Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengikuti arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Anies pun mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 925 Tahun 2021.
Dalam Kepgub tersebut, Anies menetapkan PPKM level 4 diterapkan sampai 25 Juli mendatang. Artinya, tidak ada perubahan dengan PPKM level 4 yang diterapkan di Jawa-Bali.
"Menetapkan PPKM Level 4 COVID-19 selama 5 hari terhitung sejak tanggal 21 Juli 2021 sampai dengan tanggal 25 Juli," ujar Anies melalui Kepgub Nomor 925, dikutip Kamis (22/7/2021).
Aturan dalam Kepgub tersebut tidak memiliki perubahan secara umum dengan PPKM Darurat. Perkantoran selain sektor esensial dan kritikal harus bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
Sedangkan sektor esensial dan kritikal boleh beroperasional secara terbatas dengan batas maksimal kapasitas dan menerapkan protokol kesehatan.
Lalu untuk kegiatan pasar tradisional diizinkan beroperasi hanya sampai pukul 13.00 WIB. Lalu pasar modern atau supermarket boleh lebih lama sampau 20.00 WIB.
Sementara pasar tradisional buka sampai pukul 13.00 WIB. Sedangkan supermarket dan pasar swalayan buka sampai pukul 20.00 WIB.
Tempat makan, restoran, kafe, dan sejenisnya hanya boleh melayani pesan antar atau take away. Tak diizinkan memberikan pelayanan makan di tempat.
Begitu juga dengan kegiatan ibadah harus dilakukan di rumah. Masyarakat dilarang membuat acara apapun yang menimbulkan kerumunan.
Baca Juga: Pedagang Gorengan Menangis Haru Saat Didatangi Kapolsek 'Ganteng', Ternyata Gara-gara Ini
"Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan," pungkas Anies.
Berita Terkait
-
Kemenko PMK Dilaporkan Langgar Aturan PPKM, Pegawai Tetap Disuruh WFO Senin-Jumat
-
Pelaku Vandalisme di Aksi Tolak PPKM Darurat di Bandung Dihujat Netizen
-
Pedagang Gorengan Menangis Haru Saat Didatangi Kapolsek 'Ganteng', Ternyata Gara-gara Ini
-
Ngotot Lockdown, Andi Arief Beri Contoh Teks untuk Dibaca Jokowi: Saya Gak Pelit ke Rakyat
Terpopuler
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- 6 Cara Membedakan Jam Tangan Seiko Asli atau Palsu, Biar Tidak Tertipu saat Beli
- 11 Pilihan HP Murah Bujet Rp1-2 Juta, Spek dan Performa Terbaik untuk Multitasking
- 4 HP dengan Baterai 8000 mAh Plus Tahan Hingga 2 Hari, RAM 8 GB Cocok Buat Ojol
- Daftar Tim Super League Paling Banyak Rekrut Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Dua Anak Pengusaha di Batam Ribut di Mal, Mantan Istri Disebut Jadi Pemicu
-
Cicilan Mobil Jadi Ringan: BRI Tawarkan Bunga Spesial 3,75% Flat untuk 4 Tahun
-
Viva Retinol Serum untuk Apa? Ini Kandungan, Manfaat, dan Harganya
-
Fakta Terbaru Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Siswi SMA di Palembang, Korban Masih Trauma
-
Gerindra Semprot Hotman Paris: Presiden Prabowo Tak Pernah Intervensi Hukum
-
Gagal Kabur! Jambret Bersenjata Celurit di Setiabudi Terjatuh Usai Terjebak Macet
-
Dua Korban KM Nurul Salsa Ditemukan Selamat di Pulau Balaloho
-
Ratu Dewa Ungkap Alasan Pemkot Palembang Siapkan Perda dan Perwali Terkait LGBT
-
'Kutuk Aksi 'Boti Hunter', Negara Didesak Lindungi Martabat dan Hak Aman Komunitas Trans
-
Baru 1 Tahun Ada 15 Kepala Daerah Kena OTT KPK, Ini Daftarnya!