News / Nasional
Jum'at, 24 April 2026 | 20:55 WIB
Ilustrasi - Ciri-ciri siomay yang pakai ikan sapu-sapu. (Pexels)
Baca 10 detik
  • Satpol PP Sawah Besar mengamankan lima pria yang mengolah daging ikan sapu-sapu di bantaran Kali Ciliwung, Jumat (24/4/2026).
  • Pelaku berencana menjual seratus kilogram daging ikan sapu-sapu sebagai bahan baku pembuatan siomay kepada pengepul di Cikarang.
  • Petugas menyita dan memusnahkan seluruh barang bukti untuk mencegah peredaran daging ikan tidak layak konsumsi di masyarakat luas.

Suara.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sawah Besar meringkus lima pria yang kedapatan mengolah daging ikan sapu-sapu di bantaran anak Kali Ciliwung, Jakarta Pusat.

Aksi pengamanan berlangsung tepat di depan Sekolah Santa Ursula, Pasar Baru, Sawah Besar, Jumat (24/4/2026).

“Kami amankan setelah kami mendapat laporan dari warga yang curiga dengan aktivitas mereka,” ujar Kepala Satpol PP Sawah Besar, Darwis Silitonga.

Kelima pria yang diamankan diketahui merupakan warga yang berasal dari wilayah Cikarang, Jawa Barat.

Mereka tertangkap basah sedang menyiangi ikan sapu-sapu hasil tangkapan untuk memisahkan bagian daging, telur, hingga kulit ikan.

Daging ikan yang telah dipisahkan rencananya akan dipasok ke pengepul sebagai bahan baku pembuatan siomay.

“Dijual ke Cikarang. Setiap hari, satu orang menjual sebanyak 20 kilo daging ikan sapu-sapu. Jadi kalau mereka berlima, sekitar 100 kilo daging ikan sapu-sapu,” papar Darwis.

Seluruh barang bukti berupa hasil tangkapan yang ditemukan di lokasi langsung disita oleh petugas Satpol PP untuk segera dimusnahkan.

Langkah tersebut dilakukan demi memastikan tidak ada daging ikan sapu-sapu dari aliran kali yang beredar di masyarakat.

Baca Juga: 35 Personel Gugur Diduga Kelelahan, Rano Karno Janji Perkuat Armada Satpol PP DKI

“Semua kami kubur. Kami juga minta mereka untuk tidak menjual daging ikan sapu-sapu untuk dijadikan siomay,” tutup Darwis.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sendiri sebelumnya melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (DKPKP) sudah menerbitkan larangan bagi warga untuk mengonsumsi daging ikan sapu-sapu hasil pembersihan wilayah perairan ibu kota.

Kepala DKPKP DKI, Hasudungan Sidabalok, bahkan sempat menyinggung adanya rencana penindakan khusus bagi mereka yang terbukti melanggar.

Load More