Suara.com - Politikus senior PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno mengomentari aksi vandalisme terhadap baliho bergambar Ketua DPR RI Puan Maharani di Kantor DPC PDIP Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Ia menilai aksi tersebut telah mengotori keadaban publik.
Adapun aksi vandalisme itu berula coretan "Open BO" di baliho bergambar Puan.
"Aksi vandalis picisan seperti ini mengotori keadaban publik," kata Hendrawan dihubungi, Minggu (25/7/2021).
Diketahui aksi vandalisme itupun sudha dilaporan ke Polres Blitar. Terkait pelaporan itu, Hendrawan meminta semua pihak menghormati prosesnya.
"Kita hormati proses yang sedang berjalan supaya menjadi jelas duduk perkaranya," ujar Hendrawan.
Sebelumnya, baliho bergambar Ketua DPR RI Puan Maharani di Kantor DPC PDIP Kabupaten Blitar, Jawa Timur menjadi korban aksi vandalisme, dengan tulisan 'Open BO' menggunakan cat semprot berwarna hitam.
Hal itu diketahui berdasarkan foto yang diterima awak media, terlihat Puan menyematkan ucapan 'Selamat melaksanakan Rapat Kerja Daerah PDIP Jawa Timur. Di Bumi Bung Karno 21 Juni 2021'.
Tepat di bawah kalimat ucapan tersebut, terlihat tulisan berwarna hitam dengan cat semprot memakai huruf kapital: Open BO.
Di samping kalimat ucapan tersebut terpampang foto Puan berukuran besar dengan menggunakan pakaian adat.
Baca Juga: Heboh Baliho Puan Maharani Dicoret Open BO, PDPI Geram
Untuk diketahui, open BO adalah istilah yang merujuk pada praktik prostitusi mencari pelanggan.
Belum diketahui aksi vandalisme tersebut dilakukan oleh siapa dan sejak kapan dilakukan.
Namun, berdasarkan keterangan Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela, pihak perwakilan PDIP sudah ada yang melaporkan kejadian tersebut.
Pihak yang melaporkan kasus tersebut ke polisi disebut relawan Anggota DPR RI Fraksi PDIP Arteria Dahlan yang memang diketahui memiliki daerah pilih di Jawa Timur.
"Orangnya Pak Arteria membuat pengaduan soal itu. Mungkin karena produk internal kan bisa dibuat laporan untuk tindak lanjutnya," ujar Leo kepada wartawan.
Sementara itu, Suara.com mencoba mengonfirmasi soal adanya kasus aksi vandalisme tersebut ke sejumlah elite PDIP.
Berita Terkait
-
Viral Siswa Pakai Background PDIP saat Rapat Online, Warganet: Kader Sejak Dini
-
Heboh Pasien Covid-19 Dikeroyok, Ketua DPR Minta Pemda Jamin dan Urus Warga Isoman
-
Puan Maharani Sayangkan Aksi Kekerasan pada Warga Akibat Covid-19
-
Heboh Baliho Puan Maharani Dicoret Open BO, PDPI Geram
-
Geger Coretan 'Open BO' di Baliho Puan Maharani, PDIP Lapor Polisi
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Indonesia Resmi Akhiri KLB Polio Tipe 2, Menkes Ingatkan Anak-anak Tetap Harus Vaksin Sesuai Usia
-
Jaga Warga Diperluas hingga Pedukuhan, Kapolri Tekankan Penyelesaian Masalah Lewat Kearifan Lokal
-
Polisi: Pelaku Ledakan SMAN 72 Pesan Bahan Peledak Online, Kelabui Ortu Pakai Alasan Eskul
-
Kapolri dan Sri Sultan Pimpin Apel Jaga Warga, Perkuat Keamanan Berbasis Komunitas di DIY
-
Grebek Jaringan Online Scam, Otoritas Myanmar Tangkap 48 WNI
-
Prabowo dan Dasco Bertemu di Istana: Bahas Kesejahteraan Ojol hingga Reforma Agraria
-
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa Kasus Korupsi Jalan, ICW Curiga KPK Masuk Angin
-
Kontroversi 41 Dapur MBG Milik Anak Pejabat di Makassar, Begini Respons Pimpinan BGN
-
Buntut Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM, Ratusan Pati Lain Menyusul?
-
Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun