Suara.com - Pemerintah memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali hingga 25 Juli guna menekan lonjakan kasus Covid-19. Pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Tito Karnavian Nomor 22 Tahun 2021 PPKM Darurat Jawa-Bali kini disebut sebagai PPKM Level 4.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Netty Prasetiyani Aher, meminta pemerintah agar mengevaluasi PPKM secara menyeluruh. Ia menilai kebijakan tersebut jangan hanya sekedar gonta ganti istilah.
"Harus ada evaluasi komprehensif terhadap pelaksanaan PPKM untuk mengukur efektivitasnya, bukan hanya gonta-ganti istilah," kata Netty kepada wartawan, Kamis (22/7/2021).
Netty menyampaikan kasus mengalami penurunan tidak bermakna apa-apa jika testing yang dilakukan rendah.
Menurutnya, jumlah testing turun drastis hingga 68 persen dalam tiga hari terakhir. Angka positivity rate juga meningkat hingga 30 persen dalam sepekan.
Untuk itu, Netty mengatakan, pemerintah harus memiliki indikator kuantitatif dalam mengukur keberhasilan PPKM.
"Misalnya, berapa rerata tingkat BOR yang bisa ditolerir, berapa banyak pasien isoman yang terpantau, bagaimana dengan ketersediaan obat, SDM nakes, oksigen, APD dan alkes lainnya," ungkapnya.
Data kuantitatif tersebut penting diperhatikan, lanjut Netty, mengingat lonjakan kasus dan perluasan pandemi juga diukur secara angka. Menurut Netty, indikator efektivitas penanganan pandemi dan PPKM juga dapat dilihat dari angka realisasi vaksinasi harian.
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini juga meminta pemerintah agar tidak abai pada kebutuhan rakyat di masa PPKM.
Baca Juga: Asal Pemerintah Serius Tangani Covid-19, Gonti-ganti Istilah PPKM Tak Perlu jadi Atensi
"Jangan abaikan kebutuhan fundamental rakyat di masa PPKM. Rakyat butuh makan untuk bertahan hidup, jangan lagi ada keterlambatan pencairan bansos. Jika pemerintah mengimbangi perpanjangan pembatasan dengan penunaian kewajiban memenuhi kebutuhan rakyat, maka rakyat pun akan mengerti, simpati dan mendukung kebijakan tersebut," tandasnya.
PPKM 4
Diketahui, Presiden Jokowi memerintahkan jajarannya untuk mengubah istilah PPKM Darurat menjadi PPKM Level 4.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, PPKM Level 4 mulai digunakan hingga pada 25 Juli 2021.
Luhut mengklaim, Jokowi mengubah istilah PPKM Darurat menjadi PPKM level 4 untuk menyederhanakan makna.
"Presiden memerintahkan agar tidak lagi menggunakan nama PPKM Darurat ataupun mikro, namun yang sederhana, PPKM Level 4. Itu berlaku hingga tanggal 25 Juli 2021," kata Luhut dalam konferensi pers yang disiarkan kanal YouTube Kemenko Marves, Rabu (21/7/2021).
Berita Terkait
-
Kemenaker Siapkan Rp 8 Triliun, Pekerja Terdampak Covid-19 Bakal Dapat BSU Rp 1 Juta
-
Kota Solo Belum Beranjak dari PPKM Level 4, Ini Alasannya
-
Asal Pemerintah Serius Tangani Covid-19, Gonti-ganti Istilah PPKM Tak Perlu jadi Atensi
-
Catat! Ini Daftar Usaha Kecil yang Boleh Buka Saat Relaksasi PPKM Darurat
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan: Pemilik Laporkan Dugaan Pencurian Pelat Besi Rp230 Juta
-
Kisah Siswa Sekolah Rakyat Ditayangkan pada Perayaan Hari Bhayangkara ke-80 di Bogor
-
BEM UI Sindir BBM 'Elite' yang Turun: Rakyat dan Ojol Butuhnya Pertamax Murah!
-
Fakta Baru Kasus Bupati Kuansing, KPK Ungkap Dugaan Uang dari Pelepasan Hutan
-
Panik Dipantau KPK, Bupati Kuansing Jual Land Cruiser ke Showroom Milik Suwito
-
Akal Bulus Maling Motor di PIK 2: Tukar Pelat Sesuai Kartu Parkir Dashboard Biar Lolos Keluar
-
Alasan Polisi Tak Izinkan Massa Demo BEM UI Lewati Jalan Trunojoyo di Hari Bhayangkara
-
Bupati Kuansing Minta Land Cruiser, Mobil Dibeli Kredit dengan Cicilan Rp46 Juta Per Bulan
-
AS dan Iran Saling Klaim di Tengah Perang, Gencatan Senjata 60 Hari Gagal Total?
-
Waspada! Kebijakan B50 Bisa Picu Krisis Minyak Goreng dan Bencana Lingkungan Akibat Sawit