Suara.com - Beredar narasi yang menyebutkan ada aturan baru dalam pembuatan KTP. Warga diharuskan memiliki sertifikat vaksin jika ingin membuat KTP.
Narasi tersebut diunggah oleh akun Facebook bernama Bima Aryana.
Berikut narasi yang disebarkan oleh akun tersebut:
"Tadi Saya Ke Puskesmas Mau VAKSIN Dan Persyaratan Harus Punya KTP…Karna Tak Punya KTP Terpaksa Saya Ke Kantor Lurah Mau Buat KTP, & Persyaratan Harus Punya Surat VAKSIN Seketika Saya jadi GILA".
Lantas, benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, Sabtu (24/7/2021), klaim yang menyebut aturan baru membuat KTP harus memiliki seertifikat vaksin adalah klaim yang keliru.
Setelah ditelusuri, ternyata klaim tersebut merupakan klaim hoaks yang tidak sesuai dengan fakta.
Dikutip dari Kompas.com, Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrullah telah membantah klaim tersebut.
Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Mata Pengemudi Ditusuk Petugas di Pos PPKM Padang?
Zudan menegaskan, hingga saat ini tidak ada persyaratan tambahan dalam pembuatan KTP elektronik di pelayanan Dukcapil.
"Yang minta syarat tersebut siapa? Kami tidak mensyaratkan itu (sertifikat vaksin) dulu," kata Zudan.
Zudan menjelaskan, ketentuan dan alur pembuatan KTP masih sama seperti yang telah ditetapkan sebelumnya.
Adapun persyaratannya hanya satu, yakni membawa Kartu Keluarga (KK) ke kantor Dukcapil, kemudian mengisi formulir, melakukan perekaman foto dan mengambil KTP elektronik.
Kesimpulan
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan klaim yang menyebut aturan baru bikin KTP punya sertifikat vaksin adalah klaim yang keliru.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
Terkini
-
Ledakan Dahsyat Hancurkan Gedung Nucleus Farma di Tangsel, Sejumlah Bangunan Terdampak
-
Istana Bantah Kabar Sebut Listyo Sigit Setor Nama Komite Reformasi Polri ke Presiden Prabowo
-
Jejak Rekonsiliasi, Momen PPAD Ziarah ke Makam Pahlawan Timor Leste
-
Dirut PT WKM Tegaskan PT Position Nyolong Nikel di Lahan IUP Miliknya
-
Dirut PT WKM Ungkap Ada Barang Bukti Pelanggaran PT Position yang Dihilangkan
-
NasDem Sentil Projo Soal Isu Jokowi-Prabowo Renggang: Itu Nggak Relevan
-
Seskab Teddy Indra Wijaya dan Mensesneg Prasetyo Hadi Hadiri Rapat Strategis di DPR, Bahas Apa?
-
Cetak Generasi Emas Berwawasan Global, Sekolah Garuda Siap Terapkan Kurikulum Internasional
-
Prabowo Video Call dengan Patrick Kluivert Jelang Timnas Lawan Arab Saudi: Give Us Good News
-
Pelamar Rekrutmen PLN Group 2025 Tembus 200 Ribu: Bukti Antusiasme Tinggi