Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya angkat bicara terkait temuan Ombudsman RI tentang adanya sejumlah maladministrasi dalam tes wawasan kebangsaan.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, lembaganya menghormati temuan-temuan Ombudsman RI mengenai maladministrasi TWK sebagai syarat pegawai KPK menjadi PNS.
"KPK menghormati hasil pemeriksaan Ombudsman terhadap prosedur dan proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN, yang telah disampaikan kepada publik hari ini," ucap Ali dikonfirmasi, Rabu (21/7/2021).
Ali menuturkan, KPK juga sudah menerima salinan dokumen temuan maladministrasi Ombidsman terkait TWK. Pihaknya pun tentu akan mempelajari terlebih dahulu.
"Kami telah menerima salinan dokumen dimaksud dan segera mempelajarinya lebih detil dokumen yang memuat saran dan masukan dari Ombudsman tersebut," ucap Ali.
Ali menyebut lembaga antirasuah masih menunggu putusan Mahkamah Agung (MA) tentang hasil uji materi atas Peraturan Komisi nomor 1 tahun 2021.
Serta putusan Mahkamah Konstitusi atas gugatan yang diajukan oleh beberapa pihak dalam Revisi UU KPK Nomor 19 tahun 2019.
"KPK menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di kedua lembaga tersebut, yaitu MA dan MK," ucap Ali.
Meski begitu, Ali menegaskan sampai hari ini, lembaga antirasuah tidak pernah memberhentikan 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) untuk menjadi ASN.
Baca Juga: Maladministrasi TWK KPK, Ombudsman: Presiden Jokowi Harus Bina Firli Bahuri Cs
"Saat ini, KPK masih fokus untuk menyelenggarakan Pendidikan Latihan Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan yang akan diikuti oleh 18 pegawai," kata Ali
Ali menjelaskan, dari 75 pegawai KPK yang tidak lulus TWK, 24 di antaranya dapat mengikuti pelatihan bela negara atas kerjasama dengan Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Namun, dari 24 pegawai KPK, hanya sebanyak 18 orang yang mengikuti pelatihan bela negara di Universitas Pertahanan RI, Kamis 22 Juli 2021.
Ali memastikan, KPK tentunya akan menghormati setiap adanya keputusan hukum. Tentunya, KPK akan menyampaikan lebih lanjut terkait perkembangan persoalan TWK kepada publik.
"Sebagai lembaga negara yang taat hukum, KPK akan menghormati setiap putusan hukum. Dan, KPK akan memberitahukan kepada publik."
Ada tiga fokus Ombudsman RI dalam temuan dugaan maladministrasi TWK. Pertama, Pembentukan kebijakan proses peralihan pegawai KPK menjadi ASN.
Berita Terkait
-
Maladministrasi TWK KPK, Ombudsman: Presiden Jokowi Harus Bina Firli Bahuri Cs
-
Ombudsman Temukan Maladministrasi TWK Pegawai KPK, Presiden Diminta Bina 5 Pejabat Negara
-
ORI Temukan Maladministrasi, Firli Cs Diminta Angkat 75 Pegawai Tak Lulus TWK jadi ASN
-
Ombudsman Sebut Hasil TWK Cuma jadi Bahan Evaluasi, Bukan Pemecatan 51 Pegawai KPK
-
Aksi Penembakan Laser Dipolisikan, Greenpeace Indonesia Sebut KPK Berlebihan
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Batik Ciprat Buka Harapan Baru bagi Penyandang Disabilitas di Banyuwangi
-
Meki Nawipa: Pendapatan Daerah Papua Tengah Lampaui Target, PAD Tumbuh hingga 114,5 Persen
-
Ironi Pajak vs Korupsi: Kemewahan yang Dibayar dari Keringat Rakyat
-
Bank Neo Commerce Raup Laba Rp294,85 Miliar di Semester I-2026
-
Pembukaan MPLS, Orang Tua Siswa Terharu Anaknya Masuk Sekolah Rakyat
-
Petani Tembakau Ingatkan Pemerintah akan Ada 'Tsunami Ekonomi'
-
Pakar Beberkan Rahasia Merek Bertahan Puluhan Tahun di Tengah Persaingan Ketat
-
Streamlining BUMN Asuransi Digeber, IFG Mulai Susun Dasar Hukum Pemecahan Perusahaan
-
Nekat Tampil Usai Cedera, Pebalap Muda Indonesia Siap 'Siksa' Honda NSF250R di Sirkuit Sepang
-
Jejak Digital Diburu, Polisi Analisis Chat Terakhir Sutrimo Sebelum Tewas