Suara.com - Beredar narasi menyebutkan orang yang pernah terinfeksi Covid-19 memiliki imunitas lebih baik dari orang yang disuntik vaksin Covid-19.
Narasi tersebut diunggah oleh akun Twitter bernama @allisonpearson. Akun tersebut juga melampirkan bukti klaim berupa laporan yang diterbitkan resmi oleh Badan Statistik Nasional Inggris.
Berikut narasi yang diunggah oleh akun tersebut:
"Here’s the official data showing people with natural immunity do better than the double vaxxed:
Coronavirus (COVID-19) Infection Survey technical article: analysis of reinfections of COVID-19 – Office for National Statistics
https://www.ons.gov.uk/peoplepopulationandcommunity/healthandsocialcare/conditionsanddiseases/articles/coronaviruscovid19infectionsurveytechnicalarticleanalysisofreinfectionsofcovid19/june2021"
Terjemahan:
"Ini adalah data resmi yang menunjukkan orang yang imunitas natural (infeksi alami) lebih baik daripada double vaksin.
Artikel teknis Survei Infeksi Coronavirus (COVID-19): analisis infeksi ulang COVID-19 – Kantor Statistik Nasional".
Lantas, benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, Kamis (29/7/2021), klaim yang menyebut orang yang pernah terinfeksi Covid-19 memiliki imunitas lebih baik dari orang yang disuntik vaksin Covid-19.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Rumah Ibas Putra Bungsu SBY Disegel KPK?
Setelah ditelusuri, ternyata laporan yang dijadikan bukti atas klaimnya itu sama sekali tidak membuat perbandingan mana yang lebih kebal antara orang yang sudah divaksin dengan orang yang pernah terinfeksi Covid-19.
Poin utama yang disampaikan dalam laporan tersebut menunjukkan, orang yang sudah pernah terinfeksi Covid-19 jarang yang terinfeksi untuk kedua kalinya.
Dalam laporan tersebut tidak dibahas mengenai infeksi Covid-19 dari orang yang telah divaksin.
Dikutip dari situs kesehatan Alodokter, orang-orang yang telah sembuh dari Covid-19 memiliki antibodi alami yang mampu mendeteksi dan melawan virus corona.
Namun, belum diketahui secara pasti sampai kapan antibodi tersebut dapat melindungi tubuh dari Covid-19, ada yang menyebut antibodi tersebut bisa melindungi hingga sembilan bulan lamanya.
Seorang virolog, Sabra Klein, Ph.D menjelaskan orang yang pernah terinfeksi Covid-19 memiliki antibodi yang bertahan selama 6 hingga 8 bulan kemudian akan lemah kembali.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Warga Jakarta Bisa Masuk Gratis ke Ancol dan Ragunan, Cek Jadwal dan Caranya
-
Evaluasi MBG dan Krisis Regenerasi Petani Jadi Sorotan, Dudung Akui Program Perlu Ditata Ulang
-
Klaim Perdamaian Baru Versi Trump: Iran Setuju, Hormuz Dibuka, Nuklir Dibatasi
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR