Suara.com - Kabar gembira untuk Anda yang tinggal di DKI Jakarta dan tengah mencari slot vaksinasi Covid-19. Polda Metro Jaya resmi menginisasi program Vaksinasi Merdeka, yang akan dilaksanakan pada tanggal 1 sampai 17 Agustus 2021 nanti. Berikut informasi lengkap seputar program Vaksinasi Merdeka tersebut.
Setidaknya, sejumlah 900 RW di seluruh DKI Jakarta akan jadi lokasi pelaksanaan program ini sehingga dapat menjangkau lebih banyak orang. Dalam pelaksanaannya, program Vaksinasi Merdeka menggaet partner dari Alodokter untuk menunjang pelaksanaan vaksinasi.
Tak hanya itu, setidaknya sudah ada lebih dari 1.400 tenaga kesehatan dan hampir 2.700 orang relawan yang bergabung dalam pelaksanaan program Vaksinasi Merdeka ini. Sehingga diprediksi kegiatan dapat berlangsung dengan lancar dan optimal.
Lalu bagaimana cara daftar Vaksinasi Merdeka? Bagaimana jadwal pelaksanaan Vaksinasi Merdeka? Dan Apa syarat Vaksinasi Merdeka ini?
Link Pendaftaran Vaksinasi Merdeka
Cara daftar Vaksinasi Merdeka dapat dilaukan secara langsung melalui website resminya. Anda bisa mengklik link pendaftaran Vaksinasi Merdeka di sini (https://vaksinasimerdeka.id/). Atau jika link tersebut tak bekerja, Anda bisa mengunjungi nya langsung pada vaksinasimerdeka.id untuk masuk ke situs resminya.
Pada situs resmi tersebut akan ada tiga tombol utama yang disajikan, yakni pendaftaran vaksinasi dengan Daftar Vaksin, kemudian pengecekan lokasi pelaksanaan dengan Cek Lokasi, dan Jadi Relawan. Menu terakhir sendiri mungkin sudah tak dapat digunakan karena pendaftaran relawan telah ditutup pada tanggal 26 Juli 2021 lalu.
Jadwal Pelaksanaan Program Vaksinasi Merdeka
Secara bertahap, program akan dilaksanakan mulai tanggal 1 Agustus 2021 dan terus berlanjut hingga tanggal 17 Agustus 2021.
Baca Juga: Bikin Ngeri! Warga Vaksinasi COVID-19 Pakai Kostum Kuntilanak, Nakes Gemetar
Jam operasionalnya adalah pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB. Jadi pastikan Anda datang pada jam yang sudah ditentukan ya!
Syarat Vaksinasi Merdeka
Untuk mengikuti program Vaksinasi Merdeka sendiri syaratnya cukup sederhana.
- Berusia minimal 12 tahun.
- Membawa KTP, baik KTP DKI Jakarta atau KTP daerah lain, sebagai bukti Anda merupakan WNI.
- Membawa fotokopi KK untuk yang berusia di bawah 17 tahun.
Dengan membawa syarat tersebut, Anda sudah bisa turut serta dalam program Vaksinasi Merdeka ini.
Program Vaksinasi Merdeka ini merupakan langkah produktif yang dilakukan Polda Metro Jaya bersama dengan Alodokter untuk mendukung langkah pemerintah dalam mempercepat vaksinasi Covid-19.
Dengan bantuan berbagai pihak seperti dalam kegiatan ini, diharapkan vaksin bisa lebih cepat terdistribusi ke seluruh rakyat Indonesia. Sehingga Indonesia bisa segera lepas dari kondisi pandemi yang merugikan sangat banyak pihak. Jangan lewatkan kesempatan Vaksinasi Merdeka ini.
Tag
Berita Terkait
-
Bikin Ngeri! Warga Vaksinasi COVID-19 Pakai Kostum Kuntilanak, Nakes Gemetar
-
Lebih Ketat dari Indonesia, Masuk Masjid di Negara Ini Harus Punya Sertifikat Vaksinasi
-
Ajak Warga Vaksinasi COVID-19, Aurel Dewanda: Demi Lindungi Orang-orang Tersayang
-
Link Daftar Vaksinasi COVID-19 Gratis untuk Umum di vaksin.loket.com
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional