Suara.com - Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) dilaporkan melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM.
Laporan itu datang dari seorang keluarga pegawai Kemenko PMK yang mengadu kepada sistem pelaporan Tim Koalisi Warga LaporCovid-19.
"Halo, saya ingin melaporkan Kemenko PMK karena mereka melanggar protokol PPKM Darurat. Saya tidak tinggal di Indonesia, tapi khawatir dengan kondisi kerja keluarga saya," tulis laporan warga yang masuk pada 18 Juli 2021.
Dalam laporannya, dia tidak terima anggota keluarganya tetap disuruh masuk kantor untuk bekerja oleh Kemenko PMK. Padahal, pekerjaannya bisa dikerjakan dari rumah.
"Untuk sektor non-esensial, Kemenko PMK masih mewajibkan beberapa PNS untuk WFO dari Senin sampai Jumat. Padahal menurut keluarga saya, pekerjaan mereka bisa dilakukan di rumah. Selama pandemi, tepatnya sebelum PPKM Darurat diberlakukan, Kemenko PMK juga masih sering mewajibkan pegawainya untuk traveling ke luar daerah (bisa 1-2 kali tiap bulan)," jelasnya.
Relawan Lapor Covid-19, Yemiko Happy Nandatama mengatakan, laporan warga terkait pelanggaran protokol kesehatan seperti ini memang paling banyak terjadi di tempat kerja, angkanya hingga 31 persen.
"Yang paling banyak itu perkantoran dan pusat bisnis, ini menjadi sektor terbesar yang dilaporkan warga perihal pelanggaran prokes," ungkap Yemiko dalam jumpa pers virtual, Kamis (21/7/2021).
Yemiko menilai banyaknya pelanggaran PPKM yang diterima tim LaporCovid-19 membuktikan bahwa kebijakan ini tidak efektif jika tidak dibarengi dengan kompensasi bantuan untuk memenuhi kebutuhan hidup selama pembatasan.
"Lalu pengurangan kapasitas WFO bagi sektor esensial itu maksimal 35 persen, bukan 50 persen, itu sangat diperlukan. pemerintah wajib menertibkan perusahaan atau perkantoran baik swasta atau negeri," ujarnya.
Baca Juga: Pedagang Gorengan Menangis Haru Saat Didatangi Kapolsek 'Ganteng', Ternyata Gara-gara Ini
Kata dia, penindakan di lapangan juga perlu dipertegas. Sebab banyak petugas penindak pelanggaran prokes hanya bertindak setengah hati.
"Ada feedback dari pelapor bahwa ada Satpol-PP atau dari dinas yang melakukan sidak tapi sifatnya asal bapak senang, jadi cek laporan ya sudah, mereka tidak meneliti secara baik," imbuh Yemiko.
Berita Terkait
-
Pedagang Gorengan Menangis Haru Saat Didatangi Kapolsek 'Ganteng', Ternyata Gara-gara Ini
-
106 Kendaraan Diputar Balik di Pos PPKM Lenteng, Tidak Punya STRP dan Kepentingan Mendesak
-
PPKM Level 4, PKL Hingga Counter Pulsa Boleh Buka Sampai Jam 9 Malam
-
Nekat Masuk Jakarta Tanpa STRP, Aparat Putar Balik Ratusan Kendaraan di Lenteng Agung
-
2 Cara Mendapatkan Akses Gratis Mola TV untuk Hiburan PPKM atau Isoman
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar