Suara.com - Sebuah video yang memperlihatkan oknum anggota TNI menginjak kepala warga Papua beredar di media sosial. Atas aksi anggotanya itu, Kepala Staf Angkatan Udara (KASAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo menyampaikan permohonan maaf.
Atas aksi arogan itu, melalui laman Twitter resmi TNI Angkatan Udara, Fadjar menyampaikan permohonan maaf kepada warga Papua, khususnya kepada korban dan keluarganya.
"Kasau Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, S.E., M.P.P., sangat menyesalkan & meminta maaf atas tindakan yg dilakukan dua oknum anggota Lanud J.A. Dimara Merauke, terhadap warga.".
"Proses hukum ttp dijalankan kpd mereka yg bersalah. Semoga bisa menjadi pelajaran yg sangat berharga," tulis TNI AU di Twitter yang dipantau Suara.com, Rabu (28/7/2021) pagi.
Dalam video itu, Fadjar mengatakan, selaku Kepala Staf Angkatan Udara ia ingin menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh saudara-saudara ita di Papua, khususnya warga Merauke, terkhusus lagi kepada korban dan keluarganya. Di mana hal itu semata-mata terjadi akibat kesalahan dari anggotanya.
Ia juga menegaskan, bahwa kejadian itu juga bukan dari perintah kedinasan. Dan dia berjanji akan mengevaluasi dan bertindak secara tegas terhadap dua pelaku oknum prajurit itu.
"Sekali lagi saya meminta maaf yang sebesar-besarnya, mohon dibuka pintu maaf," ucapnya.
Sebelumnya, Komandan Lanud Johannes Abraham Dimara Merauke, Papua, Kolonel Herdy Arief Budiyanto membeberkan dua nama anggotanya yang bertindak sewenang-wenang terhadap warga sipil difabel pada Senin (26/7/2021).
Dalam jumpa pers, Kolonel Herdy menampilkan kedua anggota TNI tersebut ke awak media dengan menggunakan baju tahanan militer.
Baca Juga: KASAU Minta Maaf Soal Insiden Oknum TNI Injak Kepala Warga Papua
"Kedua personel tersebut adalah personel POM Lanud JA Dimara, atas nama Serda Dimas Harjanto dan Prada Vian Febrianto," ungkap Herdy dalam jumpa pers virtual, Selasa (27/7/2021).
"Saat ini kedua anggota tersebut telah diambil tindakan disiplin dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.
Dia juga menyebut TNI akan bertanggung jawab atas luka fisik maupun kerugian materil terhadap korban.
Herdy berharap peristiwa ini tidak menjadi besar dan menyulut emosi bagi rakyat Papua lainnya, sebab semua pihak sudah ditangani dengan baik.
Video tindakan keji anggota TNI AU beredar luas di media sosial dengan durasi 1.20 menit.
Dalam video itu terlihat dua orang anggota TNI AU sedang mengamankan seorang pria difabel tuna wicara di pinggir jalan.
Berita Terkait
-
KASAU Minta Maaf Soal Insiden Oknum TNI Injak Kepala Warga Papua
-
Mahasiswa Papua Tuntut Pemerintah Tarik Militer hingga Beri Hak Tentukan Nasib Sendiri
-
Komandan Lanud Beberkan Nama TNI yang Injak Kepala Warga Papua, Serda Dimas dan Prada Vian
-
Veronica Koman Desak TNI yang Injak Kepala Orang Papua Diadili di Pengadilan Sipil
-
Sebar Video TNI Injak Kepala Orang Papua Difabel, Akun Twitter Victor Mambor Hilang
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
31 Perusahaan Resmi Diselidiki Diduga Jadi Biang Kerok Banjir Sumatra, Siapa Jadi Tersangka?
-
Daftar Lengkap Perusahaan yang Disebut Kejagung Jadi Penyebab Banjir di Wilayah Sumatera
-
Demo Korupsi Pertambangan, Mahasiswa Desak KPK Periksa Komisaris PT LAM Lily Salim
-
Kementerian P2MI Raih Peringkat 5 Anugerah Keterbukaan Informasi Publik
-
'Biar Kapok': DPR Desak Polisi Beri Efek Jera ke Youtuber Resbob Penghina Sunda dan Bobotoh
-
Bareskrim Bersiap Umumkan Tersangka Banjir Sumut, Nama Korporasi Mencuat
-
Satgas PKH Telah Identifikasi Perbuatan Pidana Terkait Bencana Longsor dan Banjir Bandang Sumatera
-
Buka-bukaan di KPK, Zarof Ricar Ngaku Beri Info Baru soal Aliran Uang dalam Kasus Hasbi Hasan
-
Prabowo Minta Maaf, Pemulihan Bencana Sumatra Tak Bisa Cepat: Butuh Waktu Hingga 3 Bulan
-
Kuasa Hukum Ungkap Ijazah Asli Jokowi Telah Diperlihatkan Saat Gelar Perkara Khusus