Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebutkan kondisi Pandemi Covid-19 di Indonesia memasuki situasi darurat kesehatan yang luar biasa.
Lantaran itu, Komnas HAM menyampaikan sejumlah rekomendasi yang harus segera dijalankan pemerintah.
“Kondisi Bangsa Indonesia akibat pandemi Covid-19 saat ini menunjukkan adanya situasi darurat kesehatan yang sangat luar biasa,” kata kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/7/2021).
Menurut Komnas HAM, hal itu ditunjukkan dari tingkat paparan, penyebaran, dan kematian akibat Covid-19 terus meningkat di Indonesia, terutama setelah terdeteksinya varian-varian baru seperti Delta pada awal Juni 2021.
Tercatat, sampai dengan 22 Juli 2021, berdasarkan data Gugus Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, terdapat 2. 983.830 kasus terkonfirmasi positif, 549.694 kasus aktif, 2.356.553 sembuh, dan 77.583 meninggal.
“(Melihat data itu) sehingga dibutuhkan langkah-langkah yang luar biasa pula (extraordinary measures) terutama dari negara,” ujarnya.
Di samping itu, Komnas HAM juga menyoroti dampak Covid-19 terhadap aspek sosial-ekonomi, khususnya HAM yang tidak tertangani dengan baik oleh pemerintah.
“Beberapa di antaranya adalah meningkatnya jumlah pengangguran, angka kemiskinan dan jumlah siswa putus sekolah,” jelasnya.
Berdasarkan catatan yang dihimpun Komnas HAM di Indonesia, tingkat pengangguran meningkat menjadi 7,07 persen, kemiskinan meningkat menjadi 9,7 persen, dan 983 anak putus sekolah.
Baca Juga: Bantah Sengaja Turunkan Tes Covid-19, Wagub DKI: Itu karena PPKM Berhasil
Oleh karenanya, Komnas HAM mengeluarkan sejumlah rekomendasinya. Di antaranya akses atas tes Covid-19, Tracing, dan Treatment, tanpa diskriminatif dan transparan
“Hal ini bermanfaat untuk mengetahui kondisi terkini seseorang dan memetakan penyebaran Covid-19 di suatu wilayah (tracing) untuk ditindaklanjuti dengan langkah-langkah solutif dan penanganannya (treatment),” katanya.
Di samping itu dari sisi Jaring Pengaman Sosial harus Adil dan Non-Diskriminatif.
“Pemerintah wajib memenuhi hak atas jaminan sosial dalam kondisi pandemi Covid-19 ketika dihadapkan pada keadaan yang menghalangi mereka dalam menikmati hak asasi lainnya sebagaimana pada saat masa PPKM dan pembatasan sosial secara umum."
Selain itu, dia menegaskan pencarian bantuan sosial (bansos) harus transparan.
"Pencairan dana serta penyaluran paket bantuan harus segera dilakukan dengan tetap memperhatikan prinsip akuntabilitas dan transparansi untuk mencegah penyalahgunaan seperti korupsi atas bantuan sosial,” katanya
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- 22 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 12 Oktober: Klaim Pemain 112-113 dan Jutaan Koin
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
Terkini
-
Misteri Kematian Andri di Kali Green Crout: Keluarga Tolak Dugaan Tawuran, Ungkap Banyak Kejanggalan
-
Ahli Forensik Digital Pertanyakan Kepakaran Rismon yang Tanggapi Kasus Kematian Mirna Salihin
-
Tolak Larangan Merokok di Tempat Hiburan, Ratusan Pengusaha dan Karyawan Demo di DPRD DKI
-
Perintah Tegas Perabowo ke Erick Thohir Usai Timnas Gagal Masuk Piala Dunia: Bangun Akademi Atlet!
-
Menlu Bantah Media Israel yang Sebut Prabowo akan Kunjungi Negaranya: Buktinya Kita Pulang Hari Ini
-
Ditjen Dukcapil Kemendagri Pastikan Keamanan Data Masyarakat Jadi Prioritas Utama
-
Golkar Klaim Belum Ada Langkah Kembalikan Adies Kadir ke Kursi Pimpinan DPR Usai Dinonaktifkan
-
Erick Minta Maaf, Prabowo Berat Hati Terima Kenyataan Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026
-
Viral Patwal PM Potong Jalan Sebabkan Kecelakaan Lalu Kabur, Kapuspen TNI: Sedang Kami Telusuri
-
Bertemu Bro Ron, Ahmad Sahroni Cari 'Suaka Politik' ke PSI? Begini Kata Pengamat