Suara.com - Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) dilaporkan melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM.
Laporan itu datang dari seorang keluarga pegawai Kemenko PMK yang mengadu kepada sistem pelaporan Tim Koalisi Warga LaporCovid-19.
"Halo, saya ingin melaporkan Kemenko PMK karena mereka melanggar protokol PPKM Darurat. Saya tidak tinggal di Indonesia, tapi khawatir dengan kondisi kerja keluarga saya," tulis laporan warga yang masuk pada 18 Juli 2021.
Dalam laporannya, dia tidak terima anggota keluarganya tetap disuruh masuk kantor untuk bekerja oleh Kemenko PMK. Padahal, pekerjaannya bisa dikerjakan dari rumah.
"Untuk sektor non-esensial, Kemenko PMK masih mewajibkan beberapa PNS untuk WFO dari Senin sampai Jumat. Padahal menurut keluarga saya, pekerjaan mereka bisa dilakukan di rumah. Selama pandemi, tepatnya sebelum PPKM Darurat diberlakukan, Kemenko PMK juga masih sering mewajibkan pegawainya untuk traveling ke luar daerah (bisa 1-2 kali tiap bulan)," jelasnya.
Relawan Lapor Covid-19, Yemiko Happy Nandatama mengatakan, laporan warga terkait pelanggaran protokol kesehatan seperti ini memang paling banyak terjadi di tempat kerja, angkanya hingga 31 persen.
"Yang paling banyak itu perkantoran dan pusat bisnis, ini menjadi sektor terbesar yang dilaporkan warga perihal pelanggaran prokes," ungkap Yemiko dalam jumpa pers virtual, Kamis (21/7/2021).
Yemiko menilai banyaknya pelanggaran PPKM yang diterima tim LaporCovid-19 membuktikan bahwa kebijakan ini tidak efektif jika tidak dibarengi dengan kompensasi bantuan untuk memenuhi kebutuhan hidup selama pembatasan.
"Lalu pengurangan kapasitas WFO bagi sektor esensial itu maksimal 35 persen, bukan 50 persen, itu sangat diperlukan. pemerintah wajib menertibkan perusahaan atau perkantoran baik swasta atau negeri," ujarnya.
Baca Juga: Pedagang Gorengan Menangis Haru Saat Didatangi Kapolsek 'Ganteng', Ternyata Gara-gara Ini
Kata dia, penindakan di lapangan juga perlu dipertegas. Sebab banyak petugas penindak pelanggaran prokes hanya bertindak setengah hati.
"Ada feedback dari pelapor bahwa ada Satpol-PP atau dari dinas yang melakukan sidak tapi sifatnya asal bapak senang, jadi cek laporan ya sudah, mereka tidak meneliti secara baik," imbuh Yemiko.
Berita Terkait
-
Pedagang Gorengan Menangis Haru Saat Didatangi Kapolsek 'Ganteng', Ternyata Gara-gara Ini
-
106 Kendaraan Diputar Balik di Pos PPKM Lenteng, Tidak Punya STRP dan Kepentingan Mendesak
-
PPKM Level 4, PKL Hingga Counter Pulsa Boleh Buka Sampai Jam 9 Malam
-
Nekat Masuk Jakarta Tanpa STRP, Aparat Putar Balik Ratusan Kendaraan di Lenteng Agung
-
2 Cara Mendapatkan Akses Gratis Mola TV untuk Hiburan PPKM atau Isoman
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
BBW Jakarta 2025: Lautan Buku Baru, Pesta Literasi Tanpa Batas
-
Program MBG Dikritik Keras Pakar: Ribuan Keracunan Cuma Angka Statistik
-
Konvensyen DMDI ke-23 di Jakarta, Sultan Najamudin Tekankan Persatuan dan Kebesaran Rumpun Melayu
-
Polemik Ijazah Jokowi Masih Bergulir, Pakar Hukum Ungkap Fakta Soal Intervensi Politik
-
Geger Ijazah Gibran! Pakar Ini Pertanyakan Dasar Tudingan dan Singgung Sistem Penyetaraan Dikti
-
Dana Pemda Rp 234 T Mengendap di Bank, Anggota DPR Soroti Kinerja Pemda dan Pengawasan Kemendagri
-
Diteror Lewat WhatsApp, Gus Yazid Lapor Polisi Hingga Minta Perlindungan ke Presiden Prabowo
-
Survei Gibran 'Jomplang', Rocky Gerung Curiga Ada 'Operasi Besar' Menuju 2029
-
Menteri Imigrasi di FLOII Expo 2025: Saatnya Tanaman Hias Indonesia Tembus Dunia!
-
KPK Lanjutkan Operasi 'Memiskinkan' Nurhadi, Hasil Panen Rp1,6 Miliar Disita