Suara.com - Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) mengecam keras tindakan sewenang-wenang dua Anggota TNI AU yang menginjak kepala warga sipil difabel Papua di Merauke pada Senin (26/7/2021) kemarin.
Ketua PPDI Mahmud Fasa meminta kedua pelaku dihukum seadil-adilnya karena sudah merendahkan martabat manusia khususnya difabel yang harus mendapatkan perlindungan lebih.
"Kami menuntut keadilan agar yang melakukan itu dihukum, meski kesatuan sudah meminta maaf tapi tidak cukup kata maaf, harus diselesaikan secara hukum, diinjek kepala itu sangat tidak manusiawi," kata Mahmud saat dihubungi Suara.com, Rabu (27/8/2021).
"Ini kasus kekerasan, pelecehan, kepala diinjak itu termasuk penghinaan dan diskriminasi bagi disabilitas," tegasnya.
Mahmud tidak menyebutkan sanksi apa yang pantas, mereka hanya ingin keadilan sebab kelompok difabel dilindungi oleh Undang-Undang 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
"Ya sesuai aturan hukum saja, ini termasuk kekerasan, memang kesatuan sudah mendatangi teman-teman difabel di Papua untuk minta maaf karena kesalahpahaman menurut mereka, jadi biar kasusnya jelas, kasus ini harus dibuka, jangan hanya minta maaf dan selesai," ucapnya.
Terkait keputusan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang memerintahkan Kepala Staf Angkatan Udara (KASAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo memecat Danlanud Johanes Abraham Dimara serta Dansatpom Lanud Merauke, Mahmud menyatakan pelaku tetap harus dihukum.
"Itu urusannya kesatuannya, saya tidak mau ikut campur, saya inginnya pelakunya bertanggung jawab," tegasnya.
Sebelumnya, video tindakan keji anggota TNI AU beredar luas di media sosial dengan durasi 1 menit, 20 menit.
Baca Juga: Aksi Prajurit Injak Kepala Difabel di Papua Bikin Panglima TNI Hadi Tjahjanto Marah Besar!
Dalam video itu terlihat dua orang anggota TNI AU sedang mengamankan seorang pria difabel tuna wicara di pinggir jalan.
Salah satu anggota TNI AU bahkan menginjak kepala pria tersebut dengan sepatu. Padahal pria itu sudah tak berdaya dengan posisi tengkurap di trotoar.
Komandan Lanud Johannes Abraham Dimara Merauke, Papua, Kolonel Herdy Arief Budiyanto membenarkan kejadian itu dan menegaskan kedua anggotanya ini akan dihukum sesuai dengan tingkat kesalahannya setelah penyidikan.
"Saat ini kedua anggota tersebut telah diambil tindakan disiplin dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Herdy dalam jumpa pers virtual, Selasa (27/7/2021).
Dia juga menyebut TNI akan bertanggung jawab atas luka fisik maupun kerugian materil terhadap korban.
"Sekali lagi saya mohon maaf sedalam-dalamnya atas peristiwa tersebut," pungkas Herdy.
Berita Terkait
-
Aksi Prajurit Injak Kepala Difabel di Papua Bikin Panglima TNI Hadi Tjahjanto Marah Besar!
-
Kasus Injak Kepala Difabel, Panglima TNI: Copot Danlanud-Dansatpom Lanud Merauke!
-
Kasus Injak Kepala Difabel, KontraS: Lewat Peradilan Umum, TNI Tak Bisa Sewenang-wenang!
-
Aparat TNI AU Injak Kepala Warga Papua Difabel, Istana: Sangat Eksesif di Luar Prosedur!
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar