAN Minta RS Khusus Pejabat: Tindakan Konyol saat Rakyat Mati-matian Lawan Covid
-
Anggota DPR Guspardi Gaus Tolak Isolasi Usai Pulang dari Luar Negeri, Ini Kata Formappi
-
Indra Iskandar: DPR Bukan Klaster Penyebaran Covid-19
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
Terkini
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP
-
Prabowo Janjikan Kampus Kedokteran Gratis
-
50 Medsos Lokal Ramaikan ISMN Yogyakarta Meetup 2026, Bahas Kolaborasi di Era Digital