Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengikuti arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Anies pun mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 925 Tahun 2021.
Dalam Kepgub tersebut, Anies menetapkan PPKM level 4 diterapkan sampai 25 Juli mendatang. Artinya, tidak ada perubahan dengan PPKM level 4 yang diterapkan di Jawa-Bali.
"Menetapkan PPKM Level 4 COVID-19 selama 5 hari terhitung sejak tanggal 21 Juli 2021 sampai dengan tanggal 25 Juli," ujar Anies melalui Kepgub Nomor 925, dikutip Kamis (22/7/2021).
Aturan dalam Kepgub tersebut tidak memiliki perubahan secara umum dengan PPKM Darurat. Perkantoran selain sektor esensial dan kritikal harus bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
Sedangkan sektor esensial dan kritikal boleh beroperasional secara terbatas dengan batas maksimal kapasitas dan menerapkan protokol kesehatan.
Lalu untuk kegiatan pasar tradisional diizinkan beroperasi hanya sampai pukul 13.00 WIB. Lalu pasar modern atau supermarket boleh lebih lama sampau 20.00 WIB.
Sementara pasar tradisional buka sampai pukul 13.00 WIB. Sedangkan supermarket dan pasar swalayan buka sampai pukul 20.00 WIB.
Tempat makan, restoran, kafe, dan sejenisnya hanya boleh melayani pesan antar atau take away. Tak diizinkan memberikan pelayanan makan di tempat.
Begitu juga dengan kegiatan ibadah harus dilakukan di rumah. Masyarakat dilarang membuat acara apapun yang menimbulkan kerumunan.
Baca Juga: Pedagang Gorengan Menangis Haru Saat Didatangi Kapolsek 'Ganteng', Ternyata Gara-gara Ini
"Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan," pungkas Anies.
Berita Terkait
-
Kemenko PMK Dilaporkan Langgar Aturan PPKM, Pegawai Tetap Disuruh WFO Senin-Jumat
-
Pelaku Vandalisme di Aksi Tolak PPKM Darurat di Bandung Dihujat Netizen
-
Pedagang Gorengan Menangis Haru Saat Didatangi Kapolsek 'Ganteng', Ternyata Gara-gara Ini
-
Ngotot Lockdown, Andi Arief Beri Contoh Teks untuk Dibaca Jokowi: Saya Gak Pelit ke Rakyat
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam