Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebutkan kondisi Pandemi Covid-19 di Indonesia memasuki situasi darurat kesehatan yang luar biasa.
Lantaran itu, Komnas HAM menyampaikan sejumlah rekomendasi yang harus segera dijalankan pemerintah.
“Kondisi Bangsa Indonesia akibat pandemi Covid-19 saat ini menunjukkan adanya situasi darurat kesehatan yang sangat luar biasa,” kata kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/7/2021).
Menurut Komnas HAM, hal itu ditunjukkan dari tingkat paparan, penyebaran, dan kematian akibat Covid-19 terus meningkat di Indonesia, terutama setelah terdeteksinya varian-varian baru seperti Delta pada awal Juni 2021.
Tercatat, sampai dengan 22 Juli 2021, berdasarkan data Gugus Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, terdapat 2. 983.830 kasus terkonfirmasi positif, 549.694 kasus aktif, 2.356.553 sembuh, dan 77.583 meninggal.
“(Melihat data itu) sehingga dibutuhkan langkah-langkah yang luar biasa pula (extraordinary measures) terutama dari negara,” ujarnya.
Di samping itu, Komnas HAM juga menyoroti dampak Covid-19 terhadap aspek sosial-ekonomi, khususnya HAM yang tidak tertangani dengan baik oleh pemerintah.
“Beberapa di antaranya adalah meningkatnya jumlah pengangguran, angka kemiskinan dan jumlah siswa putus sekolah,” jelasnya.
Berdasarkan catatan yang dihimpun Komnas HAM di Indonesia, tingkat pengangguran meningkat menjadi 7,07 persen, kemiskinan meningkat menjadi 9,7 persen, dan 983 anak putus sekolah.
Baca Juga: Bantah Sengaja Turunkan Tes Covid-19, Wagub DKI: Itu karena PPKM Berhasil
Oleh karenanya, Komnas HAM mengeluarkan sejumlah rekomendasinya. Di antaranya akses atas tes Covid-19, Tracing, dan Treatment, tanpa diskriminatif dan transparan
“Hal ini bermanfaat untuk mengetahui kondisi terkini seseorang dan memetakan penyebaran Covid-19 di suatu wilayah (tracing) untuk ditindaklanjuti dengan langkah-langkah solutif dan penanganannya (treatment),” katanya.
Di samping itu dari sisi Jaring Pengaman Sosial harus Adil dan Non-Diskriminatif.
“Pemerintah wajib memenuhi hak atas jaminan sosial dalam kondisi pandemi Covid-19 ketika dihadapkan pada keadaan yang menghalangi mereka dalam menikmati hak asasi lainnya sebagaimana pada saat masa PPKM dan pembatasan sosial secara umum."
Selain itu, dia menegaskan pencarian bantuan sosial (bansos) harus transparan.
"Pencairan dana serta penyaluran paket bantuan harus segera dilakukan dengan tetap memperhatikan prinsip akuntabilitas dan transparansi untuk mencegah penyalahgunaan seperti korupsi atas bantuan sosial,” katanya
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
Terkini
-
Perpol Jabatan Sipil Polri Jadi Bola Panas, Komisi Reformasi Turun Tangan Bahas Polemik
-
KPK Pastikan Perceraian Atalia-RK Tak Hambat Kasus BJB, Sita Aset Tetap Bisa Jalan
-
Prabowo Ingin Papua Ditanami Sawit, Demi Hemat Impor BBM Rp 520 Triliun?
-
Isi Amplop Terkuak! Kubu Roy Suryo Yakin 99 Persen Itu Ijazah Palsu Jokowi: Ada Foto Pria Berkumis
-
7 Fakta Kunci Pemeriksaan Gus Yaqut di KPK, Dicecar 9 Jam soal Kuota Haji
-
Bukan Karena Selebgram LM! Pengacara Tegaskan Penyebab Cerai Atalia-Ridwan Kamil Isu Privat
-
Polisi Sebut Ruko Terra Drone Tak Dirawat Rutin, Tanggung Jawab Ada di Penyewa
-
Rocky Gerung Ungkap Riset KAMI: Awal 2026 Berpotensi Terjadi Crossfire Antara Elit dan Rakyat
-
Menkes Dorong Ibu Jadi Dokter Keluarga, Fokus Perawatan Sejak di Rumah
-
Polemik Lahan Tambang Emas Ketapang Memanas: PT SRM Bantah Penyerangan, TNI Ungkap Kronologi Berbeda