Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK menuntut masing-masing empat tahun penjara terhadap eks Ketua Unit Layanan Pengadaan Badan Keamanan Laut (Bakamla) Leni Marlena dan mantan anak buahnya, Juli Amar Maruf.
Vonis itu disampaikan dalam pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (26/7/2021).
Selain pidana badan, Leni dan Juli juga patut membayar uang denda masing-masibg mencapai Rp 200 juta, subsider tiga bulan kurungan penjara.
"Menyatakan terdakwa Juli Amar Maruf dan Leni Marlena telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama," kata Jaksa KPK dalam pembacaan surat tuntutan, Senin (26/7/2021).
Jaksa pun turut memberikan pidana tambahan terdakwa Leni Marlena berupa membayar uang pengganti kepada negara sebesar Rp 3 juta.
Sedangkan, pidana tambahan terhadap terdakwa Juli Amar Maruf membayar uang pengganti sebesar Rp 4 juta.
"Jika dalam waktu satu bulan sesudah putusan berkekuatan hukum tetap dan terdakwa tidak membayar uang pengganti. Maka harta bendanya disita dan dilelang," ucap Jaksa.
Kemudian untuk yang memberatkan terdakwa Leni dan Juli Amar tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi.
"Terdakwa belum mengembalikan uang yang diterima terkait tindal podana korupsi yang dilakukannya," ucap Jaksa.
Baca Juga: KPK Berpeluang Periksa Anies Pekan Ini, Firli: Kami Tak Pandang Bulu Status Jabatan Orang
Sedangkan hal meringankan Juli dan Leni bersikap sopan selama persidangan. Kemudian terdakwa pun belum pernah dihukum.
"Terdakwa maaih muda dan mempunyai tanggungan keluarga," kata Jaksa.
Dalam dakwaan, Juli Amar Maruf telah merugikan keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi proyek Backbone Coastal Surveillance System tahun 2016.
Tim Jaksa KPK Kresno Anto Wibowo menyebut Leni dan Juli telah bersekongkol memperkaya diri sendiri dan orang lain. Sehingga merugikan keuangan negara mencapai Rp 63,8 miliar.
"Memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi. Yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, yaitu merugikan keuangan negara sebesar Rp63,8 miliar," kata Jaksa Kresno di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Kamis (22/4/2021).
Juli dan Leni selain memperkaya diri sendiri, turut memperkaya Rahardjo Pratjinho selaku pemilik PT. CMI Teknologi mencapai Rp60,3 miliar. Kemudian, Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi sebesar Rp3,5 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta