Suara.com - Pusat Pastoral KAJ Samadi di Jakarta Timur memutuskan mengubah tempatnya menjadi ruang isolasi bagi pasien covid-19.
Keputusan tersebut dilakukan saat banyak rumah sakit di kawasan Jakarta yang kewalahan lantaran terus bertambahnya jumlah pasien corona.
Romo Yustinus Ardianto, pastor Katolik yang bertanggung jawab di Pusat Pastoral KAJ Samadi mengatakan, terdapat 60 pasien yang sedang dirawat. Puluhan pasien tersebut dirawat oleh 90 suster, pastor, dan staf lain.
"Bagi saya, proses penyembuhan tidak hanya soal obat, tapi juga lingkungan yang nyaman," tutur Romo Yustinus, yang pernah terpapar covid-19.
Sebanyak 75 ruangan dipersiapkan untuk menampung pasien yang mayoritas menunjukkan gejala ringan.
Terdapat sekitar 70 orang sudah dirawat dan diizinkan pulang, menurut Romo Yustinus.
Dengan dana dari Keuskupan Agung Jakarta beserta donasi lainnya, gereja tersebut terbuka bagi warga dengan latar belakang agama mana pun.
"Kita semua adalah saudara," ujar Romo Yustinus, yang juga mengatakan mereka kebanyakan berpenghasilan rendah.
Biaya perawatan covid-19setidaknya membutuhkan Rp5 juta per orang dan pasien hanya dapat berkontribusi semampunya.
Baca Juga: Komunitas Sumringah Solo Layani Isi Ulang Oksigen Pasien Covid-19, Tarifnya Sukarela
"Kami menerima pasien selama ada tempat yang tersedia, kedua, bila kondisi mereka masih memungkinkan untuk dirawat di sini," tambah Romo Yustinus.
Romo Yustinus mengatakan ia sempat mengurapi, yakni salah satu ritual pengolesan minyak dalam ajaran Kristen dan memberikan ritus terakhir kepada seorang pastor lain yang menderita covid-19 melalui Zoom sebelum meninggal dunia.
Florentina Suharni Caturwati, seorang guru dan pasien di Wisma Samadi, mengatakan pemerintah harus mencoba menemukan fasilitas serupa untuk digunakan sebagai tempat isolasi di tengah pandemi.
Romo Yustinus mengatakan para staff yang membantu pasien sudah paham jika mereka rentan tertular virus corona.
"Itu sudah menjadi risiko yang harus kami hadapi," katanya.
REUTERS
Berita Terkait
-
Komunitas Sumringah Solo Layani Isi Ulang Oksigen Pasien Covid-19, Tarifnya Sukarela
-
Viral Ruang Isolasi Pasien Covid-19 Mirip Bilik Warnet di Kapal, Publik: Untuk DPR Saja
-
Viral! Pasien Covid-19 Ngaku Rindu Anak, Perawat Ini Lakukan Hal Menyentuh
-
Makin Gawat! Varian COVID-19 Delta Plus Masuk Indonesia, 3 Orang Terinfeksi
-
Dirut Sardjito: Tambahan Tempat Tidur ICU Perlu Didukung Peralatan dan Tenaga Profesional
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
DPR 'Sembunyikan Draf' RUU KUHAP: Pengesahan Tertutup Tanpa Partisipasi Publik
-
Tinggi Muka Air Laut di Pasar Ikan Jakut Siaga 1, Empat Pompa Dikerahkan Antisipasi Banjir Rob
-
Mentan Tegaskan Harga Pangan Stabil dan Produksi Surplus, Bantah Isu MBG Picu Kenaikan Harga
-
Program MBG Terancam Krisis Ahli Gizi, Pemerintah Janjikan Status PNS dan Percepatan Sertifikasi
-
PERSAGI Siapkan Lulusan Ahli Gizi untuk Perkuat Program Makan Bergizi Gratis
-
Hadapi Musim Hujan, Pemprov DKI Alokasikan Rp3,89 Triliun untuk Mitigasi Banjir
-
Banjir Rob Rendam Jalan Depan JIS, Petugas Gabungan Lakukan Penanganan Ini
-
80% Minyak Dunia Lewat Sini: PDIP Minta Riau Jadikan Selat Malaka Pusat Pembangunan
-
Hasto PDIP Tegaskan Rakyat Segala-galanya, Bukan Dana. Teladani Zohran Mamdani,
-
Nadiem Calon Tersangka Korupsi Google Cloud di KPK, Kuasa Hukum Membantah