Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengikuti arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Anies pun mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 925 Tahun 2021.
Dalam Kepgub tersebut, Anies menetapkan PPKM level 4 diterapkan sampai 25 Juli mendatang. Artinya, tidak ada perubahan dengan PPKM level 4 yang diterapkan di Jawa-Bali.
"Menetapkan PPKM Level 4 COVID-19 selama 5 hari terhitung sejak tanggal 21 Juli 2021 sampai dengan tanggal 25 Juli," ujar Anies melalui Kepgub Nomor 925, dikutip Kamis (22/7/2021).
Aturan dalam Kepgub tersebut tidak memiliki perubahan secara umum dengan PPKM Darurat. Perkantoran selain sektor esensial dan kritikal harus bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
Sedangkan sektor esensial dan kritikal boleh beroperasional secara terbatas dengan batas maksimal kapasitas dan menerapkan protokol kesehatan.
Lalu untuk kegiatan pasar tradisional diizinkan beroperasi hanya sampai pukul 13.00 WIB. Lalu pasar modern atau supermarket boleh lebih lama sampau 20.00 WIB.
Sementara pasar tradisional buka sampai pukul 13.00 WIB. Sedangkan supermarket dan pasar swalayan buka sampai pukul 20.00 WIB.
Tempat makan, restoran, kafe, dan sejenisnya hanya boleh melayani pesan antar atau take away. Tak diizinkan memberikan pelayanan makan di tempat.
Begitu juga dengan kegiatan ibadah harus dilakukan di rumah. Masyarakat dilarang membuat acara apapun yang menimbulkan kerumunan.
Baca Juga: Pedagang Gorengan Menangis Haru Saat Didatangi Kapolsek 'Ganteng', Ternyata Gara-gara Ini
"Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan," pungkas Anies.
Berita Terkait
-
Kemenko PMK Dilaporkan Langgar Aturan PPKM, Pegawai Tetap Disuruh WFO Senin-Jumat
-
Pelaku Vandalisme di Aksi Tolak PPKM Darurat di Bandung Dihujat Netizen
-
Pedagang Gorengan Menangis Haru Saat Didatangi Kapolsek 'Ganteng', Ternyata Gara-gara Ini
-
Ngotot Lockdown, Andi Arief Beri Contoh Teks untuk Dibaca Jokowi: Saya Gak Pelit ke Rakyat
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
Pilihan
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
Terkini
-
"Jika Jaksa atau Hakim Tertindas, Saya akan Membela Mereka", Janji Delpedro Marhaen Dalam Pledoi
-
PDIP Ungkap Alasan Megawati Tak Hadiri Pemakaman Try Sutrisno
-
Iran Tutup Pintu Dialog, Ali Larijani Tegaskan Tak akan Bernegosiasi dengan Amerika Serikat
-
Jet Tempur F-15 AS Jatuh di Kuwait, Sang Pilot Diancam Warga Pakai Batang Kayu
-
Prabowo Ingin Jadi Mediator Konflik Iran-AS, Pengamat UGM: Siapa yang Mau Percaya?
-
RDP Komisi III DPR: LPSK Sebut Ayah Nizam Syafei Diduga Anggota Gangster
-
Bahlil Kenang Try Sutrisno sebagai Tokoh Elit Golkar: Tegas dan Utamakan Kepentingan Bangsa
-
Tentara AS Tewas, Trump Bersumpah Hancurkan Iran dengan Lebih Brutal
-
Kapolri Minta Densus 88 Pertahankan Zero Terrorist Attack Saat Lebaran
-
Bukan Malam, Ini 3 Jam Paling Rawan Kecelakaan Saat Arus Mudik Lebaran