Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengikuti arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Anies pun mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 925 Tahun 2021.
Dalam Kepgub tersebut, Anies menetapkan PPKM level 4 diterapkan sampai 25 Juli mendatang. Artinya, tidak ada perubahan dengan PPKM level 4 yang diterapkan di Jawa-Bali.
"Menetapkan PPKM Level 4 COVID-19 selama 5 hari terhitung sejak tanggal 21 Juli 2021 sampai dengan tanggal 25 Juli," ujar Anies melalui Kepgub Nomor 925, dikutip Kamis (22/7/2021).
Aturan dalam Kepgub tersebut tidak memiliki perubahan secara umum dengan PPKM Darurat. Perkantoran selain sektor esensial dan kritikal harus bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
Sedangkan sektor esensial dan kritikal boleh beroperasional secara terbatas dengan batas maksimal kapasitas dan menerapkan protokol kesehatan.
Lalu untuk kegiatan pasar tradisional diizinkan beroperasi hanya sampai pukul 13.00 WIB. Lalu pasar modern atau supermarket boleh lebih lama sampau 20.00 WIB.
Sementara pasar tradisional buka sampai pukul 13.00 WIB. Sedangkan supermarket dan pasar swalayan buka sampai pukul 20.00 WIB.
Tempat makan, restoran, kafe, dan sejenisnya hanya boleh melayani pesan antar atau take away. Tak diizinkan memberikan pelayanan makan di tempat.
Begitu juga dengan kegiatan ibadah harus dilakukan di rumah. Masyarakat dilarang membuat acara apapun yang menimbulkan kerumunan.
Baca Juga: Pedagang Gorengan Menangis Haru Saat Didatangi Kapolsek 'Ganteng', Ternyata Gara-gara Ini
"Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan," pungkas Anies.
Berita Terkait
-
Kemenko PMK Dilaporkan Langgar Aturan PPKM, Pegawai Tetap Disuruh WFO Senin-Jumat
-
Pelaku Vandalisme di Aksi Tolak PPKM Darurat di Bandung Dihujat Netizen
-
Pedagang Gorengan Menangis Haru Saat Didatangi Kapolsek 'Ganteng', Ternyata Gara-gara Ini
-
Ngotot Lockdown, Andi Arief Beri Contoh Teks untuk Dibaca Jokowi: Saya Gak Pelit ke Rakyat
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas
-
LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik
-
Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester
-
Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar
-
Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026