Suara.com - Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) mengecam keras tindakan sewenang-wenang dua Anggota TNI AU yang menginjak kepala warga sipil difabel Papua di Merauke pada Senin (26/7/2021) kemarin.
Ketua PPDI Mahmud Fasa meminta kedua pelaku dihukum seadil-adilnya karena sudah merendahkan martabat manusia khususnya difabel yang harus mendapatkan perlindungan lebih.
"Kami menuntut keadilan agar yang melakukan itu dihukum, meski kesatuan sudah meminta maaf tapi tidak cukup kata maaf, harus diselesaikan secara hukum, diinjek kepala itu sangat tidak manusiawi," kata Mahmud saat dihubungi Suara.com, Rabu (27/8/2021).
"Ini kasus kekerasan, pelecehan, kepala diinjak itu termasuk penghinaan dan diskriminasi bagi disabilitas," tegasnya.
Mahmud tidak menyebutkan sanksi apa yang pantas, mereka hanya ingin keadilan sebab kelompok difabel dilindungi oleh Undang-Undang 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
"Ya sesuai aturan hukum saja, ini termasuk kekerasan, memang kesatuan sudah mendatangi teman-teman difabel di Papua untuk minta maaf karena kesalahpahaman menurut mereka, jadi biar kasusnya jelas, kasus ini harus dibuka, jangan hanya minta maaf dan selesai," ucapnya.
Terkait keputusan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang memerintahkan Kepala Staf Angkatan Udara (KASAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo memecat Danlanud Johanes Abraham Dimara serta Dansatpom Lanud Merauke, Mahmud menyatakan pelaku tetap harus dihukum.
"Itu urusannya kesatuannya, saya tidak mau ikut campur, saya inginnya pelakunya bertanggung jawab," tegasnya.
Sebelumnya, video tindakan keji anggota TNI AU beredar luas di media sosial dengan durasi 1 menit, 20 menit.
Baca Juga: Aksi Prajurit Injak Kepala Difabel di Papua Bikin Panglima TNI Hadi Tjahjanto Marah Besar!
Dalam video itu terlihat dua orang anggota TNI AU sedang mengamankan seorang pria difabel tuna wicara di pinggir jalan.
Salah satu anggota TNI AU bahkan menginjak kepala pria tersebut dengan sepatu. Padahal pria itu sudah tak berdaya dengan posisi tengkurap di trotoar.
Komandan Lanud Johannes Abraham Dimara Merauke, Papua, Kolonel Herdy Arief Budiyanto membenarkan kejadian itu dan menegaskan kedua anggotanya ini akan dihukum sesuai dengan tingkat kesalahannya setelah penyidikan.
"Saat ini kedua anggota tersebut telah diambil tindakan disiplin dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Herdy dalam jumpa pers virtual, Selasa (27/7/2021).
Dia juga menyebut TNI akan bertanggung jawab atas luka fisik maupun kerugian materil terhadap korban.
"Sekali lagi saya mohon maaf sedalam-dalamnya atas peristiwa tersebut," pungkas Herdy.
Berita Terkait
-
Aksi Prajurit Injak Kepala Difabel di Papua Bikin Panglima TNI Hadi Tjahjanto Marah Besar!
-
Kasus Injak Kepala Difabel, Panglima TNI: Copot Danlanud-Dansatpom Lanud Merauke!
-
Kasus Injak Kepala Difabel, KontraS: Lewat Peradilan Umum, TNI Tak Bisa Sewenang-wenang!
-
Aparat TNI AU Injak Kepala Warga Papua Difabel, Istana: Sangat Eksesif di Luar Prosedur!
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Saksi Sidang Noel Akui Pernah Ditawari LC Oleh 'Sultan Kemnaker': Saya Tidak Tahu Sumber Duitnya
-
Singgung Kasus Pertamina, Eks Ketua MK Beberkan Persoalan Besar Penegakan Hukum
-
Desak Dokumen AMDAL RDF Rorotan Dibuka, DPRD DKI: Jangan Ada yang Ditutupi!
-
Diterjang Banjir, Begini Upaya Pulihkan Trauma UMKM Perempuan di Aceh dan Sumatra
-
Mengenal RDF Plant Rorotan: Mesin Pengolah Sampah Jakarta yang Berusaha Keras Hilangkan Bau Busuk
-
Pigai Minta Isu Reshuffle Kabinet Tak Digoreng, Tegaskan Pernyataan Mensesneg Valid
-
Habiskan Anggaran Rp1,3 Triliun, DPRD DKI Sebut Perencanaan RDF Rorotan Tak Matang
-
Diperiksa Bareskrim, Pandji Pragiwaksono Dicecar Puluhan Pertanyaan Soal Ujaran ke Masyarakat Toraja
-
Diduga Cabuli Gadis yang Sedang Pingsan, Guru Besar UIN Palopo Resmi Dinonaktifkan dan 5 Faktanya
-
Ratusan Ribu Pil 'Setan' Disita di Jakbar, Polisi: Pemicu Tawuran dan Kenakalan Remaja