Suara.com - Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) mengecam keras tindakan sewenang-wenang dua Anggota TNI AU yang menginjak kepala warga sipil difabel Papua di Merauke pada Senin (26/7/2021) kemarin.
Ketua PPDI Mahmud Fasa meminta kedua pelaku dihukum seadil-adilnya karena sudah merendahkan martabat manusia khususnya difabel yang harus mendapatkan perlindungan lebih.
"Kami menuntut keadilan agar yang melakukan itu dihukum, meski kesatuan sudah meminta maaf tapi tidak cukup kata maaf, harus diselesaikan secara hukum, diinjek kepala itu sangat tidak manusiawi," kata Mahmud saat dihubungi Suara.com, Rabu (27/8/2021).
"Ini kasus kekerasan, pelecehan, kepala diinjak itu termasuk penghinaan dan diskriminasi bagi disabilitas," tegasnya.
Mahmud tidak menyebutkan sanksi apa yang pantas, mereka hanya ingin keadilan sebab kelompok difabel dilindungi oleh Undang-Undang 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
"Ya sesuai aturan hukum saja, ini termasuk kekerasan, memang kesatuan sudah mendatangi teman-teman difabel di Papua untuk minta maaf karena kesalahpahaman menurut mereka, jadi biar kasusnya jelas, kasus ini harus dibuka, jangan hanya minta maaf dan selesai," ucapnya.
Terkait keputusan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang memerintahkan Kepala Staf Angkatan Udara (KASAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo memecat Danlanud Johanes Abraham Dimara serta Dansatpom Lanud Merauke, Mahmud menyatakan pelaku tetap harus dihukum.
"Itu urusannya kesatuannya, saya tidak mau ikut campur, saya inginnya pelakunya bertanggung jawab," tegasnya.
Sebelumnya, video tindakan keji anggota TNI AU beredar luas di media sosial dengan durasi 1 menit, 20 menit.
Baca Juga: Aksi Prajurit Injak Kepala Difabel di Papua Bikin Panglima TNI Hadi Tjahjanto Marah Besar!
Dalam video itu terlihat dua orang anggota TNI AU sedang mengamankan seorang pria difabel tuna wicara di pinggir jalan.
Salah satu anggota TNI AU bahkan menginjak kepala pria tersebut dengan sepatu. Padahal pria itu sudah tak berdaya dengan posisi tengkurap di trotoar.
Komandan Lanud Johannes Abraham Dimara Merauke, Papua, Kolonel Herdy Arief Budiyanto membenarkan kejadian itu dan menegaskan kedua anggotanya ini akan dihukum sesuai dengan tingkat kesalahannya setelah penyidikan.
"Saat ini kedua anggota tersebut telah diambil tindakan disiplin dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Herdy dalam jumpa pers virtual, Selasa (27/7/2021).
Dia juga menyebut TNI akan bertanggung jawab atas luka fisik maupun kerugian materil terhadap korban.
"Sekali lagi saya mohon maaf sedalam-dalamnya atas peristiwa tersebut," pungkas Herdy.
Berita Terkait
-
Aksi Prajurit Injak Kepala Difabel di Papua Bikin Panglima TNI Hadi Tjahjanto Marah Besar!
-
Kasus Injak Kepala Difabel, Panglima TNI: Copot Danlanud-Dansatpom Lanud Merauke!
-
Kasus Injak Kepala Difabel, KontraS: Lewat Peradilan Umum, TNI Tak Bisa Sewenang-wenang!
-
Aparat TNI AU Injak Kepala Warga Papua Difabel, Istana: Sangat Eksesif di Luar Prosedur!
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik