Suara.com - Sebanyak 106 kendaraan terpaksa berputar balik menuju arah Depok di Pos Pembatasan PPKM Darurat Lenteng Agung, tepatnya di Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (22/7/2021) hari ini. Rinciannya, ada sebanyak 45 kendaraan roda empat dan 61 kendaraan roda dua.
"Di Tapal Kuda Lenteng Agung, total yang diputar balik dengan kami, roda empat 45 kendaraan sedangkan roda dua berjumlah 61 sehingga jumlahnya 106 yang diputarbalik," kata Perwira Unit Urai Polres Meteo Jakarta Selatan Ipda TB. Listyono di lokasi.
Listyino mengatakan, total kendaraan yang diputar balik tersebut terhitung sejak pukul 06.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB. Rata-rata, pengendara tersebut tidak mempunyai Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) maupun surat dinas.
"Total itu terhitung sejak pukul 06.00 WIB sampai 11.00 WIB. Saya kira yang tidak punya STRP dan surat dinasnya kami putar balik," sambungnya.
Lalin Lancar
Pantauan Suara.com pukul 11.10 WIB, arus lalu lintas di Pos Pembatasan PPKM Lenteng Agung sudah relatif lancar. Petugas gabungan TNI, Polri, Satpol PP, hingga Dishub masih melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang hendak melintas.
Sebelumnya, terjadi penumpukan buntut pemeriksaan STRP terhadap pengendara roda dua maupun empat yang hendak melintas.
Pantauan Suara.com, aparat gabungan TNI, Polri, Satpol PP, dan Dishub masih melakukan penjagaan di pos penyekatan. Para pengendara yang diperbolehkan melintas hanyalah mereka yang bekerja di sektor esensial maupun kritikal.
Di lokasi, Terdapat dua jalur penyekatan, yakni khusus lajur tenaga kesehatan atau nakes dan non-nakes. Jalur tersebut dibagi lagi menjadi dua lajur kendaraan roda empat dan roda dua.
Baca Juga: Kemenaker Siapkan Rp 8 Triliun, Pekerja Terdampak Covid-19 Bakal Dapat BSU Rp 1 Juta
Terpantau, para pengendara yang telah menunjukkan STRP langsung diperkenankan untuk melanjutkan perjalanannya. Mereka rata-rata adalah pengendara roda dua dari arah Depok menuju DKI Jakarta.
Sementara, mereka yang tidak bisa menunjukkan STRP terpaksa berputar balik menuju arah Depok melalui jalan Tapal Kuda Lenteng Agung. Bagi para pengemudi ojek online, mereka bisa diperkenankan melanjutkan perjalanan.
Tak hanya itu, satu unit mobil taktis milik Korps Brimob Polri juga masih bersiaga di lokasi.
Berita Terkait
-
Muncul Aksi Tolak PPKM, Mardani: Tanda Pemerintah Gagal Edukasi Kebijakan ke Masyarakat
-
Soal PPKM Level 4, DPR: Harus Ada Evaluasi Komprehensif, Jangan Cuma Gonta-ganti Istilah!
-
Asal Pemerintah Serius Tangani Covid-19, Gonti-ganti Istilah PPKM Tak Perlu jadi Atensi
-
Catat! Ini Daftar Usaha Kecil yang Boleh Buka Saat Relaksasi PPKM Darurat
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Langgar Kidul: Kisah di Balik Tembok Cikal Bakal Muhammadiyah
-
DPR Resmi Masukkan Anggaran Makan Bergizi Gratis ke Pos Pendidikan, Segini Angkanya!
-
KPK Ungkap Uang Hasil Korupsi Bea Cukai Diduga Dipakai untuk Beli Mobil Operasional
-
Polda NTB Telusuri Identitas Asli Bandar B Alias Boy, Diduga Suap AKBP Didik Rp1,8 Miliar
-
KPK Tahan Kasi Intel Bea Cukai Budiman Bayu, Diduga Terima Gratifikasi Rp 5,19 Miliar
-
Belum Teridentifikasi, 10 Jenazah Korban Longsor Cisarua Dimakamkan Secara Massal
-
KPK Tahan Kepala Seksi Intelijen Cukai Budiman Bayu Jadi Tersangka ke-7 Kasus Impor Barang KW
-
2 Tahun Penjara Menanti! Delpedro Cs Dituntut Jaksa Terkait Kerusuhan Demo Agustus 2025
-
Gubernur Kaltim Beli Mobil Dinas Mewah Rp 8,5 Miliar Di Tengah Efisiensi , Ini Respons Golkar!
-
Dissenting Opinion di Kasus Korupsi Minyak Pertamina: Hakim Mulyono Ragukan Unsur Kerugian Negara