Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya angkat bicara terkait temuan Ombudsman RI tentang adanya sejumlah maladministrasi dalam tes wawasan kebangsaan.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, lembaganya menghormati temuan-temuan Ombudsman RI mengenai maladministrasi TWK sebagai syarat pegawai KPK menjadi PNS.
"KPK menghormati hasil pemeriksaan Ombudsman terhadap prosedur dan proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN, yang telah disampaikan kepada publik hari ini," ucap Ali dikonfirmasi, Rabu (21/7/2021).
Ali menuturkan, KPK juga sudah menerima salinan dokumen temuan maladministrasi Ombidsman terkait TWK. Pihaknya pun tentu akan mempelajari terlebih dahulu.
"Kami telah menerima salinan dokumen dimaksud dan segera mempelajarinya lebih detil dokumen yang memuat saran dan masukan dari Ombudsman tersebut," ucap Ali.
Ali menyebut lembaga antirasuah masih menunggu putusan Mahkamah Agung (MA) tentang hasil uji materi atas Peraturan Komisi nomor 1 tahun 2021.
Serta putusan Mahkamah Konstitusi atas gugatan yang diajukan oleh beberapa pihak dalam Revisi UU KPK Nomor 19 tahun 2019.
"KPK menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di kedua lembaga tersebut, yaitu MA dan MK," ucap Ali.
Meski begitu, Ali menegaskan sampai hari ini, lembaga antirasuah tidak pernah memberhentikan 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) untuk menjadi ASN.
Baca Juga: Maladministrasi TWK KPK, Ombudsman: Presiden Jokowi Harus Bina Firli Bahuri Cs
"Saat ini, KPK masih fokus untuk menyelenggarakan Pendidikan Latihan Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan yang akan diikuti oleh 18 pegawai," kata Ali
Ali menjelaskan, dari 75 pegawai KPK yang tidak lulus TWK, 24 di antaranya dapat mengikuti pelatihan bela negara atas kerjasama dengan Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Namun, dari 24 pegawai KPK, hanya sebanyak 18 orang yang mengikuti pelatihan bela negara di Universitas Pertahanan RI, Kamis 22 Juli 2021.
Ali memastikan, KPK tentunya akan menghormati setiap adanya keputusan hukum. Tentunya, KPK akan menyampaikan lebih lanjut terkait perkembangan persoalan TWK kepada publik.
"Sebagai lembaga negara yang taat hukum, KPK akan menghormati setiap putusan hukum. Dan, KPK akan memberitahukan kepada publik."
Ada tiga fokus Ombudsman RI dalam temuan dugaan maladministrasi TWK. Pertama, Pembentukan kebijakan proses peralihan pegawai KPK menjadi ASN.
Berita Terkait
-
Maladministrasi TWK KPK, Ombudsman: Presiden Jokowi Harus Bina Firli Bahuri Cs
-
Ombudsman Temukan Maladministrasi TWK Pegawai KPK, Presiden Diminta Bina 5 Pejabat Negara
-
ORI Temukan Maladministrasi, Firli Cs Diminta Angkat 75 Pegawai Tak Lulus TWK jadi ASN
-
Ombudsman Sebut Hasil TWK Cuma jadi Bahan Evaluasi, Bukan Pemecatan 51 Pegawai KPK
-
Aksi Penembakan Laser Dipolisikan, Greenpeace Indonesia Sebut KPK Berlebihan
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
Terkini
-
Menembus Jurang 200 Meter, Helikopter Basarnas Evakuasi Satu Korban Pesawat ATR 42-500
-
Ahli Polimer Ungkap Risiko BPA Mengintai dari Galon Lanjut Usia
-
Kebocoran Gas Diduga Picu Kebakaran Pabrik Tahu di Pesanggrahan
-
Belasan Tiang Listrik Roboh di Mandalika, Bupati Lombok Tengah Kerahkan 5 OPD
-
Suami Wamendikti Stella Christie Kecelakaan Ski di AS, Alami Cedera Berat dan Dirawat di ICU
-
PDIP Rombak Anggotanya di DPR, 15 Legislator Pindah Komisi
-
Transjakarta Perpanjang Rute 2B Harapan Indah - Pulo Gadung, Tambah Tiga Halte Baru
-
Perkuat Human Capital, Mendagri Tito Minta Daerah Manfaatkan Program Prioritas Nasional
-
Resmikan Kantor PPID, Mendagri: Peluang Pasarkan Produk Kerajinan Daerah
-
Tumpahan Tanah Tutupi Jalan, Lalu Lintas Simpang Lima Senen Macet Parah