Suara.com - Pusat Pengembangan SDM Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggelar Webinar bertajuk "Berdamai dengan Pandemi: Be Happy, Be Healthy, Keep Productivity”. Webinar ini menghadirkan dua pembicara, yaitu praktisi kesehatan, Lula Kamal dan psikolog, Tika Bisono.
Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, memaparkan bahwa pandemi Covid-19 berakibat pada munculnya perubahan-perubahan dan adaptasi-adaptasi dari kebiasaan lama menjadi kebiasaan baru, seperti perubahan cara kerja dari konvensional menjadi bekerja secara online.
"Adaptasi kebiasaan baru menuntut kita untuk siap menggunakan teknologi informasi di tengah perkembangan disrupsi industri yang dikenal dengan revolusi industri 4.0, sehingga bekerja secara online atau dalam jaringan, dewasa ini menjadi sebuah keniscayaan," ucap Anwar, Jakarta, Senin (19/7/2021).
Menurutnya, dalam situasi seperti ini, tuntutan untuk terus bekerja secara produktif menjadi hal yang tidak mudah untuk dicapai. Tidak adanya kesiapan perencanaan kerja, kesiapan sarana prasarana kerja, atau kesiapan para pelaksana dalam pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung kelancaran pekerjaan merupakan penyebab utama yang dapat menghambat produktivitas kerja secara online.
"Oleh karena itu, kita dituntut untuk tidak hanya mampu bekerja secara produktif, tetapi juga dapat bekerja secara inovatif, khususnya dalam rangka memberikan pelayanan fungsi-fungsi ketenagakerjaan kepada masyarakat," ucapnya.
Selain hal tersebut, menurutnya, terdapat hal lain yang penting untuk disoroti yaitu dampak positif dan negatif dari perubahan cara kerja yang dilakukan secara online.
Ia menjabarkan, bekerja secara online menimbulkan dampak positif seperti dapat berkumpul bersama dalam satu forum yang sama secara real time dan dengan pembahasan yang sama secara virtual. Sisi positif lainnya, dari segi pelayanan fungsi ketenagakerjaan, karena dengan pelayanan secara daring atau online akan membuat pelayanan dan sasaran pelayanan yang lebih luas dan terjangkau.
Selain sisi positif, katanya, perubahan cara kerja ini juga terdapat sejumlah efek negatif untuk kesehatan fisik dan psikis dari perubahan cara kerja tersebut, seperti nyeri karena kelamaan duduk dan gangguan penglihatan, serta iritasi pada mata akibat durasi menatap laptop atau hp yang lebih lama.
Adapun dampak negatif dari sisi psikis, sambungnya, seseorang yang mulai mengalami gangguan kesehatan fisik akam cenderung menjadi lebih sensitif, cepat marah, sering merasa letih, maupun lesu.
Baca Juga: Ikhtiar Kemnaker untuk Indonesia, Doa Bersama agar Pandemi Covid-19 segera Berakhir
Ia menyatakan, efek-efek negatif seperti itu dapat menjadi penyakit akibat kerja apabila tidak ditanggulangi sejak dini, dan bisa berdampak buruk di kemudian hari.
"Hal ini tentunya dapat menghambat pelayanan ketenagakerjaan yang harus kita berikan kepada masyarakat yang membutuhkan, bahkan parahnya lagi pelayanan ketenagakerjaan tidak dapat terselenggara dengan baik," ucapnya.
Kepala Pusat Pengembangan SDM Ketenagakerjaan Kemnaker, Helmiaty Basri menyatakan, pihaknya menginisiasi webinar dalam upaya peningkatan kinerja, inovasi, memberikan informasi terkait kebugaran jasmani, serta mengelola emosi pegawai saat WFH, agar pegawai di lingkungan Kemnaker tetap bahagia dan sehat.
Webinar yang diikuti 1164 peserta dari 33 provinsi di Indonesia tersebut bertujuanuntuk menjaga kinerja, menjaga kebugaran, serta mengelola emosi Aparatur Sipil Negara (ASN) Ketenagakerjaan di tengah pandemi Covid-19.
"Untuk mencapai tujuan tersebut, materi webinar ada dua pokok bahasan, yaitu tetap bugar saat pandemi dan menjaga kesehatan saat sering online meeting (Zoom)," ucap Helmiaty.
Berita Terkait
-
Kemnaker Lakukan Masifikasi WLKP Online
-
Kemnaker, Apindo, Kadin, dan Pekerja Gelar Deklarasi Gotong Royong
-
Ikhtiar Kemnaker untuk Indonesia, Doa Bersama agar Pandemi Covid-19 segera Berakhir
-
PPKM Darurat, Kemnaker: Pekerja Terpaksa WFH 100 Persen Berhak Dapat Upah
-
Kemnaker Optimalkan Pusat Pasar Kerja untuk Wujudkan Sistem Informasi Nasional
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
Vatikan Tolak Undangan Masuk Board of Peace
-
Menag: Ramadan 1447 H Momentum Perkuat Kesalehan Sosial dan Hidup Tak Eksploitasi Alam
-
Brak! Pagar Rumah Jusuf Kalla di Jaksel Roboh Diseruduk Mobil Hyundai Santa Fe, Begini Kondisinya
-
Belum Siap Beri Keterangan, Pemerintah-DPR Minta MK Tunda Sidang Uji Materiil UU Guru dan Dosen
-
Mendagri Ungkap Data Pascabencana: 29 Desa Hilang Diterjang Banjir dan Longsor di Sumatra
-
Bantuan Pangan Diaspora Aceh di Malaysia Terganjal Bea Cukai, Mendagri 'Ngadu' ke DPR
-
Boleh Buka Puasa di KRL Saat Ramadan 1447 H, Ini Aturan dari KAI Commuter
-
KPK Panggil Eks Menhub Budi Karya Sumadi Terkait Kasus DJKA
-
RS Wajib Terima Pasien PBI Darurat! Bakal Ada BPJS yang Kontrol
-
Mabuk Berat, Pria 24 Tahun Ngamuk dan Tusuk Warga di Duren Sawit